Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kawal Putusan MK, Partai Buruh Bakal Gelar Aksi hingga 27 Agustus

image-gnews
Partai Buruh bersama seluruh elemen serikat buruh dan masyarakat sipil melakukan aksi demonstrasi di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Ahad, 25 Agustus 2024. Mereka menuntut KPU segera menerbitkan PKPU terhadap keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024. TEMPO/Defara
Partai Buruh bersama seluruh elemen serikat buruh dan masyarakat sipil melakukan aksi demonstrasi di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Ahad, 25 Agustus 2024. Mereka menuntut KPU segera menerbitkan PKPU terhadap keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024. TEMPO/Defara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan massa dari Partai Buruh, serikat buruh, dan masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, pada hari ini, Ahad, 25 Agustus 2024. Mereka mendesak peraturan KPU tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70 tahun 2024 segera dikeluarkan. “Tidak ada tafsir lain,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal ditemui saat aksi.

Said Iqbal menyebut, massa aksi yang hadir hari ini mencapai kurang lebih 500 orang. Mereka beranggapan pernyataan DPR RI yang tidak akan mengesahkan revisi UU Pilkada dan KPU DKI yang menyatakan akan mengacu pada putusan MK masih bisa berubah. “Hanya baru (disampaikan) lisan,” tuturnya.

Said Iqbal menduga banyak upaya mengakali putusan MK soal ambang batas pencalonan dan usia minimal calon kepala daerah yang sengaja dibuat agar masyarakat lengah.

“Partai Buruh akan mengawal sampai 27 Agustus dalam bentuk aksi yang ekskalasinya akan meningkat terus, akan melibatkan struktur partai, serikat-serikat buruh dan tentunya elemen masyarakat.”

Apabila KPU main-main dengan PKPU dengan cara mengulur-ulur waktu, Said Iqbal mengancam pihaknya akan menginap di kantor KPU seluruh Indonesia. Ia mengklaim akan terus melawan jika terjadi tawar menawar konstitusi. 

Pantauan Tempo, aksi unjuk rasa ini dimulai tepat pukul 10.20 WIB dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Usai melakukan orasi secara bergantian, mereka memutar lagu Agak Laen, Jangan Ganggu Rakyat, hingga Halo-halo Bandung. Mereka juga menyalakan smoke bomb berwarna-warni. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 20 Agustus 2024 telah memutuskan ambang batas Pilkada akan ditentukan perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik yang dikaitkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di masing-masing daerah. Ada empat klasifikasi besaran suara sah yang ditetapkan MK, yaitu; 10 persen, 8,5 persen, 7,5 persen dan 6,5 persen, sesuai dengan besaran DPT di daerah terkait. Putusan itu termuat dalam putusan MK 60/PUU-XXII/2024.

Dalam putusan lain yakni 70/PUU-XXII/2024, MK juga telah menetapkan batas usia calon kepala daerah minimal 30 tahun saat penetapan calon oleh KPU.

Namun, sehari pasca putusan tersebut, yakni pada Rabu, 21 Agustus 2024, Baleg DPR menggelar rapat untuk membahas RUU Pilkada. Dalam rapat itu, Baleg menyatakan tetap menggunakan ambang batas 20 persen kursi di parlemen bagi partai politik yang hendak mengusung calonnya di pemilihan kepala daerah.

Pilihan Editor: ICW Minta KPK Selidiki Pejabat Kejagung Asri Agung soal Dugaan Gratifikasi, yang Diungkap Menantunya saat Bela Erina Gudono

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Pembatalan Caleg Terpilih, Bawaslu: KPU Tidak Boleh Langgar UU

5 menit lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Pembatalan Caleg Terpilih, Bawaslu: KPU Tidak Boleh Langgar UU

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta KPU RI untuk mengikuti undang-undang yang berlaku dalam pembatalan atau penarikan caleg terpilih


Partai Buruh Minta Prabowo Tinjau Penerapan UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing

17 menit lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Minta Prabowo Tinjau Penerapan UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing

Partai Buruh berharap Prabowo Subianto meninjau ulang UU Cipta Kerja kluster ketenagakerjaan dan menghapus outsourcing.


Said Iqbal Undang Prabowo ke Acara Kebangkitan Kelas Buruh

18 menit lalu

Presiden terpilih yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto  memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di kediaman Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2024. Surya Paloh mengatakan telah bersepakat untuk bekerja sama dengan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dan bertekad melakukan segala upaya untuk menyukseskan pemerintahan ke depan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Said Iqbal Undang Prabowo ke Acara Kebangkitan Kelas Buruh

Said mengklaim bahwa Prabowo mau menghadiri acara itu usai dirinya menemui Dasco.


Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

2 jam lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo, Prabu Revolusi, dalam diskusi upaya pemerintah dalam 'menyehatkan' sosial media, di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

Penghapusan konten dan akun deepfake dilakukan baik dari inisiatif Kemenkominfo maupun platform-platform yang kedapatan mengandung konten deepfake.


KPU Jakarta Batasi Jumlah Pendukung Paslon yang Ikut Ambil Nomor Urut Maksimal 50 Orang

2 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Wahyu Dinata dan jajarannya melakukan konferensi pers di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
KPU Jakarta Batasi Jumlah Pendukung Paslon yang Ikut Ambil Nomor Urut Maksimal 50 Orang

Anggota KPU DKI Jakarta menjelaskan sejumlah perkiraan peraturan yang akan berlaku di hari pengundian nomor urut paslon.


Bawaslu Tunggu Waktu Serahkan Rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU dan Polda

2 jam lalu

Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta untuk mendaftar sebagai Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024. Paslon Independen ini berharap agar Pilkada berjalan damai.  (Tempo/Ilham Balindra)
Bawaslu Tunggu Waktu Serahkan Rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU dan Polda

Bawaslu akan serahkan rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU, Polda, dan DKPP. Bawaslu masih menyelesaikan persoalan internal soal Dharma-Kun.


RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

6 jam lalu

Ilustrasi imigrasi. pixabay.com
RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

Badan Legislasi DPR bersama Pemerintah sepakat mengesahkan RUU Keimigrasian pada rapat paripurna mendatang.


Presiden Jokowi Dikabarkan Ingin Mengatur Komposisi Pimpinan KPK

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo memiliki wewenang menyeleksi calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Presiden Jokowi Dikabarkan Ingin Mengatur Komposisi Pimpinan KPK

DPR akan mempercepat uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK. Untuk apa?


Soroti Anggaran Pendidikan Era Nadiem Makarim, JPPI: Sekolah Kedinasan Ikut Nikmati

10 jam lalu

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Soroti Anggaran Pendidikan Era Nadiem Makarim, JPPI: Sekolah Kedinasan Ikut Nikmati

JPPI menyoroti anggaran pendidikan di era Menteri Nadiem Makarim yang peruntukannya dijalankan dengan suka-suka oleh pemerintah.


Lemhanas Minta DPR Tambah Anggaran untuk Studi ke Eropa dalam APBN Perubahan 2025

11 jam lalu

Ilustrasi Anggaran. shutterstock.com
Lemhanas Minta DPR Tambah Anggaran untuk Studi ke Eropa dalam APBN Perubahan 2025

Lemhanas berharap DPR menambah anggaran yang akan digunakan untuk membiayai studi strategis luar negeri ke sejumlah negara di Eropa