Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Banda Aceh Pulangkan 16 Demonstran yang Ditangkap di DPR Aceh

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Ilustrasi Petugas Pengaman Demonstrasi/unjuk rasa/ Petugas Anti Huru-hara. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Ilustrasi Petugas Pengaman Demonstrasi/unjuk rasa/ Petugas Anti Huru-hara. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Banda Aceh - Kepolisian Resot Banda Aceh memulangkan 16 pengunjuk rasa yang sebelumnya ditangkap karena memasang spanduk provokatif di depan kantor DPR Aceh. Para demonstran ini adalah anggota Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat (SMUR).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Banda Aceh Komisarus Fadilah Aditya Pratama mengakan, pemulangan pengunjuk rasa sudah dilakukan sejak 31 Agustus 2024. "Semuanya sudah dikembalikan ke keluarga sejak pagi tadi, termasuk enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Fadilah dikutip laman Polda Aceh, Senin, 2 September 2024.

Fadilah menyebut, para mahasiswa yang tergabung dalam SMUR itu telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakan serupa di masa depan. Pernyataan tersebut ditandatangani dan disaksikan langsung oleh pihak-pihak yang datang menjemput mereka. "Khusus untuk para tersangka, mereka diwajibkan melapor ke Polresta Banda Aceh satu kali dalam seminggu hingga proses penyidikan selesai," kata dia.

Fadilah juga menjelaskan bahwa selama pemeriksaan, para demonstran tidak pernah ditahan secara resmi. Mereka hanya ditempatkan di ruang pemeriksaan di bawah pengawasan petugas, menunggu keluarga dan pihak lainnya datang untuk menjemput.

"Ini demi keamanan mereka, terutama karena ada yang berasal dari luar Banda Aceh, seperti Lhokseumawe dan Medan, Sumatera Utara," ucapnya. Perlakuan ini, menurut Fadilah, dilakukan atas dasar persetujuan keluarga demi menjaga keselamatan para demonstran yang berada jauh dari tempat tinggal mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Polresta Banda Aceh menahan 16 orang pengunjuk rasa di kantor DPR Aceh. Enam di antaranya ditangkap karena diduga memasang spanduk provokatif dan menyebarkan ujaran kebencian yang ditujukan kepada institusi Polri. Kapolresta Banda Aceh Komisaris Besar Fahmi Irwan Ramli menjelaskan, penangkapan ini dilakukan karena para demonstran dianggap telah mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menciptakan kericuhan. 

Enam orang yang dijadikan tersangka itu diketahui memasang spanduk berisi tulisan provokatif seperti 'polisi pembunuh', 'polisi biadab', dan 'pelanggar HAM di Aceh: militer dan negara' di beberapa jembatan penyeberangan orang di Banda Aceh.

Fahmi mengatakan, para demonstran mengklaim ingin menyampaikan aspirasi rakyat sebagai bentuk kebebasan berekspresi. Namun, lanjut dia, itu hanyalah kedok untuk tujuan yang lebih berbahaya. "Dari pendalaman kami, faktanya, mereka ingin membuat kerusuhan di Banda Aceh," katanya. Dari 16 orang yang ditangkap, polisi mengungkap tujuh di antaranya dinyatakan positif menggunakan ganja berdasarkan hasil tes urine. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perempuan Prancis Demo, Dukung Nenek 72 Tahun yang Diperkosa Ratusan Kali

20 jam lalu

Para pengunjuk rasa berkumpul untuk mengecam penolakan Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam menunjuk perdana menteri dari koalisi sayap kiri New Popular Front di Marseille, Prancis, 7 September 2024. (REUTERS/Manon Cruz)
Perempuan Prancis Demo, Dukung Nenek 72 Tahun yang Diperkosa Ratusan Kali

Ratusan perempuan di Prancis memprotes pemerkosaan yang dilakukan terhadap Gisele Picolot, perempuan 72 tahun.


LBH Banda Aceh Akan Ajukan Praperadilan Gugat Polisi atas Kriminalisasi Mahasiswa Demonstran di DPRA

4 hari lalu

Polresta Banda Aceh saat melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan mahasiswa yang melakukan aksi di DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 30 Agustus 2024: Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
LBH Banda Aceh Akan Ajukan Praperadilan Gugat Polisi atas Kriminalisasi Mahasiswa Demonstran di DPRA

LBH Banda Aceh ajukan praperadilan untuk menantang keabsahan penetapan tersangka terhadap enam mahasiswa oleh Polresta Banda Aceh.


