TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon, Myanmar soal korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang videonya viral di media sosial akhir pekan lalu. Judha menyatakan pihaknya sudah mengetahui posisi korban.
Judha membenarkan video tersebut merupakan kasus TPPO baru yang saat ini sedang ditangani oleh Kemenlu. “Ya, benar. Ada 20 WNI dalam video tersebut” sebut Judha saat dikonfirmasi Tempo pada Selasa, 11 September 2024.
Saat ini, menurut Judha, pihaknya mendeteksi para WNI itu berada di daerah Hpa Lu, wilayah terpencil yang ada di daerah Myawaddi. Wilayah ini merupakan wilayah konflik bersenjata antara pihak pemberontak dengan Tatmadaw (militer Myanmar). Saat ini wilayah tersebut dikuasai oleh pihak pemberontak Myanmar.
Kemenlu, kata dia, telah menyampaikan nota diplomatik kepada pemerintah Myanmar untuk membantu mengeluarkan para korban yang ada di sana. “Saat ini kita masih terus menunggu respon dari otoritas Myanmar,” ujarnya.
Di sisi lain, kata Judha, Kemenlu juga menjalin komunikasi dengan informan non formal dan beberapa pemangku kepentingan yang ada di daerah Hyawadi. “Tapi belum bisa kami ungkap isinya. Yang pasti untuk membantu warga negara kita yang ada di sana” ungkap Judha.
Sebelumnya, penderitaan WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar viral di media sosial. Dalam video itu terlihat belasan WNI dalam sebuah kamar. Mereka menceritakan telah menjadi korban perdagangan orang di Myanmar setelah menerima tawaran pekerjaan di Thailand.
Dalam video berdurasi 2 menit 11 detik itu, mereka menceritakan disekap, dipaksa bekerja selama 15 jam sehari hingga mengalami penganiayaan secara fisik seperti dipukul dan disetrum. Tak hanya itu, mereka juga menyatakan tidak mendapatkan makanan yang layak. Keluarga salah satu dari korban TPPO di Myanmar asal Semarang, hari ini membuat laporan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.