TEMPO.CO, Jakarta - Bahdar Saleh, kakak kandung Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menyangkal dirinya terlibat penanganan perkara di Mahkamah Agung. Dia pun membantah pernah menjadi perantara untuk pihak beperkara di MA dengan adiknya.
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dia menyebut tidak pernah berkomunikasi dengan Gazalba soal perkara. "Tidak pernah membahas terkait pengurusan perkara," kata Bahdar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin, 12 Agustus 2024.
Namun demikian, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) tetap mencecar Bahdar dengan menunjukkan bukti percakapannya melalui pesan WhatsApp.
JPU memperlihatkan tangkap layar pesan singkat dari Ahwan Muhyin kepada Bahdar yang berisi permintaan akses ke Gazalba. Permintaan itu ditujukan karena ada perkara yang sedang menjerat saudara Ahwan.
Dalam tampilan tangkap layar tersebut, ada pesan tertanggal 4 Februari 2021 yang isinya Ahwan meminta agar saudaranya dimenangkan pada kasasi di MA, setelah menang di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi.
Tidak hanya itu, dalam pesan WhatsApp yang ditampilkan JPU, kerabat Ahwan juga telah menyiapkan Rp 1 miliar untuk pengurusan perkara di MA. Namun, Ahwan menyebut belum mengetahui biaya pengurusan perkara di MA dan meminta bantuan Bahdar untuk mencari tahu tentang itu.
Menanggapi pesan Ahwan, Bahdar membuat pertemuan dengan kerabat Ahwan di Restoran Al-Jazeerah, Jakarta.
Dalam kesaksiannya, Bahdar masih tidak memberikan keterangan secara terbuka atas bukti yang dibuka JPU KPK dalam sidang korupsi yang menyeret Hakim Agung nonatif Gazalba Saleh itu. "Memang pernah ada pesan itu, tetapi setelah itu saya tidak pernah menanggapi lagi. Tidak pernah berhubungan lagi," ucapnya.
Pilihan Editor: 36 Calon Anggota Kompolnas Akan Ikuti Tes Asesmen, Dibagi dalam 3 Hari