Cerita Mahasiswa Demonstran di DPRA Alami Intimidasi dan Penyiksaan di Polresta Banda Aceh

4 hari lalu

Polresta Banda Aceh saat melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan mahasiswa yang melakukan aksi di DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 30 Agustus 2024: Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
Cerita Mahasiswa Demonstran di DPRA Alami Intimidasi dan Penyiksaan di Polresta Banda Aceh

Para mahasiswa yang menggelar demonstrasi kawal putusan MK di DPR Aceh membentangkan spanduk polisi biadab dan polisi pembunuh.


Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

4 hari lalu

Viral garuda biru
Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan dugaan kejahatan kemanusiaan terhadap demonstran oleh polisi dan TNI ke Komnas HAM.


7 Rekomendasi Objek Wisata di Banda Aceh, dari Masjid, Museum, hingga Pantai

6 hari lalu

Pekerja merawat taman bunga di perkarangan Museum Tsunami, Banda Aceh, Aceh, Senin, 16 Maret 2020. Untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19, Pemerintah Kota Banda Aceh menutup sejumlah objek wisata bagi pengunjung, antara lain Museum Tsunami, Museum Aceh, situs tsunami PLTD Apung, situs tsunami Kapal Nelayan Atas Rumah dan objek wisata pantai lainnya selama 14 hari terhitung Senin, 16 Maret 2020. ANTARA/Ampelsa
7 Rekomendasi Objek Wisata di Banda Aceh, dari Masjid, Museum, hingga Pantai

Selain tempat wisata religi, Banda Aceh memiliki banyak objek wisata mulai dari sejarah hingga tsunami.


Mengintip Cara Meracik Kopi Aceh yang Masih Menggunakan Saringan

7 hari lalu

Barista kedai kopi Solong yang terletak di Jalan Iskandar, Ulee Kareng, Banda Aceh, sedang mempersiapkan kopi untuk pelanggan, Jumat (06/07/2024). (ANTARA/FAJAR SATRIYO)
Mengintip Cara Meracik Kopi Aceh yang Masih Menggunakan Saringan

Beda dengan kedai kopi modern yang menggunakan mesin, kedai kopi di Aceh masih menyeduh kopi dengan saringan. Jadi daya tarik pengunjung


Menikmati Secangkir Kopi Aceh di Kedai Solong yang Sederhana, Langganan Para Petinggi

7 hari lalu

Para pelanggan bercengkrama di kedai kopi Solong yang terletak di Jalan Iskandar, Ulee Kareng, Banda Aceh, Jumat (06/07/2024). (ANTARA/FAJAR SATRIYO)
Menikmati Secangkir Kopi Aceh di Kedai Solong yang Sederhana, Langganan Para Petinggi

Kedai ini bukan sekadar tempat menyesap kopi nikmat, tetapi juga menjadi tempat bercengkrama dan bercanda dalam nuansa tradisional.


Enam Mahasiswa yang Pasang Spanduk Polisi Biadab di Aceh Dibebaskan tapi Wajib Lapor

7 hari lalu

Polresta Banda Aceh saat melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan mahasiswa yang melakukan aksi di DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 30 Agustus 2024: Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
Enam Mahasiswa yang Pasang Spanduk Polisi Biadab di Aceh Dibebaskan tapi Wajib Lapor

Enam mahasiswa yang ditangkap karena membuat spanduk dengan tulisan provokatif terhadap kepolisian telah dibebaskan Polres Banda Aceh.


Ribuan Orang Turun ke Jalan, Protes Perdana Menteri Baru Prancis

8 hari lalu

Para pengunjuk rasa berkumpul untuk mengecam penolakan Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam menunjuk perdana menteri dari koalisi sayap kiri New Popular Front di Paris, Prancis, 7 September 2024. REUTERS/Benoit Tessier
Ribuan Orang Turun ke Jalan, Protes Perdana Menteri Baru Prancis

Ribuan orangg turun ke jalan di seluruh Prancis untuk memprotes pencalonan Michel Barnier yang berhaluan kanan-tengah sebagai perdana menteri


6 Mahasiswa Aceh Jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Polisi

11 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat ulang tahun ke-79 Republik Indonesia melalui unggahan akun Instagramnya
6 Mahasiswa Aceh Jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Polisi

Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menetapkan 6 mahasiswa tersangka ujaran kebencian terhadap polisi.