Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Kekerasan Bos Brandoville Studios, Polres Metro Jakarta Pusat Periksa 3 Eks Karyawan

Reporter

image-gnews
Suasana Polres Metro Jakarta Pusat saat mantan karyawan Brandoville Studios yang diduga mendapatkan kekerasan diperiksa oleh penyidik, Ahad, 15 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Suasana Polres Metro Jakarta Pusat saat mantan karyawan Brandoville Studios yang diduga mendapatkan kekerasan diperiksa oleh penyidik, Ahad, 15 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa tiga saksi pada kasus dugaan kekerasan kapada karyawan di perusahaan game animasi Brandoville Studios pada Kamis, 19 September 2024.

Pemrriksaan tiga saksi itu untuk melengkapi laporan korban CS, mantan karyawan Brandoville Studios. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menyampaikan pihaknya belum dapat memberi keterangan lebih lanjut soal hasil pemeriksaan tersebut.

“Sementara ini kami telah menjadwalkan pemeriksaan saksi tiga orang,” ucap Firdaus kepada Tempo, Kamis, 19 September 2024.

Firdaus hanya menyampaikan untuk sementara ini saksi yang tengah diperiksa merupakan mantan karyawan Brandoville Studios. “Iya (mantan karyawan Brandoville Studios). Saat ini masih satu saksi dalam proses riksa. Dua saksi lagi dijadwalkan jam satu siang,” imbuhnya.

Sebelumnya, CS, korban dugaan kekerasan bos Brandoville Studios Cherry Lai, melaporkan apa y ang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Pusat. Ia menuntut agar hak upah lembur selama ia bekerja dibayarkan. Kepada penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, CS mengklaim selain gaji yang dibayar di bawah UMR Jakarta, upah yang seharusnya ia dapatkan tak pernah dibayarkan oleh bosnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kalau untuk laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat, CS menuntut atas pelanggaran UU Ketenagakerjaan, soal tidak diberikannya upah kerja lembur,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Muhammad Firdaus kepada Tempo, Selasa, 17 September 2024.

Selain itu, CS juga menuntut agar bosnya, Kwan Cherry Lai, dapat diberi sanksi karena melanggar aturan ketenagakerjaan soal hak cuti. CS menyebut selama ia bekerja, ia tidak diberikan hak cuti, terutama hak cuti keagamaan yang seharusnya menjadi hak pekerja.

Selain pelanggaran ketenagakerjaan, CS diduga juga mengalami kekerasan fisik berupa penamparan pada pipi hingga siksaan naik turun tangga hingga 45 kali serta kekerasan verbal berupa makian dan kata-kata yang melecehkan harga diri korban.

Pilihan Editor: Polisi Pastikan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Berada di Luar Negeri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

30 menit lalu

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

KPAI mengkritik keras tindakan istri pimpinan salah satu pesantren di Aceh Barat, NN (40), yang menyiram seorang santri karena dianggap salah.


KontraS Catat Ada 64 Kasus Kekerasan TNI terhadap Warga Sipil dalam Setahun Terakhir

52 menit lalu

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, saat ditemui usai peluncuran Laporan Hari Bhayangkara pada Senin, 1 Juli 2024 di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KontraS Catat Ada 64 Kasus Kekerasan TNI terhadap Warga Sipil dalam Setahun Terakhir

KontraS: sebanyak 64 peristiwa tersebut menyebabkan 75 orang luka-luka dan 18 orang tewas.


Siapa Penggagas Pembentukan 5 Yonif Baru di Papua?

3 jam lalu

Prajurit TNI Batalyon Infanteri (Yonif) Penyangga Daerah Rawan (PDR) saat diresmikan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus di Silang Monas, Jakarta, Selasa 2 Oktober 2024. Selain itu, Yonif PDR juga dapat membantu masyarakat dalam hal pertanian, peternakan, dan perikanan. TEMPO/Subekti
Siapa Penggagas Pembentukan 5 Yonif Baru di Papua?

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyebut ide pembentukan lima Yonif Penyangga Daerah Rawan di Papua berasal dari Menhan Prabowo Subianto.


Peneliti BRIN: Hukuman Fisik Bukan Bagian dari Pendidikan

16 jam lalu

hukuman fisik pada anak. Ilustrasi
Peneliti BRIN: Hukuman Fisik Bukan Bagian dari Pendidikan

Hukuman fisik disebut bukan bagian dari pendidikan, terutama jika dilakukan dengan cara yang tidak sesuai dengan kebutuhan kegiatan belajar mengajar.


Tiga Debt Collector di Jawa Tengah Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

2 hari lalu

Ilustrasi debt collector. Dok.TEMPO /Aditya Herlambang Putra
Tiga Debt Collector di Jawa Tengah Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Polisi juga telah menangkap dua orang dalam kasus perampasan kendaraan oleh debt collector di Kedungmundu.


Saran Psikolog agar Anak Terhindar dari Pemikiran Kriminal

2 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying atau pengeroyokan. Shutterstock
Saran Psikolog agar Anak Terhindar dari Pemikiran Kriminal

Psikolog membagi tips menghindarkan anak dari pemikiran dan tindakan kriminal, yaitu dengan berfokus pada perkembangan otak anak.


FSGI Minta Pemerintah Baru Lanjutkan Program Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan

3 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. Pexels/Mikhail Nilov
FSGI Minta Pemerintah Baru Lanjutkan Program Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan

FSGI mendorong pemerintahan baru melanjutkan program pencegahan kekerasan di satuan pendidikan karena terjadi kenaikan kasus kekerasan.


Pengasuhan, Kunci Tangani Kekerasan dalam Keluarga

4 hari lalu

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
Pengasuhan, Kunci Tangani Kekerasan dalam Keluarga

Kemenko PMK menyebut pengasuhan adalah kunci untuk menangani kekerasan dalam keluarga dan perlunya kesiapan dalam membangun keluarga.


Daycare di BSD Serpong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Membiarkan Terjadinya Kekerasan

4 hari lalu

Muhammad Rizky Firdaus bersama tim kuasa hukum mendatangi Polres Tangerang Selatan dan melaporkan pemilik daycare ternama atas dugaan pembiaran penganiayaan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Daycare di BSD Serpong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Membiarkan Terjadinya Kekerasan

Salah satu orang tua melaporkan sebuah daycare di BSD Serpong ke Polres Metro Tangerang Selatan atas dugaan membiarkan terjadinya kekerasan.


Polisi Tangkap 7 Penjual Obat Keras Jalanan di Tanah Abang

5 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap 7 Penjual Obat Keras Jalanan di Tanah Abang

Polres Metro Jakarta Pusat menggelar operasi tangkap tangan terhadap para penjual obat keras jalanan di Petamburan hingga Blok Pasar Tanah Abang.