Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jejak KPK Telusuri Dugaan Korupsi di Balik Krisis Air di Gili Trawangan dan Gili Meno

image-gnews
Lokasi proyek pengeboran pipa bawah laut milik PT. Tiara Citra Nirwana di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, 18 Agustus 2024. Proyek ini telah disegel oleh Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di bawah Kementerian KKP. TEMPO/Defara
Lokasi proyek pengeboran pipa bawah laut milik PT. Tiara Citra Nirwana di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, 18 Agustus 2024. Proyek ini telah disegel oleh Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di bawah Kementerian KKP. TEMPO/Defara
Iklan

TEMPO.CO, Lombok - Tiga speedboat putih tiba di dermaga Gili Meno, pulau kecil di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, pada Sabtu siang, 17 Agustus 2024. Sekitar 30 orang anggota tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun dari atas kapal dan berjalan menuju sebuah pendopo di tepi pantai.

Di sana, warga lokal, pegiat lingkungan, hingga pelaku usaha, sudah menanti kedatangan mereka. Tim gabungan dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK itu memang telah berencana mengadakan audiensi dengan warga Gili yang terdampak krisis air. Warga mengeluh kesulitan mendapatkan air bersih selama empat bulan terakhir. Bagi warga Gili Meno, air bersih bukan sekadar kebutuhan dasar, tetapi juga tulang punggung usaha mereka. 

Krisis air bersih bermula sejak PT Berkah Air Laut (BAL), pihak ketiga yang telah menyediakan air selama sekitar satu dekade, menghentikan operasionalnya. Perusahaan itu terlibat masalah hukum yang menyebabkan berhentinya pelayanan mereka. Kemudian, terdapat satu perusahaan swasta lain yang mengebor sumber air tanah di pulau tersebut. Warga menduga perusahaan swasta melakukan eksploitasi air tanah tanpa surat izin pengeboran. Mereka juga menilai perusahaan swasta telah merusak ekosistem laut akibat aktivitas pengeboran itu. “Saya ingin tahu, apa tindakannya terhadap perusahaan itu setelah mereka mulai mengebor di darat?” tanya seorang warga.

Tim gabungan Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Direktorat Korsup wilayah V KPK saat melihat lokasi sumur bor milik PT. Berkah Air Laut di Gili Meno, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Defara

Beberapa warga juga merasa tak terima dengan perlakuan berbeda antara masyarakat kecil yang dilarang keras mengambil karang, sementara perusahaan besar dibiarkan merusak ekosistem tanpa sanksi tegas. “Kenapa kita disanksi kalau ambil satu karang, tapi mereka boleh merusak tanpa ada tindakan?” tanya seorang pegiat lingkungan.

Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria yang memimpin jalannya audiensi menanggapi satu per satu keluhan warga. Tak jarang Dian mengajukan pertanyaan untuk menggali detail lebih lanjut. Merespons keluhan warga, Dian mengklaim KPK mencatat semua masukan dan keluhan dari masyarakat. Dia kemudian menutup diskusi dengan mengatakan bahwa mereka akan mempelajari dan menindaklanjuti semua laporan yang telah diterima. "Kita tunggu sama-sama hasilnya," katanya.

Usai pertemuan yang berlangsung tepat dua jam itu, tim KPK bergerak menuju lokasi galian sumur bor milik PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) yang disebut-sebut belum mengantongi izin itu. PT TCN merupakan perusahaan swasta yang bekerja sama dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Amerta Dayan Gunung, yang banyak disinggung warga. Mereka kemudian bergeser ke PT BAL untuk memperdalam pemahaman tentang dampak operasi perusahaan terhadap krisis air yang mengancam wilayah Gili, tak hanya Gili Meno, tapi juga Gili Trawangan. Kunjungan itu dilakukan untuk mendengar penjelasan dari petugas. 

Tim KPK lantas menyambangi Gili Trawangan keesokan harinya. Kelompok yang dipimpin oleh Dian itu mendatangi lokasi pengeboran pipa bawah laut milik PT TCN di bagian utara Gili Trawangan. Proyek ini terlihat sudah disegel oleh Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dalam plang berwarna merah itu, tertulis ‘Paksaan pemerintah, penghentian sementara kegiatan pemanfaatan ruang laut PT. Tiara Cipta Nirwana’. Penyegelan ini merupakan sanksi administratif karena PT TCN belum mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Namun, dalam pendampingan KPK pada Ahad, 18 Agustus 2024 ini, ada indikasi bahwa PT TCN tetap menjalankan operasinya di lokasi tersebut. “Di Trawangan, diduga di lokasi yang sudah disegel pun mereka tetap bekerja. Jadi ada pelanggaran di atas pelanggaran,” kata Dian. “Kalau di Meno, Pemda bilang izinnya sedang diurus buat Portable Reverse Osmosis, tapi di lapangan sudah ada kegiatan. Berarti sama dengan kegiatan tanpa izin.”

