Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Pegawai BPOM Diduga Memeras untuk Lengserkan Kepala BPOM Penny Lukito

image-gnews
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito memberi keterangan saat konferensi pers terkait pengawasan obat sirup di kantor BPOM, Jakarta. Minggu, 23 Oktober 2022. Badan POM menyebut ada 23 obat yang aman dari 102 obat yang ditemukan pada sejumlah pasien gagal ginjal. Penny mengatakan tidak seluruh obat sirup ditarik dari peredaran, karena terdapat temuan uji sampling yang tidak tercemar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito memberi keterangan saat konferensi pers terkait pengawasan obat sirup di kantor BPOM, Jakarta. Minggu, 23 Oktober 2022. Badan POM menyebut ada 23 obat yang aman dari 102 obat yang ditemukan pada sejumlah pasien gagal ginjal. Penny mengatakan tidak seluruh obat sirup ditarik dari peredaran, karena terdapat temuan uji sampling yang tidak tercemar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyebutkan Sukriadi Darma eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diduga melakukan pemerasan untuk melengserkan posisi Kepala BPOM Penny Lukito. 

Dalam keterangan tertulis, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menjelaskan bahwa Sukriadi Darma melakukan aksi pemerasan kepada Direktur PT AOBI berinisial FK untuk menggulingkan posisi Kepala BPOM Penny Lukito periode 2016-2023 Penny Lukito. 

"Jumlahnya senilai Rp 3,49 miliar," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa  dalam keterangan resmi yang diterima Tempo, Senin, 12 Agustus 2024.

Pemerasan Rp 3,49 miliar itu dilakukan SD dalam periode 2021-2023. Arief merinci penggunaan uang yang diterima SD. Di antaranya Rp 1 miliar untuk penggulingan Kepala BPOM dan Rp 967 juta diterima SD melalui rekening lain atas nama DK, Rp 1,178 miliar ke rekening SD dan Rp 350 juta sacara tunai untuk pengurusan sidang PT AOBI oleh BPOM.

Profil Penny Lukito

Mantan kepala BPOM ini memiliki nama lengkap Penny Kusumastuti Lukito. Perempuan kelahiran 9 November 1963 ini merupakan alumni Institut Teknologi Bandung (ITB). Dirinya mengambil program sarjana teknik lingkungan dan berhasil lulus dengan nilai yang memuaskan.

Setelah menamatkan pendidikan sarjananya, Penny kemudian melanjutkan studi di Massachusetts Institute of Technology (MIT). Dalam pendidikan lanjutannya ini, dirinya berhasil mendapatkan gelar Master's in City Planning (MCP). Selanjutnya, dirinya mendapat gelar doktor setelah menamatkan sekolah di Urban and Regional Planning, University of Wisconsin Madison dengan mengambil kembali jurusan teknik lingkungan yang pernah dipelajarinya semasa menempuh sarjana.

Penny memulai perjalanan karir profesionalnya sebagai Kepala Bagian Penata Ruang pada 2000-2001 di Direktorat Penataan Ruang, Pertahanan, dan Lingkungan Hidup.  Pada periode selanjutnya, yakni 2001-2002 Penny Lukito diamanahi sebagai Kepala Sub Direktorat Lingkungan Hidup.

Setelah menyelesaikan amanah tersebut, Penny kemudian menjabat sebagai Direktur Perkotaan dan Pedesaan pada tahun 2002-2005 pada Deputi Bidang Regional dan Otonomi Daerah BAPPENAS. Sejak karirnya dalam BAPPENAS tersebut, karir profesional Penny terus meningkat secara signifikan.

Puncak kariernya saat Penny secara resmi menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 20 Juli 2016. Penny dilantik langsung oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara dan diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68/TPA pada tanggal 19 Juli 2016.

Selama menjabat sebagai Kepala BPOM, Penny memimpin BPOM menjadi lembaga yang paling gencar melaksanakan penelusuran terhadap kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak secara misterius.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, pada Senin, 6 November 2023, Penny resmi mengakhiri masa jabatannya setelah mengemban jabatan selama 7 tahun di BPOM yang dimulainya sejak 2016. Posisinya akan digantikan Lucia Rizka Andalucia.

Pada sambutan hari terakhirnya menjabat, Penny berpesan agar pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di Indonesia dapat membentuk bangsa yang berbasis sains. "Pesan saya yakni mendidik masyarakat kita untuk menjadi masyarakat yang berbasis sains, data yang valid, rasional dan logika, masyarakat Indonesia harus dibangun, tidak hanya berdasarkan kepentingan politik atau kelompok tersebut," ujarnya.

Sebagai informasi tambahan, dilansir dari Repository UIN Sunan Kalijaga, Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia atau BPOM sebenarnya sudah terbentuk sejak zaman Belanda dulu dengan nama De Diente De Valks Gezondheid (DVG) di bawah naungan perusahaan farmasi milik Belanda. 

