Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Semarang Diduga Korban TPPO Dipekerjakan 18 Jam Sehari Jadi Online Scammer di Myanmar

Editor

Febriyan

image-gnews
Keluarga korban dugaan tindak pidana perdagangan orang bersama pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Semarang setelah melapor di Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada Selasa, 11 September 2024.Foto: dokumentasi LBH Semarang
Keluarga korban dugaan tindak pidana perdagangan orang bersama pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Semarang setelah melapor di Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada Selasa, 11 September 2024.Foto: dokumentasi LBH Semarang
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Seorang warga Kota Semarang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Dia kini berada di Myanmar dipekerjakan secara paksa oleh sindikat penipuan online atau online scammer. Keluarga telah melapor ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada Rabu, 11 September 2024.

Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Semarang yang mendampingi keluarga korban, Tuti Wijaya, menyatakan korban berangkat ke Myanmar pada awal 2023 lalu. "Karena adanya tawaran pekerjaan sebagai karyawan gudang pabrik pengecoran di Thailand dari sebuah iklan peluang kerja di Facebook," kata dia.

Namun, setelah menjalanu sejumlah proses korban justru tak diberangkatkan ke Thailand seperti lowongan kerja yang mereka daftar. "Para korban dipaksa menjadi online scammer," sebut dia.

Telah setahun berlalu korban meninggalkan rumah dan diperbudak di Myanmar. Dia dipaksa bekerja selama 18 jam sehari. Korban juga mengalami sejumlah ancaman dan kekerasan selama berada di sana.

Korban menyampaikan kondisi yang dia alami secara sembunyi-sembunyi kepada keluarga di Kota Semarang. "Mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan hingga disetrum," ucap Tuti.

Alat komunikasi dan dokumen pribadi para korban juga disita. "Sehingga korban kesulitan mengakses pertolongan ke Kemenlu/KBRI di Myanmar karena lokasi tempat bekerja merupakan wilayah konflik yang dikuasai kelompok bersenjata," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keluarga korban berharap polisi segera mengusut laporan dugaan TPPO tersebut. "Selain agar agen perekrut segera ditangkap, keluarga juga berharap hal ini dapat menjadi salah satu upaya agar korban segera dipulangkan," ujar dia.

Sebelumnya, penderitaan WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar viral di media sosial. Dalam video itu terlihat belasan WNI dalam sebuah kamar. Mereka menceritakan telah menjadi korban perdagangan orang di Myanmar setelah menerima tawaran pekerjaan di Thailand. 

Dalam video berdurasi 2 menit 11 detik itu, mereka menceritakan disekap, dipaksa bekerja selama 15 jam sehari hingga mengalami penganiayaan secara fisik seperti dipukul dan disetrum. Tak hanya itu, mereka juga menyatakan tidak mendapatkan makanan yang layak. 

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Yangoon untuk mengevakuasi para korban itu. Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha, menyatakan terdapat sekitar 20 orang WNI yang menjadi korban TPPO dalam video itu. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

10 jam lalu

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia memasuki perbatasan Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 20 Mei 2021. Malaysia mendeportasi 59 PMI bermasalah karena melanggar undang-undang keimigrasian setempat usai pemberlakuan larangan mudik Lebaran. ANTARA/Agus Alfian
Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

Imigrasi Soekarno Hatta melakukan pengetatan untuk cegah pekerja migran ilegal ke 3 negara tujuan itu karena marak kasus judi online.


Topan Yagi di Myanmar Menewaskan 226 Orang

12 jam lalu

Foto udara menunjukkan daerah yang terendam banjir di kota perbatasan Mae Sai, setelah Topan Yagi, di provinsi utara Chiang Rai, Thailand, 12 September 2024. REUTERS/Boonwed Saetiow
Topan Yagi di Myanmar Menewaskan 226 Orang

Topan Yagi yang berupa hujan lebat telah mengoyak sejumlah provinsi di wilayah tengah Myanmar.


KJRI Shanghai Pastikan WNI Selamat dari Topan Bebinca

14 jam lalu

Ilustrasi hembusan angin badai. AP
KJRI Shanghai Pastikan WNI Selamat dari Topan Bebinca

WNI selamat dari amukan Topan Bebinca yang menyapu Shanghai. Ada 975 WNI yang menetap di Kota Shanghai, Provinsi Zhejiang, Jiangsu, dan Jiangxi


Kemenlu Ungkap Dua Akar Masalah Penyebab WNI Menjadi Online Scammer di Myanmar

1 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Kemenlu Ungkap Dua Akar Masalah Penyebab WNI Menjadi Online Scammer di Myanmar

Kementerian Luar Negeri mengungkap akar masalah WNI mau bekerja menjadi online scammer di Myanmar.


Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

1 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

Sejumlah warga Kabupaten Sukabumi menjadi korban TPPO dan disekap di Myanmar. Mereka dijanjikan bekerja di bisnis kripto di Thailand.


WNI Bekerja Jadi Scammer Online di Myanmar, Migrant Care Minta Pemerintah Efektifkan Gugus Tugas TPPO

2 hari lalu

Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia Wahyu Susilo. ANTARA
WNI Bekerja Jadi Scammer Online di Myanmar, Migrant Care Minta Pemerintah Efektifkan Gugus Tugas TPPO

Migrant Care mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan preventif setelah ramai kasus TPPO di Myanmar.


Topan Yagi Hantam Myanmar, Junta Militer Minta Bantuan Asing Atasi Banjir

2 hari lalu

Foto udara menunjukkan banjir akibat Topan Yagi di provinsi utara Chiang Rai, Thailand, 12 September 2024. Setelah menghantam Vietnam, Topan Yagi bergerak ke Thailand hingga mengirimkan angin kecang, banjir dan tanah longsor. REUTERS/Boonwed Saetiow
Topan Yagi Hantam Myanmar, Junta Militer Minta Bantuan Asing Atasi Banjir

Junta Myanmar meminta bantuan asing untuk mengatasi banjir akibat topan Yagi.


Kemenlu Jekaskan Mekanisme Pemulangan WNI Korban TPPO di Luar Negeri

2 hari lalu

Yohana, sepupu korban WNI dugaan TPPO di Myanmar. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kemenlu Jekaskan Mekanisme Pemulangan WNI Korban TPPO di Luar Negeri

Kemenlu mengatakan terdapat dua mekanisme pemulangan WNI korban TPPO di luar negeri. Tidak selalu jadi korban TPPO.


Fakta WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar: Kerja 15 Jam, Dipukul dan Disetrum

2 hari lalu

Yohana, sepupu korban WNI dugaan TPPO di Myanmar menunjukkan cuplikab percakapan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Fakta WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar: Kerja 15 Jam, Dipukul dan Disetrum

Sejumlah Sukabumi dikonfirmasi menjadi korban TPPO atau perdagangan orang di Myanmar.


Penjelasan Kemenkumham Mengapa Kiper Timnas Maarten Paes Bisa Jadi WNI

2 hari lalu

Aksi kiper Timnas Indonesia Maarten Vincent Paes saat melawan Timnas Australia pada laga Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Penjelasan Kemenkumham Mengapa Kiper Timnas Maarten Paes Bisa Jadi WNI

Naturalisasi Maarten Paes dinilai sudah sesuai UU 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI