Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Penyidik dkk Minta Kasus Tambang Blok Medan Diseriusi, Ini Respons KPK

image-gnews
(Kiri ke kanan) Juru bicara KPK Tessa Mahardhika, Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha, Pimpinan KPK 2010-2014 Busryo Muqoddas, dan Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua usai audiensi dengan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Agustus 2024. TEMPO/Defara
(Kiri ke kanan) Juru bicara KPK Tessa Mahardhika, Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha, Pimpinan KPK 2010-2014 Busryo Muqoddas, dan Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua usai audiensi dengan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Agustus 2024. TEMPO/Defara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Para aktivis antikorupsi yang terdiri dari sejumlah mantan komisioner dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audiensi dengan Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango untuk membahas situasi negara dan beberapa kasus. Salah satu yang dibahas adalah agar KPK menyeriusi soal “Blok Medan” yang menyeret nama putri dan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu. 

Menanggapi hal tersebut, juru bicara KPK Tessa Mahardhika menilai permintaan tersebut sebagai semangat transparansi terhadap proses persidangan maupun proses penyidikan yang ada di KPK. “Saya sudah pernah menyampaikan dan teman-teman sudah pernah menanyakan terkait masalah Blok Medan. Jadi teknisnya nanti adalah karena persidangan ini masih berlangsung, semua hal yang muncul di persidangan akan dibuat laporan oleh jaksa penuntut umum kepada pimpinan,” kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Agustus 2024. 

Menurut dia, hal-hal yang muncul akan didalami oleh tim jaksa penuntut umum. Nantinya, dilakukan analisa apakah bisa dilakukan proses pemanggilan terhadap yang bersangkutan. “Tentunya pemanggilan itu membutuhkan dasar ya, dalam hal ini baik itu surat perintah penyelidikan maupun penyidikan,” tuturnya. Dengan demikian, kata Tessa, saat ini pihaknya masih dalam posisi menunggu karena proses persidangan masih berlangsung.

Sebelumnya, Penasihat KPK periode 2005-2013 Abdullah Hehamahua meminta agar lembaga antirasuah itu untuk serius menindaklanjuti kasus Blok Medan. Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih dua setengah jam itu, Abdullah meminta agar KPK berani memproses siapa pun yang berkaitan dengan Presiden Jokowi. 

“Dengan demikian, baik mantu maupun siapa saja berkaitan dengan presiden itu diproses, karena saudara Gibran dengan saudara Kaesang juga dilaporkan ke KPK ini beberapa waktu yang lalu, dan itu tidak diproses seperti itu," ujar dia usai audiensi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk itu, kata Abdullah, pihaknya berharap agar Nawawi dapat mengembalikan marwah KPK selama empat bulan terakhir masa jabatannya. “Satu saja dari tiga poin yang kami sudah sampaikan dilaksanakan oleh pimpinan KPK, khususnya Pak Ketua, maka itu Insyallah akan mengembalikan eksistensi dan muruah KPK seperti masa-masa sebelumnya.”

Selain kasus Blok Medan, terdapat dua persoalan lain yang dibahas dalam audiensi, yakni soal proses seleksi Capim KPK dan status Firli Bahuri. Pertemuan ini turut dihadiri beberapa pegiat antikorupsi lain, di antaranya Pimpinan KPK periode 2010-2014, Busyro Muqoddas; Pimpinan KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang; dan mantan penyidik KPK sekaligus Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha. 

 Pilihan Editor:  Mantan Penasihat KPK Minta Kasus Tambang Blok Medan Bobby-Kahiyang Ayu Diusut Tuntas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Klarifikasi Kaesang, KPK Disebut Harus Paham Modus Gratifikasi Lewat Jalur Keluarga

33 menit lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep (kedua dari kiri) dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. Sumber: Twitter
Soal Klarifikasi Kaesang, KPK Disebut Harus Paham Modus Gratifikasi Lewat Jalur Keluarga

Tanggapi kasus Kaesang, IM57+ sebut salah satu pendekatan paling umum dan banyak terjadi adalah gratifikasi melalui jalur keluarga.


