TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menuturkan, ratusan siswa yang ikut demonstrasi Kawal Putusan MK pada 22 dan 23 Agustus 2024, mendapat ajakan melalui pesan di grup aplikasi percakapan WhatsApp. Ajakan itu berasal dari teman-teman sesama pelajar untuk melihat keramaian, dan tidak tahu apa tujuannya.
“Ada juga alumni sekolah tertentu menggerakkan adik-adiknya,” ujar Komisioner KPAI Slyvana Maria Apituley, saat konferensi pers di kantornya pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Selain itu, menurut KPAI, ada juga yang mengajak para siswa yang tidak bisa ikut aksi secara langsung agar bergerak melalui media sosial. “Bahkan ada tagar-tagar yang mengarah ke mobilisasi ini,” jelas Sylvana.
Bahkan, ratusan pelajar itu datang di sore hari, langsung membawa bambu, dan helm. di mana jam tersebut adalah waktu mengarah ke chaos.
KPAI mengimbau kepada oknum tertentu yang sengaja membawa anak pada situasi kerusuhan agar dihindari. Sebab konteks berpartisipasi politik disampaikan dengan cara yang baik dan benar. “Tidak disalahgunakan menciptakan suasana chaos tadi,” tutur komisioner KPAI, Slyvana.
Sebab jika kejadian itu terulang kembali, sangat mengancam keselamatan hingga nyawa anak-anak itu sendiri.
Komisioner KPAI lainnya, Aris Adi Leksono, menambahkan, tidak sedikit juga pelajar yang bergabung dalam demonstrasi tersebut, karena merasa terpanggil untuk berpartisipasi. “Memang melek politik,” ujarnya dalam konferensi pers yang sama.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menangkap 159 pelajar yang diduga akan ikut demonstrasi Kawal Putusan MK soal pencalonan kepala daerah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis pekan lalu, 22 Agustus 2024. Pelajar itu ditangkap saat melintasi sejumlah wilayah seperti Kramat Jati, Cakung, Matraman, dan MT Haryono untuk menuju ke gedung DPR RI.
"Anak-anak sekolah yang diamankan sampai saat ini kurang lebih 159 orang. Mereka diamankan di Polres maupun sejumlah Polsek," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly di kantornya.