Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban TPPO yang Disekap di Myanmar Sebut Ada Sandera Negara Lain yang Sudah Dibebaskan

image-gnews
Suhendri Ardiansyah, 27 tahun, diduga menjadi korban TPPO di Myanmar. Keluarganya dimintai uang tebusan Rp 500 juta. Foto: Istimewa
Suhendri Ardiansyah, 27 tahun, diduga menjadi korban TPPO di Myanmar. Keluarganya dimintai uang tebusan Rp 500 juta. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Suhendri Ardiansyah warga Jakarta Selatan yang menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di Myanmar kembali menghubungi keluarga. Dia mengaku didatangi Polisi Khusus Myanmar yang memberi tahu akan ada yang menjemputnya. 

Yohana sepupu korban mengatakan Hendri kembali menghubungi keluarga jika pada 17 Agustus 2024. Kata dia, saat itu Hendri mengaku didatangi polisi Myanmar. 

"Iya pas tanggal 17 Agustus Hendri telepon keluarga. Awalnya dia senang dan berharap karena ada yang mendatangi, oleh polisi Myanmar. Polisi itu cek fisik semua tawanan yang ada di situ, termasuk Hendri," ujarnya pada Tempo, Rabu 28 Agustus 2024. 

Setelah melakukan cek fisik terhadap Hendri, petugas itu juga mengatakan akan ada orang yang menjemput Hendri. "Polisi itu ngomong, bilang selamat 2 hari lagi akan dijemput. Tapi polisi Myanmar cuma ngomong gitu aja. Nah si Hendri kan berharap ya, 2 hari setelah itu dijemput tapi ga pernah ada kabar lagi," kata Yohana. 

Kisah pilu pemuda yang menjadi tulang punggung keluarganya ini dimulai sejak 11 Juli 2024. Pada saat itu, Hendri berangkat dari Indonesia menuju Bangkok, Thailand setelah diajak temannya, Rizky untuk bekerja di Thailand. Rizky pula yang menanggung biaya Hendri ke Thailand. Namun empat hari setelah bertemu di Bangkok, keduanya berpisah dan Hendri disekap di Myanmar.   

Hendri dibawa menuju kawasan konflik di Myanmar. Hingga saat ini pemerintah Indonesia belum bisa menangani kasus Hendri yang diduga disandera kelompok bersenjata di Myawaddy, Myanmar. 

Hendri Klaim Banyak Sandera dari Negara Lain Sudah Dijemput 

Tempo juga menerima rekaman suara Hendri yang dikirimkan melalui Yohana, sepupu korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini. 

Dalam rekaman tersebut Hendri mengklaim ada tawanan lain yang telah dijemput oleh perwakilan dari negaranya masing-masing. Hendri mengatakan, mereka dijemput oleh polisi khusus Myanmar yang pernah mendatanginya pada 17 Agustus lalu.    

"Itu dijemput sama polisi. Kenapa dia gampang padahal dia ga viral viral kayak Hendri. Dia jemput satu orang doang, diantar ke Imigrasi. Terus ketemu sama polisi India, kayak COD gitu, karena dia ga bisa masuk ke sini," kata Hendri dalam rekaman suara itu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hendri mengatakan sudah lelah berada di sana. Namun dirinya tidak dapat berbuat banyak dan hanya bisa pasrah menunggu bantuan dari pemerintah Indonesia. "Hendri udah capek banget. Ga ada yang bisa masuk ke sini, dari awal juga emang enggak bisa," ujarnya. 

Pemuda itu mengatakan tahanan bisa dibebaskan dari tempat penyekapan kelompok bersenjata ini bila dijemput oleh pemerintahnya. "Kementerian harusnya negosiasi sama orang Myanmar. Mereka mau nunggu masuk, mau masuk sampai kapan? Mereka dianterin sama spesial police Myanmar. Kemarin juga ada orang DPR kan yang bilang kemarin ada orang Indonesia pulang satu tanggal 30. Itu beritanya dia dianterin dari sini, ga ada yang bisa masuk ke sini."

Pada 26 Agustus lalu, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengatakan akan menindaklanjuti laporan dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengenai 11 pekerja migran yang menjadi korban online scam. Sebanyak 11 korban ini dipaksa untuk bekerja sebagai scammer online di Myawaddy, Myanmar.

"Jadi segera setelah menerima pengaduan ini, kami akan berkoordinasi dengan KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) Yangon dan kemudian tentunya KBRI Yangon akan berkoordinasi dengan otoritas setempat," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Judha Nugraha di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Jakarta Pusat, Senin, 26 Agustus 2024.

Ia juga menjelaskan bahwa Myawaddy merupakan daerah konflik yang dikuasai oleh pihak pemberontak. Hal ini membuat kemampuan otoritas Myanmar terbatas dalam menangani wilayah Myawaddy. 

Selain itu, Judha mengatakan Kemenlu juga akan berkoordinasi dengan KBRI Bangkok, Thailand karena perekrut menjadikan Bangkok sebagai tempat transit sebelum pada akhirnya dibawah ke Myawaddy, Myanmar.

Pilihan Editor: KPK Periksa Keponakan Megawati di Tengah Pendaftaran Akhir Pilkada Jakarta 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seorang Ayah di Tangerang Jual Anak Kandung Balita Rp 15 Juta

4 jam lalu

Ilustrasi bayi sedang bermain. Foto: Unsplash.com/Yuri Shirota
Seorang Ayah di Tangerang Jual Anak Kandung Balita Rp 15 Juta

Seorang ayah di Tangerang menjual anak kandungnya seharga Rp 15 juta ketika sang ibu bekerja di Kalimantan.


Banyak Pekerja Migran Ilegal Modus Liburan, Imigrasi Soekarno-Hatta Perketat Pemeriksaan Penumpang

9 hari lalu

 Antrean penumpang di X Ray Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta ditangkap dampak gangguan Server Imigrasi, Rabu 2 Februari 2022.  Istimewa
Banyak Pekerja Migran Ilegal Modus Liburan, Imigrasi Soekarno-Hatta Perketat Pemeriksaan Penumpang

PMI non-prosedural rentan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana perdagangan manusia. Pemeriksaan imigrasi diperketat.


Cegah TPPO, Imigrasi Soekarno-Hatta Perketat Pemeriksaan Pekerja Migran

9 hari lalu

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mendeportasi 4 WNA ke negaranya pada 4 dan 7 September 2024. FOTO: dokumen Imigrasi Soekarno-Hatta
Cegah TPPO, Imigrasi Soekarno-Hatta Perketat Pemeriksaan Pekerja Migran

Temuan tim Imigrasi Soekarno-Hatta menyebutkan sejumlah pekerja migran ilegal mengaku berlibur ke luar negeri.


BNPT Apresiasi Kerja Sama TNI-Polri dalam Pembebasan Pilot di Papua

13 hari lalu

Kepala BNPT, Irjen Pol. Eddy Hartono, memberikan apresiasi atas keberhasilan TNI-Polri dalam pembebasan Kapten Philip Mark Mehrtens, pilot Susi Air yang dilakukan pada Sabtu, 21 September 2024. Dok. BNPT
BNPT Apresiasi Kerja Sama TNI-Polri dalam Pembebasan Pilot di Papua

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irjen Pol. Eddy Hartono, memberikan apresiasi terhadap kolaborasi yang kuat antara TNI dan Polri dalam upaya pembebasan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens.


Kasus Jual Beli Bayi Lintas Jawa-Bali, Polisi Dalami Latar Belakang 11 Ibu Hamil

13 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi jajarannya konferensi pers pengungkapan sindikat TPPO lintas provinsi di Aula Atmani, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Jual Beli Bayi Lintas Jawa-Bali, Polisi Dalami Latar Belakang 11 Ibu Hamil

Polisi tengah mendalami latar belakang 11 perempuan hamil yang ditampung di yayasan ilegal di Bali. Diduga terlibat sindikat jual beli bayi.


Selidiki Sindikat Jual Beli Bayi di Depok, Polda Bali Periksa 15 Saksi

14 hari lalu

Pelaku TPPO lintas provinsi saat digelandang ke Polres Metro Depok, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah.
Selidiki Sindikat Jual Beli Bayi di Depok, Polda Bali Periksa 15 Saksi

Polisi masih mengusut kasus sindikat jual beli bayi Jawa-Bali. Polda Bali mulai bergerak dan telah memeriksa 15 saksi.


Pilot Susi Air Dibebaskan Milisi TPNPB Usai 20 Bulan Jadi Sandera

14 hari lalu

Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens dijemput oleh Tim Gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz 2024 Sabtu 21 September 2024. Foto: Satgas Damai Cartenz 2024
Pilot Susi Air Dibebaskan Milisi TPNPB Usai 20 Bulan Jadi Sandera

Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens dibebaskan TPNPB-OPM usai menjadi sandera selama 20 bulan


Cegah TPPO dan TPPM, Bandara Soekarno-Hatta Tambah Autogate dari 78 yang Ada

15 hari lalu

Penumpang terlihat memindai paspornya dan menghadap ke autogate atau pintu otomatis imigrasi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada 3 Januari 2024. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt)
Cegah TPPO dan TPPM, Bandara Soekarno-Hatta Tambah Autogate dari 78 yang Ada

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta akan menambah 20 fasilitas autogate lagi.


49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap karena Terlibat Perdagangan Orang Asing, Termasuk WNI

15 hari lalu

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat melakukan kunjungan mendadak ke Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada 2 Juli 2023. (Foto: Facebook/Amir Yusof)
49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap karena Terlibat Perdagangan Orang Asing, Termasuk WNI

Sebanyak 49 petugas Departemen Imigrasi Malaysia ditangkap oleh lembaga antirasuah terkait sindikat perdagangan orang yang bawa pekerja asing ilegal


Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

16 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

AS menganggap negara-negara di Tingkat 3 termasuk Brunei Darussalam tidak berbuat cukup banyak untuk bertindak melawan perdagangan manusia (TPPO).