TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyerahkan jabatannya kepada Supratman Andi Agtas. Politikus Partai Gerindra Supratman dilantik Presiden Jokowi sebagai Menkumham pada Senin, 19 Agustus 2024.
Yasonna Laoly mengucapkan selamat kepada Supratman dan keluarga. Ia menyebut Supratman bukan sosok yang asing. Sebab, Subratman adalah Ketua Badan Legislasi (Baleg) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sehingga sering berkolaborasi dengan Kemenkumham.
Yasonna lantas menceritakan dirinya telah mengundang jajaran eselon 1 di Kementerian Hukum dan HAM untuk mendukung Supratman. Ia pun menyebut jajaran Kemenkumham siap mendukung Supratman.
"Saya meminta kepada seluruh jajaran dari Sabang sampai Merauke untuk mendukung beliau," kata Yasonna usai sertijab di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Menurut kader PDIP itu dirinya dan Supratman sama-sama melihat Kemenkumham sebagai pelayanan hukum dan publik, serta perundang-undangan. Yasonna yakin, sebagai Ketua Baleg di DPR, Supratman sudah khatam masalah perundang-undangan.
"Ada beberapa pending undang-undang, bahkan Presiden sudah mengingatkan beliau yang sudah harus diselesaikan, terutama Undang-undang Koperasi," ujar Yasonna.
Sehari sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi melakukan reshuffle atau kocok ulang kabinet di akhir masa jabatannya. Salah satu yang terkena adalah Yasonna.
Supratman menggantikan Yasonna sebagai Menteri Hukum dan HAM. Ia hanya memiliki waktu dua bulan hingga Oktober mengemban amanah ini.
Pilihan Editor: Top 3 Hukum: Cerita Skandal Suap Impor Daging yang Pernah Seret Suswono, Putusan MK Ganjal Kaesang Maju Pilkada 2024