Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Mediasi Pemkot Mataram dan TNI AL Soal Kepemilikan Stadion Malomba

image-gnews
Satgas Direktorat Korsup wilayah V KPK dalam Rapat Koordinasi Aset Lapangan Bola Malomba bersama Lanal Lombok di Ruang Rapat Walikota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 16 Agustus 2024 TEMPO/Defara
Satgas Direktorat Korsup wilayah V KPK dalam Rapat Koordinasi Aset Lapangan Bola Malomba bersama Lanal Lombok di Ruang Rapat Walikota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 16 Agustus 2024 TEMPO/Defara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Stadion Legenda Malomba Ampenan merupakan lapangan bola peninggalan marinir Belanda yang berada di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Stadion ini disebut-sebut memiliki nilai historis yang tinggi, sebagai satu-satunya stadion yang dimiliki dan berada di wilayah pusat Kota Mataram.

Pemanfataan dan pengelolaan stadion yang memiliki luas 22.232 m2 ini telah dikuasai secara fisik oleh Lanal Mataram sejak 1970. Dua puluh tiga tahun kemudian, tepatnya pada 31 Maret 1993, terbit sertifikat atas nama Pemerintah Daerah NTB. Hal ini kemudian menjadi polemik karena Surat Pernyataan pemuka Masyarakat dan Penguasaan secara de facto berupa penguasaan secara fisik pula. 

Atas dasar kepemilikan itu, Pemerintah Daerah Provinsi NTB melimpahkan aset tersebut ke Pemerintah Kota Mataram pada 2022. Alhasil, kedua instansi sama-sama mengklaim Stadion Malomba merupakan milik mereka.

Oleh karenanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui kolaborasi Satgas Pencegahan dan Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V hadir di Ruang Rapat Walikota Mataram pada Jumat, 16 Agustus 2024, untuk melakukan mediasi antara Pemerintah Kota Mataram dengan TNI AL Lanal Mataram. Pertemuan yang berlangsung hampir dua jam itu diperuntukkan khusus untuk mencari titik temu soal aset Stadion Legenda Malomba. 

“Hasilnya, semua pihak sepakat itu tetap dilestarikan untuk kepentingan umum, kayak Kota Tua di Jakarta,” kata Kepala Satuan Tugas Direktorat Korsup wilayah V KPK Dian Patria, ketika ditemui usai rapat. 

Menurut dia, Stadion Legenda Malomba akan menjadi objek wisata sekaligus tempat olahraga. Terlebih, ada aspek pertahanan keamanan di sana. Kendati demikian, keputusan final terkait aset Lapangan Malomba akan diputuskan oleh Walikota Mataram dengan Danlanal Mataram pada pertemuan berikutnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Tapi untuk tujuan pemanfaatannya (keduanya) sepakat, apakah nanti akan hibah ke Lanal Mataram, saya enggak bisa jawab. Tunggulah Walikota dulu, saya enggak mau mendahului itu," kata Dian. Dia menegaskan bahwa perannya dalam pertemuan ini hanya sebagai penengah kedua belah pihak. 

Di sisi lain, Paspotmar Lanal Mataram Lettu Sigit Wahyu Purnomo berharap Pemerintah Kota Mataram segera kembali menghibahkan Stadion Malomba kepada Lanal Mataram. "Supaya nanti secara pengelolaan itu lebih jelas, ketertiban dan keamanan akan semakin terjamin," kata Sigit.

Soal pendapatan atau profit, pria berseragam biru tua itu mengatakan bahwa hasil dari penggunaan Stadion Malomba akan disetorkan kepada kas negara. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) atau Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). 

"Jadi apapun penerimaan dari pemanfaatan Lapangan Malomba itu akan kami setorkan ke kas negara. Jadi itu (pendapatan atau profit) tidak untuk Lanal," kata Sigit. 

Pilihan Editor: Telusuri Dugaan Korupsi Aset Lombok City Center, KPK Heran dengan Perjanjian Pengelolaan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi

1 jam lalu

Foto udara salah satu tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, yang ditertibkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 4 Oktober, 2024. Foto: Sheto Risky/Humas KPK
Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi

KPK mencurigai adanya orang kuat di belakang maraknya tambang emas ilegal di Lombok Barat, NTB.


KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

4 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

KPK menyebutkan jual beli jabatan menjadi celah korupsi tertinggi di Indonesia. Sebanyak 371 ASN telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dengan dugaan tersebut


KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

7 jam lalu

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, saat ditemui wartawan usai rapat di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis, 3 Oktober 2024. Foto: Humas KPK.
KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK mengungkapkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB.


Perayaan HUT TNI ke-79: Parade Alutsista, Imbauan WFH, Slank dan Dewa 19 Tampil

7 jam lalu

Suasana di sekitar lapangan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 5 Oktober 2024. Warga berbondong-bondong mendatangi Monas untuk menyaksikan peringatan HUT TNI ke-79. TEMPO/Nandito Putra
Perayaan HUT TNI ke-79: Parade Alutsista, Imbauan WFH, Slank dan Dewa 19 Tampil

Parade alutsista menjadi bagian perayaan HUT TNI ke-79 di Monas, Jakarta, hari ini. Jauh hari sudah ada imbauan WFH. Slank dan Dewa 19 pun tampil.


Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

8 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, bersiap memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa Mahardika mengungkapkan hasil analisis gratifikasi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sudah dipaparkan dalam rapat pimpinan komisi antirasuah. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK memeriksa lima saksi itu untuk tersangka Yofi Oktarisza.


Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Bandung Smart City

8 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Bandung Smart City

"Pemeriksaan dilakukan di Diklat PUPR Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.


Eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad Lolos ke Senayan, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Korupsi Dana Hibah

22 jam lalu

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu,  TEMPO/Imam Sukamto
Eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad Lolos ke Senayan, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Korupsi Dana Hibah

Mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad baru dilantik sebagai anggota DPR periode 2024-2029.


Diminta Awasi Tambang Pasir Laut, Ini Jawaban KPK

1 hari lalu

Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika dan Budi Prasetyo. (Tempo/Leni)
Diminta Awasi Tambang Pasir Laut, Ini Jawaban KPK

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika, mengatakan belum mendapat info permintaan pengawasan tambang pasir laut.


Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

1 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mencuat lagi. Polda Metro Jaya akan kembali periksa Eks Ketua KPK itu.


Korupsi di Bank BJB, KPK Enggan Ungkap Identitas 5 Tersangka

1 hari lalu

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi di Bank BJB, KPK Enggan Ungkap Identitas 5 Tersangka

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, di antaranya dua petinggi Bank BJB dan tiga pihak swasta.