Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Tak Akan Gantung Status Tersangka Seumur Hidup

image-gnews
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan berjalan hingga tuntas. Menurut Ade Safri, pihaknya tidak akan membiarkan status tersangka Firli Bahuri menggantung seumur hidup.

"Kami janji tuntas menuntaskan penyidikan perkara a quo," ujar Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Agustus 2024.

Kasus yang melibatkan Firli Bahuri, yang sebelumnya bertemu dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di sebuah GOR Badminton di kawasan Jakarta Barat, menjadi sorotan publik. Pertemuan yang terjadi pada 2 Maret 2024 tersebut disinyalir melanggar Pasal 36 Undang-Undang KPK, yang melarang pimpinan KPK berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan pihak yang terkait dengan perkara korupsi yang sedang ditangani.

Ade Safri mengungkapkan penyidikan dalam dua laporan polisi yang menyangkut Firli Bahuri akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. "Penyidikan dalam dua perkara aquo atau dua laporan polisi dimaksud akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel. Profesional artinya prosedural dan tuntas," katanya.

Ketika ditanya soal pelimpahan berkas, dia menyatakan akan segera memberikan informasi tersebut ke publik jika berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21. "Penyidikan masih terus berlangsung, nanti ada update akan kami sampaikan," ujar dia.

Firli Bahuri menjadi sorotan setelah pertemuannya dengan SYL terungkap. Kasus ini semakin memperkeruh citra Firli, yang sebelumnya juga diterpa berbagai kontroversi selama menjabat sebagai Ketua KPK. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum mengundurkan diri dari KPK pada Desember 2023, Firli Bahuri diduga terlibat dalam sejumlah pelanggaran etik, termasuk kebocoran dokumen internal dan komunikasi yang tidak transparan dengan pihak-pihak terkait dalam berbagai kasus korupsi.  Polda Metro Jaya juga tengah menyelidiki dua laporan polisi yang terpisah terkait Firli Bahuri.

Laporan pertama menyoal dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 e atau 12 b, atau Pasal 11 jo Pasal 65 KUHP. Laporan kedua terkait pelanggaran Pasal 36 Undang-Undang KPK. "Saat ini semua berprogres dan progresnya baik, tidak ada hambatan atau kendala dalam penyidikan penanganan perkara aquo," ujar Ade Safri.

Dalam perkara teranyar Pasal 36 UU KPK, Ade menyebut saat ini kasus tersebut dalam tahap penyidikan. Nantinya, lanjut Ade Safri, setelah lengkap, polisi akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka.

Pernyataan tegas dari Polda Metro Jaya ini diharapkan mampu meredakan kekhawatiran publik terkait kasus yang menyangkut mantan pejabat tinggi KPK tersebut. Sebagai lembaga penegak hukum, Polda Metro Jaya dalam klaimnya berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi praktik-praktik yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegakan hukum di Indonesia.

Pilihan Editor: KPK Periksa Pegawai BUMN soal Korupsi PT ASDP Indonesia Ferry

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Pengeroyokan di Pom Bensin Rest Area Jakarta-Merak, Polisi Tangkap 2 Tersangka

7 menit lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Viral Pengeroyokan di Pom Bensin Rest Area Jakarta-Merak, Polisi Tangkap 2 Tersangka

Cekcok mulut berujung pengeroyokan mengakibatkan korban mengalami luka-luka. Salah satu pelaku menusuk korban, sementara pelaku lainnya menendang.


Nawawi Pomolango Singgung Laporan Majalah Tempo soal Pelemahan KPK: Saya Rasa Benar

23 menit lalu

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. Foto: ANTARA/HO-DPR
Nawawi Pomolango Singgung Laporan Majalah Tempo soal Pelemahan KPK: Saya Rasa Benar

Nawawi Pomolango mengakui ada pelemahan di KPK seperti hasil investigasi Majalah Tempo.


Mantan Menkes Siti Fadilah Berlari Hindari Wartawan Saat Keluar dari KPK, Diperiksa Kasus Pengadaan APD Covid-19

25 menit lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Mantan Menkes Siti Fadilah Berlari Hindari Wartawan Saat Keluar dari KPK, Diperiksa Kasus Pengadaan APD Covid-19

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengaku tidak mengetahui jadwal pemeriksaan mantan Menkes Siti Fadilah Supari di KPK


MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

43 menit lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap Tempo/Bagus Pribadi
MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

Novel Baswedan menyoroti beberapa poin yang disampaikan Mahkamah Konstitusi dalam putusan tentang syarat usia capim KPK.


MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

2 jam lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

Dengan putusan MK tersebut, syarat usia capim KPK tidak berubah.


Kaesang Diundang ICW Acara Dibatalkan hingga Menyorot Langkah KPK

4 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bermain basket sebelum pemberian rekomendasi rekomendasi untuk 14 bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024 di BrickHouse, Kalibata Utara, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Agustus 2024. Dewan Pimpinan Pusat PSI atau DPP PSI memberikan rekomendasi untuk 14 bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024.  TEMPO/Ilham Balindra
Kaesang Diundang ICW Acara Dibatalkan hingga Menyorot Langkah KPK

Agenda ICW bertajuk Marah-Marah Kepada Private Jet dan Fufufafa yang mengundang Kaesang Pangarep dibatalkan


Ida Budhiati dan Poengky Indarti, Dua Srikandi yang Melaju di Seleksi Capim KPK

5 jam lalu

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) memberi ucapan selamat kepada anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) masa tugas tahun 2012-2017 Ida Budhiati (kiri) yang mewakili unsur KPU seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/6). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Ida Budhiati dan Poengky Indarti, Dua Srikandi yang Melaju di Seleksi Capim KPK

Dua srikandi, Ida Budhiati dan Poengky Indarti, lolos seleksi capim KPK. Berikut rekam jejak dua srikandi itu.


Profil Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas yang Lolos Seleksi Capim KPK

5 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Profil Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas yang Lolos Seleksi Capim KPK

Poengky Indarti merupakan salah satu dari dua perempuan yang lolos seleksi capim KPK. Berikut profinya.


Ketua KPK Kejar Kaesang-Bobby Soal Gratifikasi Jet Pribadi, Jokowi Pasrah ke Penegak Hukum

5 jam lalu

Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, Bobby Nasution
Ketua KPK Kejar Kaesang-Bobby Soal Gratifikasi Jet Pribadi, Jokowi Pasrah ke Penegak Hukum

Ketua KPK Nawawi Pomolango memastikan akan mengejar Kaesang-Bobby soal gratifikasi jet pribadi.


Melihat Alasan Rocky Gerung Dilaporkan FOKSI ke Polda Metro Jaya

6 jam lalu

Rocky Gerung menjadi pembicara dalam Panggung Mimbar Akademik dan Kerakyatan di Univeristas Widyagama, 12 Februari 2024. Tempo/Eko Widianto
Melihat Alasan Rocky Gerung Dilaporkan FOKSI ke Polda Metro Jaya

Akademisi sekaligus pengamat politik, Rocky Gerung dilaporkan Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 7 September.