Pada 1964, DVG yang merupakan cikal bakal terbentuknya BPOM ini resmi menjadi milik pemerintah Indonesia dan berubah nama menjadi Inspektorat Farmasi. Tiga tahun berselang, Inspektorat Farmasi berubah nama lagi menjadi Inspektorat Urusan Farmasi.

Kemudian, pada 1976 Inspektorat Urusan Farmasi kembali mengalami perombakan internal secara keseluruhan dengan nama baru Dirjen Farmasi. Dari sinilah kemudian sejarah dan sistem kerja BPOM dimulai. Dirjen Farmasi sendiri akhirnya menjadi satu-satunya lembaga khusus yang bertugas mengawasi dan meneliti peredaran obat dan makanan di Indonesia dengan menggandeng sejumlah lembaga terkait.

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 166 Tahun 2000 yang kemudian diubah dengan Keppres Nomor 103 Tahun 2002 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintahan Non Departemen, Badan POM ditetapkan sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) yang bertanggung jawab kepada Presiden dan dikoordinasikan dengan Menteri Kesehatan.

Pembentukan Badan POM ini ditindaklanjuti dengan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor : 02001/SK/KBPOM, tertanggal 26 Februari 2001, tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan setelah mendapatkan persetujuan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 34/M.PAN/2/2001 tertanggal 1 Februari 2001.

MICHELLE GABRIELA  | SHARISYA KUSUMA RAHMANDA I NAOMY AYU NUGRAHENI 

Pilihan Editor: Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka di Kasus Pemerasan Direktur PT AOBI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dosen ITB Sangsi Ledakan Pager di Lebanon dari Baterai dan Gempa Bandung Raya Runtuhkan Bangunan di Top 3 Tekno

2 jam lalu

Seorang korban dibawa dengan tandu di luar American University of Beirut Medical Center (AUBMC) setelah pager yang mereka gunakan untuk berkomunikasi meledak di seluruh Lebanon, di Beirut, Lebanon, 17 September 2024. Sebanyak sembilan orang, termasuk seorang anak, tewas setelah pager genggam atau penyeranta yang digunakan oleh anggota kelompok bersenjata Hezbollah untuk berkomunikasi meledak di Lebanon. REUTERS/Mohamed Azakir
Dosen ITB Sangsi Ledakan Pager di Lebanon dari Baterai dan Gempa Bandung Raya Runtuhkan Bangunan di Top 3 Tekno

Topik tentang dosen ITB Adi Indrayanto sangsi baterai sebagai penyebab ledakan massal pager di Lebanon menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.


Efek dan Kejadian Ledakan Ribuan Pager di Lebanon, Dosen ITB Sangsikan dari Baterai

14 jam lalu

Ilustrasi ledakan
Efek dan Kejadian Ledakan Ribuan Pager di Lebanon, Dosen ITB Sangsikan dari Baterai

Faktor baterai, gelombang mikro, dan transmisi sinyal pager dirasa tak mungkin sebabkan efek ledakan seperti yang terjadi di Lebanon.


Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.


Jessica Felicia akan Ajukan Restorative Justice Usai Diperiksa Soal Konten Azizah Shalsa

1 hari lalu

Selebgram Jessica Felicia Pardoko (kanan), ditemui bersama pengacaranya saat jeda pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa, 17 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Jessica Felicia akan Ajukan Restorative Justice Usai Diperiksa Soal Konten Azizah Shalsa

Seleb Instagram Jessica Felicia Pardoko berencana mengajukan restorative justice dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Azizah Shalsa.


Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

1 hari lalu

Selebgram Jessica Felicia Pardoko (kanan), ditemui bersama pengacaranya saat jeda pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa, 17 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

Bantah lakukan pencemaran nama baik, tapi belum konfirmasi langsung kebenaran kontennya ke orang yang disebut-sebut terlibat.


Polisi Periksa Selebgram Jessica Felicia soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

1 hari lalu

Azizah Salsha/Foto: Instagram/Azizah Salsha
Polisi Periksa Selebgram Jessica Felicia soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

Azizah Salsha, istri pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan itu melaporkan sejumlah akun media sosial ke Bareskrim Polri.


Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

1 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah dan DPR tidak akan melanjutkan pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.


Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

Pemberantasan judi online membutuhkan perjalanan panjang. Walau berjuta situs diblokir, bisnis haram ini tetap merajalela di Indonesia.


Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

2 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?


Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

2 hari lalu

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2M), Benny Rhamdani menghadiri pemeriksaan kedua yang dijadwalkan oleh Dittipidum Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Panggilan kedua ini untuk klarifikasi mengenai sosok inisial T yang disebut dalang judi online di Indonesia. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

Perbincangan ihwal sosok inisial T yang disebut-sebut sebagai dalang bisnis judi online di Indonesia tiba-tiba hilang sejak awal Agustus lalu.