Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

Reporter

image-gnews
Makmurdin (27 tahun), warga yang merasa ditipu polisi yang menjanjikan bisa bekerja di PT KAI (Persero), Jumat, 13 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Makmurdin (27 tahun), warga yang merasa ditipu polisi yang menjanjikan bisa bekerja di PT KAI (Persero), Jumat, 13 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pemuda bernama Makmurdin Muslim (27 tahun) menjadi korban penipuan lowongan pekerjaan di PT KAI (Persero) oleh seorang anggota kepolisian berpangkat brigadir polisi dua inisial WSN (24 tahun). Korban dijanjikan akan masuk sebagai karyawan melalui jalur tidak resmi untuk posisi teknisi.

"Kerugian saya Rp 50 juta. Transfer Rp 25 juta bulan Mei, kemudian Juli Rp 10 juta dan Agustus Rp 15 juta," kata Makmurdin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024.

Dia menjelaskan, penipuan ini diawali adanya informasi lowongan pekerjaan dari teman istri Makmurdin inisial A. Teman istrinya itu memiliki suami yang merupakan anggota polisi, WSN merupakan junior dari suami A yang berdinas di Polda Metro Jaya.

Makmurdin menyebut pelaku bisa meloloskan korban sebagai karyawan untuk posisi masinis dengan harga Rp 170 juta. Sedangkan posisi teknisi membutuhkan uang Rp 50 juta.

Status karyawan yang dijanjikan pelaku adalah karyawan tetap. Menurut dia, gaji tiap bulan untuk masinis yang disebut pelaku sebesar Rp 15 juta, sedangkan teknisi Rp 8 juta.

Korban pun hanya menyanggupi untuk posisi teknisi dan telah mentransfer uang tiga kali dengan total Rp 50 juta. "Berhubung saya belum percaya sama dia, makanya transfer bertahap," ucapnya.

Makmurdin mengatakan telah berupaya menagih uangnya kembali kepada Bripda WSN kareba berujung tidak adanya kejelasan. Namun pelaku tidak bisa mengembalikan uang yang sudah disetor oleh korban.

Korban mengklaim telah berupaya mendatangi rumah dan menemui pimpinan Bripda WSN, serta melakukan mediasi. Walau begitu, polisi itu tidak bisa mengembalikan uang korban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Keterangan pelaku untuk judi online," tutur Makmurdin.

Meski sudah menyetor uang, dia dan Bripda WSN memiliki surat perjanjian di atas meterai. Inti isi perjanjian adalah Makmurdin akan mempublikasi masalah ini melalui media massa dan melaporkan secara resmi dalam bentuk laporan polisi, apabila uang tidak dikembalikan dan tidak sesuai janji.

Karena tidak ada kejelasan, Makmurdin membuat laporan resmi pada 11 September 2024 di Polda Metro Jaya. "Karena di sini bukan saya saja, setahu saya," tuturnya.

Tempo telah berupaya mengonfirmasi kepada Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Saat ditemui, perwira menengah Polri itu belum bersedia menjawab atas dugaan penipuan yang dilakukan Bripda WSN.

"Nanti ya," katanya saat ditemui di halaman Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, sore ini.

Tempo juga telah berupaya mengonfirmasi Humas KAI, Anne Purba, melalui WhatsApp, namun belum merespons atas adanya dugaan penipuan lowongan pekerjaan ini.

Pilihan Editor: Kesaksian Warga Saat Menemukan Jasad Nia Kurnia Sari, Tangan Gadis Penjual Gorengan Itu Terikat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

3 jam lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

IM57+ Institute menanggapi janji Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, yang akan menuntaskan kasus eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Kapolda Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Memang Tanggung Jawab Moril Penegak Hukum

3 jam lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Kapolda Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Memang Tanggung Jawab Moril Penegak Hukum

Menurut Praswad, penuntasan kasus Firli Bahuri itu memang sudah sepatutnya dilakukan oleh penegak hukum sebagai tanggung jawab moralnya kepada publik.


Boarding Tiket di Stasiun Lempuyangan Sudah Pakai Face Recognition

9 jam lalu

Calon penumpang mendaftarkan diri untuk penggunaan Fitur pengenalan wajah atau face recognition di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa 5 Desember 2023. Fitur tersebut diterapkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) menjadi inovasi untuk mempermudah penumpang masuk ke peron dan telah tersebar di Stasiun Bandung, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Malang, Solo Balapan, Gambir, Cirebon, Surabaya Pasar Turi, dan Semarang Tawang Jawa Tengah. Tempo/Tony Hartawan
Boarding Tiket di Stasiun Lempuyangan Sudah Pakai Face Recognition

Stasiun Lempuyangan di Kota Yogyakarta, yang diperuntukkan bagi kereta api kelas ekonomi, kini sudah menggunakan teknologi face recognition.


KAI Wisata Sediakan Luxury Lounge di 8 Stasiun Kota-kota Besar

16 jam lalu

Luxury Lounge KAI di Stasiun Gambir Jakarta (Tangkapan layar)
KAI Wisata Sediakan Luxury Lounge di 8 Stasiun Kota-kota Besar

Fasilitas Luxury Lounge tidak hanya disediakan khusus untuk penumpang KAI wisata, tetapi juga boleh untuk umum.


Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

21 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai salat Jumat di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

Ia menyatakan seharusnya pemeriksaan terhadap Alexander Marwata digelar hari ini, namun harus ditunda.


Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

23 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

Polisi masih memburu pengurus yayasan panti asuhan Darussalam An'nur Yandi Supriyadi, 29 tahun.


Kapolda Metro Jaya Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri: Itu Utang Saya

1 hari lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Kapolda Metro Jaya Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri: Itu Utang Saya

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri masih berproses di Polda Metro Jaya


Kasus Alexander Marwata, IM57+ Institute: Integritas Pimpinan KPK Melemah, Pelanggaran Etik Kian Marak

1 hari lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kasus Alexander Marwata, IM57+ Institute: Integritas Pimpinan KPK Melemah, Pelanggaran Etik Kian Marak

Menurut Praswad, lemahnya penegakan etik di KPK membuka peluang terjadinya pelanggaran yang lebih serius di masa depan.


Pemeriksaan Alexander Marwata Diundur, Satu Pegawai KPK Tetap Diperiksa Polisi Hari Ini

1 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Pemeriksaan Alexander Marwata Diundur, Satu Pegawai KPK Tetap Diperiksa Polisi Hari Ini

Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata


Polisi Buru DPO Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Buru DPO Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang

Polisi sedang memeriksa dua tersangka pencabulan anak panti asuhan itu untuk mengetahui psikologis, motif maupun penyebab kekerasan seksual.