Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beda Pendapat Komisioner dan Juru Bicara KPK soal Penyelidikan Dugaan Gratifikasi Kaesang

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Foto cuplikan story IG Erina Gudono yang diduga diambil dari atas jet pribadi dan foto Kaesang bersama Erina saat berada di California, AS. Instagram
Foto cuplikan story IG Erina Gudono yang diduga diambil dari atas jet pribadi dan foto Kaesang bersama Erina saat berada di California, AS. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyelidikan dugaan gratifikasi yang menyeret anak bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep, menuai pro-kontra di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto berbeda pendapat. 

Alexander menyatakan pimpinan KPK telah menugaskan Direktorat Pelaporan Gratifikasi serta Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk menyelidiki apakah ada unsur gratifikasi dalam penggunaan fasilitas jet pribadi dan kepemilikan barang-barang mewah oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono.

"Pimpinan sendiri sebenarnya sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi, tolong dong itu informasi-informasi dari media itu diklarifikasi,” kata dia dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.

KPK, kata dia, juga memiliki wewenang untuk meminta klarifikasi atas fasilitas mewah dan kepemilikan barang-barang mewah yang dimiliki Kaesang dan istrinya. Pasalnya, Kaesang merupakan keluarga dari penyelenggara negara dan memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

"Kami berprinsip semua orang berkedudukan sama di depan hukum,” kata Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.

Alexander mengatakan pimpinan KPK telah memerintahkan dua direktorat di lembaganya untuk tidak ragu meminta klarifikasi Kaesang. Sebab, hal  karena sudah menjadi wewenangnya dan sekaligus menjawab kecurigaan publik. "Itu menjadi perhatian publik, menjadi keprihatinan publik juga, ya kita juga harus peka juga, kita harus proaktif," ujarnya.

Menurut dia, yang dibutuhkan publik saat ini adalah penjelasan Kaesang apakah jet pribadi yang ditumpanginya adalah fasilitas karena jabatan orang tuanya atau membayar sendiri. "Kalau membayar sendiri kan selesai, enggak ada persoalan. ‘Saya bayar sendiri Pak’, ya sudah. Kan itu, itu yang perlu dijelaskan juga oleh yang bersangkutan,” katanya.

Pernyataan Alexander bertentangan dengan juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Tessa mengungkapkan bahwa penyelidikan dugaan gratifikasi terhadap Kaesang Pangarep membutuhkan kehati-hatian dan proses yang panjang. “Butuh penelaahan terlebih dahulu melalui adanya laporan dari masyarakat,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu, 28 Agustus 2024.

Menurut dia, lembaga antirasuah itu tidak bisa mencurigai fasilitas yang dinikmati orang yang bukan penyelenggara negara. “KPK tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa apakah itu merupakan gratifikasi yang menyentuh conflict of interest atau tidak, karena yang bersangkutan bukan merupakan pegawai negeri atau penyelenggara negara,” ujarnya.

Adapun KPK hanya bisa menindaklanjuti kasus tersebut jika ada laporan resmi dari masyarakat. Serta menyertakan bukti dugaan gratifikasi atau konflik kepentingan terkait fasilitas yang dinikmati oleh Kaesang.

“Laporan itu (juga) tentunya akan dilakukan penelaahan oleh direktorat penerimaan pengaduan masyarakat atau PLPM penerimaan layanan pengaduan masyarakat, masuk kategori (korupsi) atau tidak, jadi butuh ke hati-hatian dalam melihat case ini,” kata Tessa.

Hal yang paling memungkinkan dalam kasus Kaesang, dia melanjutkan, adalah yang bersangkutan melapor secara sukarela apabila fasilitas yang dinikmatinya ada unsur conflict of interest. "Jadi kita tunggu sama-sama,” ucapnya.

Tessa menyebut pelaporan Kaesang tidak bersifat wajib, melainkan sukarela jika memang merasa ada konflik kepentingan terkait jabatan ayahnya selaku Presiden, dalam fasilitas yang dinikmatinya. Merujuk Pasal 16 UU 30 Tahun 2002 tentang KPK, kewajiban melapor gratifikasi dibebankan kepada pegawai negeri dan juga penyelenggara negara, tidak mencakup keluarga.

“Bukan wajib ya, bisa melaporkan kalau memang yang bersangkutan merasa mendapatkan ini (fasilitas) ada conflict of interest, tapi kalau seandainya yang bersangkutan yakin tidak ada kaitannya maka tidak perlu melaporkan," kata Tessa.

Kaesang dan istrinya, Erina, belakangan ini menjadi sorotan publik. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, terlihat mereka turun dari jet pribadi sambil membawa barang-barang mewah. Barang-barang dari brand Hermes, Louis Vuitton, dan Dior itu pun menjadi sorotan karena tidak melewati pemeriksaan Bea Cukai.

Kaesang dan Erina diketahui plesiran ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE yang diduga milik Gang Ye, taipan sekaligus petinggi perusahaan SEA Limited. Hal ini langsung memicu dugaan bahwa penggunaan jet pribadi dan barang-barang mewah milik Kaesang dan Erina tersebut mungkin terkait dengan praktik gratifikasi.

