Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Kehormatan Resmi Laporkan Ketua Umum PWI dan Sekjen ke Bareskrim

Reporter

image-gnews
Ketua Umum PWI Pusat masa tugas 2023-2028 Hendry Ch Bangun saat memberikan sambutan pada Kongres XXV PWI di Bandung, Jawa Barat 27 September 2023. ANTARA/Rubby Jovan.
Ketua Umum PWI Pusat masa tugas 2023-2028 Hendry Ch Bangun saat memberikan sambutan pada Kongres XXV PWI di Bandung, Jawa Barat 27 September 2023. ANTARA/Rubby Jovan.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Pusat secara resmi melaporkan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan mantan Sekjen Sayid Iskandarsyah ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam jabatan.

"Menurut perwira polisi penyidik di Bareskrim Mabes Polri, bukti-bukti yang disampaikan sementara ini sudah cukup untuk memproses dugaan tindak pidana pelanggaran pasal 372, 374 dan 378 KUHP,'' kata pengurus DK PWI Pusat Helmi Burman dalam keterangan pers, Rabu, 15 Agustus 2024 seperti dilansir dari Antara.

Helmi pada pekan lalu telah diperiksa sebagai saksi pelapor di Bareskrim Mabes Polri. Laporan Helmi Burman itu tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTL/269/VIII/2024/BARESKRIM.

Laporan tersebut dilengkapi dengan sejumlah barang bukti seperti hasil pemeriksaan DK PWI, surat-surat keputusan DK PWI, bukti penarikan uang Rp504 juta (dari jumlah total Rp1.080.000.000) yang diklaim sebagai cashback untuk Forum Humas BUMN serta bukti-bukti transfer uang keluar dari kas organisasi kepada oknum pengurus yang disebut sebagai fee atau komisi hasil kerjasama PWI dengan Forum Humas BUMN.

Helmi menjelaskan bahwa dalam STTL tersebut dijelaskan dugaan tindak pidana yang dilanggar adalah penipuan, penggelapan dalam jabatan, penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 372, 374 dan 378 KUHP.

Ancaman hukuman pasal 372 adalah empat tahun penjara. Sedangkan ancaman hukuman pasal 374 lima tahun penjara serta ancaman hukuman pasal 378 empat tahun penjara.

"Kami sebenarnya tidak ingin memasukkan HCB, SI dan kawan-kawan ke penjara. Kami hanya ingin buktikan bahwa mereka melanggar Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI, sekaligus melanggar PD PRT PWI, sebagaimana diputuskan Dewan Kehormatan PWI," ujar Helmi.

Namun menurut dia, kalau akhirnya putusan pengadilan menyatakan HCB, SI bersalah dan harus masuk penjara, itu adalah risiko perbuatan sehingga harus memikul tanggung jawab.

Sementara itu, kuasa hukum Hendry Ch Bangun, HMU Kurniadi membantah adanya cashback uang seperti yang dituduhkan pihak DK PWI Pusat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan hasil audit yang telah dilakukan pihaknya bersama salah satu jasa auditor, Hendry dan Sayid tidak terbukti melakukan penyelewengan dana dan memberikan cash back.

Namun demikian, dirinya membenarkan ada uang sebesar Rp1.080.000.000 yang dikembalikan.

'"Ada pengembalian? Iya betul. Ada pengembalian uang sebanyak dua kali yaitu sebanyak Rp540 juta plus Rp540 juta dengan total Rp1.080.000.000," kata Kurniadi.

"Tapi pengembalian ini merupakan pengembalian dari kelebihan insentif yang dibayarkan," tambah Kurniadi.

Karenanya, Kurniadi memastikan yang disampaikan DK PWI soal cash back uang kerja sama dengan forum humas BUMN adalah tidak benar.

Sebelumnya, saat DK PW rapat tgl 21 Desember 2023, dan Ketua Umum PWI hadir, pada kesempatan itu, Ketum menyampaikan pihaknya harus membayar cashback kepada pihak Forum Humas BUMN. Padahal, Forum Humas BUMN menegaskan tidak pernah meminta, apalagi menerima cashback dari PWI. 

Pilihan Editor: Dituding Korupsi Dana UKW PWI-BUMN Rp 6 Miliar, Hendry Bangun: Tak Ada Pelanggaran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Celios Beberkan 10 Lubang Fiskal Warisan Jokowi: Lonjakan Utang hingga Delusi Pembangunan IKN

1 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan pengarahan kepada Pejabat TNI dan Polri di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur pada 12 September 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Celios Beberkan 10 Lubang Fiskal Warisan Jokowi: Lonjakan Utang hingga Delusi Pembangunan IKN

Pengamat dari Celios membeberkan sepuluh lubang fiskal yang diwariskan oleh Jokowi. Mulai dari banyaknya utang hingga delusi pembangunan IKN.