Presiden Jokowi Bakal Hadiri Upacara Penutupan PON 2024, Prabowo Subianto Belum Pasti

35 menit lalu

Presiden Jokowi. Humas Setkab - HIM
Presiden Jokowi Bakal Hadiri Upacara Penutupan PON 2024, Prabowo Subianto Belum Pasti

Presiden Joko Widodo akan hadir dalam upacara penutupan Pekan Olahraga Nasional XXI Aceh-Sumatera Utara atau PON 2024.


Jokowi Bantah Buka Keran Ekspor Pasir Laut, tapi Sedimen; Walaupun Wujudnya Juga Pasir

1 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan pengarahan kepada Pejabat TNI dan Polri di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur pada 12 September 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Jokowi Bantah Buka Keran Ekspor Pasir Laut, tapi Sedimen; Walaupun Wujudnya Juga Pasir

Presiden Jokowi membantah pemerintahannya kembali mengizinkan ekspor pasir laut. Menurutnya, yang diekspor adalah hasil sedimentasi.


Wawancara 10 Capim KPK Masuki Hari Kedua, Sesi Pertama Disebut Memuaskan

1 jam lalu

Suasana tes wawancara untuk menjadi pimpinan KPK. Tes berlangsung di Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Selasa, 17 September 2024. Sumber: Istimewa
Wawancara 10 Capim KPK Masuki Hari Kedua, Sesi Pertama Disebut Memuaskan

Sesi wawancara capim KPK berlangsung selama dua hari untuk 20 kandidat. Hari ini memasuki sesi kedua.


KPK Punya Waktu 30 Hari untuk Menentukan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Gratifikasi atau Bukan

1 jam lalu

Putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, seusai memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi yang dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Punya Waktu 30 Hari untuk Menentukan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Gratifikasi atau Bukan

KPK akan memproses data dan keterangan Kaesang Pangarep soal jet pribadi yang ia gunakan terbang ke Amerika bersama istrinya.


Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, IM57+ Minta KPK Dalami Motif Pemberian Fasilitas

1 jam lalu

Kolase foto yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Sumber: Twitter
Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, IM57+ Minta KPK Dalami Motif Pemberian Fasilitas

Praswad juga mempertanyakan rasionalitas sewa jet pribadi yang mencapai Rp 90 juta per orang dan alasan nebeng yang dipakai Kaesang.


Soal Kaesang Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, KPK: Kalau Bukan Milik Negara Dinyatakan Selesai

2 jam lalu

Kaesang Pangarep (kiri) memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group, dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono.TEMPO/Imam Sukamto
Soal Kaesang Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, KPK: Kalau Bukan Milik Negara Dinyatakan Selesai

KPK menyatakan jika fasilitas jet pribadi yang digunakan Kaesang dinyatakan sebagai bukan milik negara maka laporan akan dinyatakan selesai.


Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan untuk Kedua Kalinya, Gazalba Saleh: Saya Syok

2 jam lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirikan saksi Verbalisan penyidik KPK, Ganda Swastika dikonfrontasikan dengan saksi advokat juga anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh. TEMPO/Imam Sukamto
Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan untuk Kedua Kalinya, Gazalba Saleh: Saya Syok

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh mengaku syok saat mengetahui dirinya disangkakan pasal gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang


Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

2 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.


Johan Budi Ungkap Alasan Ingin Kembali ke KPK: Kondisi Sekarang Berat Sekali

3 jam lalu

Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi saat akan menjalani tes tertulis di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024. Panitia Seleksi (Pansel) melakukan tes tertulis untuk 236 calon Pimpinan KPK dan 146 calon Dewan Pengawas KPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Johan Budi Ungkap Alasan Ingin Kembali ke KPK: Kondisi Sekarang Berat Sekali

Johan Budi Sapto Pribowo berkeinginan untuk masuk kembali menjadi bagian dari lembaga antirasuah sebagai capim KPK.