RIZKI DEWI AYU | MUTIA YUANTISYA | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Pilihan Editor: Profil Shopee, Anak Usaha Sea Group yang Diduga Fasilitasi Jet Pribadi untuk Kaesang-Erina

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Tahun Pemerintah Jokowi Gagal Atasi Ketahanan Pangan

54 menit lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
10 Tahun Pemerintah Jokowi Gagal Atasi Ketahanan Pangan

10 tahun Jokowi memimpin Indonesia, dianggap gagal dalam mengatasi ketahanan pangan di Indonesia


Komentar Presiden Jokowi soal Kekalahan Timnas Indonesia dari Cina: Menang Kalah Itu Biasa

59 menit lalu

Presiden Jokowi membagikan kaos kepada warga saat peresmian Stadion Utama Sumatera Utara di Desa Sena, Batang Kuis, Deli Serdang, Selasa, 15 Oktober 2024. ANTARA/Fransisco Carolio
Komentar Presiden Jokowi soal Kekalahan Timnas Indonesia dari Cina: Menang Kalah Itu Biasa

Presiden Joko Widodo meminta Timnas Indonesia tetap semangat meski kalah dari China pada laga keempat putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026.


Survei Indikator Politik Indonesia: Kepuasan Terhadap Jokowi Masih Tinggi

1 jam lalu

Hari-hari menjelang lengser, Jokowi memerintahkan anak buahnya mengampanyekan puja-puji terhadap kebijakan dan programnya dalam dua periode. Konten itu diorkestrasi oleh para pejabat pemerintahan atas suruhan Jokowi sendiri.
Survei Indikator Politik Indonesia: Kepuasan Terhadap Jokowi Masih Tinggi

Survei terbaru yang dirilis Indikator Politik Indonesia tercatat bahwa masih ada 75 persen masyarakat Indonesia yang mengaku puas terhadap Jokowi.


Soal Pencalonan Kepala BIN Lebih Awal, Hasan Nasbi Ungkap Keinginan Prabowo

1 jam lalu

Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Rapat tersebut membahas persetujuan penerimaan hibah Alpalhankan dari luar negeri. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Pencalonan Kepala BIN Lebih Awal, Hasan Nasbi Ungkap Keinginan Prabowo

DPR menyatakan Muhammad Herindra akan dilantik sebagai Kepala BIN bersamaan dengan pelantikan menteri.


Uji Kelayakan Herindra sebagai Kepala BIN di DPR Berlangsung Tertutup

1 jam lalu

Wakil Menteri Pertahanan, Muhammad Herindra, sebelum mengikuti fit and proper test sebagai Kepala BIN di Dewen Perwakilan Rakyat, Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Uji Kelayakan Herindra sebagai Kepala BIN di DPR Berlangsung Tertutup

Herindra dipastikan menjadi Kepala BIN menggantikan Budi Gunawan setelah Presiden Jokowi berkirim surat ke DPR.


KPK Tunggu Praperadilan Selesai untuk Periksa Sahbirin Noor, Novel Baswedan: Dagelan

2 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
KPK Tunggu Praperadilan Selesai untuk Periksa Sahbirin Noor, Novel Baswedan: Dagelan

Eks penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan KPK tak perlu menunggu praperadilan untuk memeriksa tersangka, seperti Sahbirin Noor.


DPR Kebut Porses Pengangkatan Kepala BIN Herindra Sebelum Presiden Jokowi Lengser

2 jam lalu

Wakil Menteri Pertahanan M Herindra saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024. Rapat membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tentang penambahan 23 kegiatan pinjaman dalam negeri (PDN) dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Kebut Porses Pengangkatan Kepala BIN Herindra Sebelum Presiden Jokowi Lengser

Hasil fit and proper test terhadap calon Kepala BIN Herindra akan segera dibawa ke rapat paripurna DPR sebelum Presiden Jokowi lengser.


Busyro Minta Prabowo Terbitkan Perpu Kembalikan UU KPK yang Lama

2 jam lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Busyro Minta Prabowo Terbitkan Perpu Kembalikan UU KPK yang Lama

Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas meminta Presiden terpilih Prabowo Subianto membuat Perpu untuk kembalikan UU KPK lama dalam 100 hari kerja.


Ketua MPR Beberkan Kondisi Politik dan Masyarakat Menjelang Pelantikan Presiden

2 jam lalu

Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama jajaran Pimpinan MPR tiba di Istana Merdeka untuk bertemu dengan presiden Jokowi, di Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024. Tujuan pertemuan ini digelar adalah sebagai bentuk persiapan pelantikan Presiden-Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang. TEMPO/Subekti.
Ketua MPR Beberkan Kondisi Politik dan Masyarakat Menjelang Pelantikan Presiden

Ketua MPR menuturkan hampir semua pemimpin negara-negara ASEAN akan menghadiri pelantik presiden.


H-4 Menjelang Lengser, Ini Kegiatan Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin

2 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat akan berangkat menuju Indramayu, Jawa Barat, menggunakan Helikopter VVIP Kepresidenan Super Puma dari Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (16/10/2024). (ANTARA/HO-Sekretariat Wakil Presiden)
H-4 Menjelang Lengser, Ini Kegiatan Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin

Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin masih melakukan kegiatan pada H-4 lengser dari jabatannya. Apa agendanya hari ini?