TEMPO.CO, Jakarta - Para aktivis antikorupsi yang terdiri dari sejumlah mantan komisioner dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audiensi dengan Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango untuk membahas situasi negara dan beberapa kasus. Salah satu yang dibahas adalah agar KPK menyeriusi soal “Blok Medan” yang menyeret nama putri dan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu.
Menanggapi hal tersebut, juru bicara KPK Tessa Mahardhika menilai permintaan tersebut sebagai semangat transparansi terhadap proses persidangan maupun proses penyidikan yang ada di KPK. “Saya sudah pernah menyampaikan dan teman-teman sudah pernah menanyakan terkait masalah Blok Medan. Jadi teknisnya nanti adalah karena persidangan ini masih berlangsung, semua hal yang muncul di persidangan akan dibuat laporan oleh jaksa penuntut umum kepada pimpinan,” kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Agustus 2024.
Menurut dia, hal-hal yang muncul akan didalami oleh tim jaksa penuntut umum. Nantinya, dilakukan analisa apakah bisa dilakukan proses pemanggilan terhadap yang bersangkutan. “Tentunya pemanggilan itu membutuhkan dasar ya, dalam hal ini baik itu surat perintah penyelidikan maupun penyidikan,” tuturnya. Dengan demikian, kata Tessa, saat ini pihaknya masih dalam posisi menunggu karena proses persidangan masih berlangsung.
Sebelumnya, Penasihat KPK periode 2005-2013 Abdullah Hehamahua meminta agar lembaga antirasuah itu untuk serius menindaklanjuti kasus Blok Medan. Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih dua setengah jam itu, Abdullah meminta agar KPK berani memproses siapa pun yang berkaitan dengan Presiden Jokowi.
“Dengan demikian, baik mantu maupun siapa saja berkaitan dengan presiden itu diproses, karena saudara Gibran dengan saudara Kaesang juga dilaporkan ke KPK ini beberapa waktu yang lalu, dan itu tidak diproses seperti itu," ujar dia usai audiensi.
Untuk itu, kata Abdullah, pihaknya berharap agar Nawawi dapat mengembalikan marwah KPK selama empat bulan terakhir masa jabatannya. “Satu saja dari tiga poin yang kami sudah sampaikan dilaksanakan oleh pimpinan KPK, khususnya Pak Ketua, maka itu Insyallah akan mengembalikan eksistensi dan muruah KPK seperti masa-masa sebelumnya.”
Selain kasus Blok Medan, terdapat dua persoalan lain yang dibahas dalam audiensi, yakni soal proses seleksi Capim KPK dan status Firli Bahuri. Pertemuan ini turut dihadiri beberapa pegiat antikorupsi lain, di antaranya Pimpinan KPK periode 2010-2014, Busyro Muqoddas; Pimpinan KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang; dan mantan penyidik KPK sekaligus Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha.
Pilihan Editor: Mantan Penasihat KPK Minta Kasus Tambang Blok Medan Bobby-Kahiyang Ayu Diusut Tuntas