Erick Thohir Rombak Direksi Bulog, Serapan Gabah Petani Menjadi Sorotan

1 hari lalu

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan pergantian Direksi Perum Bulog dan menetapkan Wahyu Suparyono sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog. ANTARA/HO-Bulog
Erick Thohir Rombak Direksi Bulog, Serapan Gabah Petani Menjadi Sorotan

Pengamat pertanian dari CORE, Eliza Mardian, menyoroti langkah Menteri Erick Thohir merombak direksi Bulog. Serapan gabah petani dinilai belum maksima


Wamen BUMN Beberkan Alasan Erick Thohir Rombak Direksi Bulog

2 hari lalu

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 September 2024. Rapat tersebut membahas rencana kerja anggaran tahun 2025, pelaksanaan anggaran sampai dengan triwulan II tahun anggaran 2024, pembahasan permasalahan Indofarma. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wamen BUMN Beberkan Alasan Erick Thohir Rombak Direksi Bulog

Kementerian BUMN mengatakan bakal ada perubahan fungsi Bulog ke depan sehingga dilakukan perombakan direksi


Terkini: Politisi Partai Mendominasi Keanggotaan BPK, Jokowi Kembali Minta Maaf

3 hari lalu

Calon Anggota BPK 2024-2029 terpilih Fathan foto bersama Anggota DPR RI Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Rapat Paripurna tersebut mengesahkan Calon Anggota BPK periode 2024-2029, dan tidak menyetujui 12 usulan Calon Hakim Agung-Ad Hoc Mahkamah Agung, serta menetapkan Penrgantian Antar Waktu (PAW) ANggota KPU periode 2022-2027 Iffa Rosita. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Politisi Partai Mendominasi Keanggotaan BPK, Jokowi Kembali Minta Maaf

Terkini: Anggota baru BPK terpilih didominasi oleh politisi dari partai politik. Presiden Jokowi kembali minta maaf menjelang akhir jabatannya.


Mantan Timses Prabowo-Gibran Menjadi Wakil Dirut Bulog, Pengamat: Upaya Menguasai Posisi Strategis

3 hari lalu

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan pergantian Direksi Perum Bulog dan menetapkan Wahyu Suparyono sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog. ANTARA/HO-Bulog
Mantan Timses Prabowo-Gibran Menjadi Wakil Dirut Bulog, Pengamat: Upaya Menguasai Posisi Strategis

Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Marga Taufiq, mantan Tim Sukses Prabowo-Gibran, sebagai Wakil Dirut Bulog. Upaya menguasai posisi strategis?


Terkini: Sri Mulyani di Deretan Menteri yang Pamit Jelang Akhir Masa Jabatan, Hari Ini Pendaftaran CPNS Terakhir

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara berbincang saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Rapat tersebut membahas pengantar rencana kerja anggaran (RKA) dan rencana kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Sri Mulyani di Deretan Menteri yang Pamit Jelang Akhir Masa Jabatan, Hari Ini Pendaftaran CPNS Terakhir

Menjelang pergantian masa pemerintahan Presiden Jokowi menuju Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024 mendatang, sejumlah menteri mulai berpamitan.


Segini Gaji Wahyu Suparyono, Eks Dirut Asabri yang Kini jadi Dirut Bulog

3 hari lalu

Dirut Bulog Wahyu Suparyono. Foto : Dok Asabri
Segini Gaji Wahyu Suparyono, Eks Dirut Asabri yang Kini jadi Dirut Bulog

Rincian penghasilan yang bakal diterima bos baru Perum Bulog Wahyu Suparyono.


Wahyu Suparyono Menjadi Dirut Bulog, Segini Harta Kekayaannya

3 hari lalu

Wahyu Suparyono. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wahyu Suparyono Menjadi Dirut Bulog, Segini Harta Kekayaannya

Wahyu Suparyono resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama Bulog oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Berapa harta kekayaan Wahyu?


Profil Wahyu Suparyono yang Ditunjuk Erick Thohir Menjadi Dirut Bulog Menggantikan Bayu Krisnamurthi

3 hari lalu

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan pergantian Direksi Perum Bulog dan menetapkan Wahyu Suparyono sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog. ANTARA/HO-Bulog
Profil Wahyu Suparyono yang Ditunjuk Erick Thohir Menjadi Dirut Bulog Menggantikan Bayu Krisnamurthi

Erick Thohir menunjuk mantan Dirut Asabri Wahyu Suparyono sebagai Dirut Bulog menggantikan Bayu Krisnamurthi. Ini rekam jejak Wahyu.


Erick Thohir Copot Bayu Krisnamurthi dari Dirut Bulog, Siapa Lagi yang Diganti?

3 hari lalu

Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Erick Thohir Copot Bayu Krisnamurthi dari Dirut Bulog, Siapa Lagi yang Diganti?

Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Bayu Krisnamurthi yang belum genap sembilan bulan menjabat Direktur Utama Perum Bulog. Siapa penggantinya?