KPK menemukan indikasi adanya dugaan pelanggaran dalam proses perizinan antara pemerintah dan PT TCN sebagai penyedia air bersih di Gili Trawangan dan Gili Meno. Temuan ini mengungkap adanya anomali dalam pengelolaan sumber daya air yang tidak hanya memperburuk krisis, tetapi juga menimbulkan potensi dugaan terjadinya korupsi. “Praktik ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menciptakan monopoli yang merugikan masyarakat dengan harga air yang tidak wajar dan pelayanan yang buruk,” ujar Dian.

Aktivitas yang dilakukan PT TCN ini juga dilaporkan telah menimbulkan kerusakan lingkungan berupa rusaknya terumbu karang di Gili Trawangan seluas 2.360 m² pada Juli 2024. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Wilayah Kerja Taman Wisata Perairan Gili Meno, Air, dan Trawangan, Martanina Nonik. Menurut dia, kerusakan ini merupakan akibat pencemaran limbah oleh PT TCN.

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin oleh Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria (kiri) melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pengeboran pipa bawah laut milik PT Tiara Cipta Nirwana di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Ahad, 18 Agustus 2024. TEMPO/Defara

Bahkan, indeks kesehatan terumbu karang menunjukkan angka penurunan cukup dalam. Dari nilai 38% dengan kategori kesehatan cukup baik, setelah adanya pengeboran oleh pihak swasta tersebut, indeks ini langsung menurun ke angka 2% dan masuk kategori sangat buruk. “Operasional perusahaan ini juga berdampak signifikan pada kegiatan wisatawan yang berlibur ke Gili Trawangan, di mana itu merupakan lokasi spot diving yang diminati oleh masyarakat maupun wisatawan yang ada di sana,” kata Nonik.

Salah satu pelaku usaha Gili Meno, Kamri, juga mengeluhkan krisis air yang melanda wilayahnya. Kamri menggambarkan bagaimana dampak langsung dari krisis air ini terasa. Beberapa wisatawan mancanegara bahkan membatalkan kunjungan mereka ke Gili Meno setelah mendengar berita tentang kekurangan air di pulau itu. “Mereka sudah sampai di Gili Trawangan atau Gili Air, tetapi tidak jadi ke sini setelah mendengar kabar itu,” tuturnya. Sebagai bentuk protes, Kamri dan warga setempat bahkan melakukan aksi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, berharap pemerintah daerah bisa menawarkan solusi yang lebih baik. Namun, hingga kini, menurut Kamri, yang mereka dapatkan hanyalah janji-janji.

Melalui mediasi yang dilakukan dengan Korsup V KPK, Kamri berharap aspirasinya serta warga Gili Meno lainnya dapat didengar oleh pihak berwenang. “Supaya diperhatikan oleh pihak-pihak yang berkewajiban untuk memenuhi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Gili Meno,” ucap dia.

Dian menjelaskan sebenarnya ada solusi untuk mengatasi krisis air tanpa merusak ekosistem laut. "Sumber daya air di Lombok Utara ini sebenarnya surplus. Harusnya masalah di tiga Gili ini bisa diselesaikan. Pemerintah Kabupaten Lombok Utara sudah memasang pipa bawah laut dan mendistribusikan air bersih PDAM ke Gili Air. Pipa ini bisa disambungkan ke Gili Meno dan Gili Trawangan, sehingga masalah air bisa selesai tanpa perlu pihak ketiga yang mengganggu ekosistem laut," kata Dian.

Dia juga menunjukkan perbedaan mencolok dalam harga air bersih antara Gili Air dan dua pulau lainnya. Di Gili Air, air bersih hanya dihargai Rp 4.000 per m³, sedangkan di Gili Meno dan Gili Trawangan, harga air mencapai Rp 35.000–Rp 40.000 per m³. "Pemerintah seharusnya hadir di sini, jangan hanya menyerahkan air pada pihak ketiga. Air merupakan hak dasar bagi masyarakat," tutur Dian.

KPK, kata Dian, berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi dan supervisi di wilayah Nusa Tenggara Barat, termasuk sektor perizinan, untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi. Dian juga mengimbau masyarakat untuk tetap bersuara dan melakukan perlawanan, serta aktif mengawasi dan melaporkan segala bentuk penyimpangan yang terjadi di lapangan. "Kami monitor. Apa yang bisa kami dorong, kami dorong. Kalau memang ada celah kriminal, korupsi, ya kami upayakan."

Dalam permasalahan ini, KPK mengaku sudah mengundang dan berdialog bersama Sekda Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi, Inspektur Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat Ibnu Salim, Sekda Kabupaten Lombok Utara Anding Duwi Cahyadi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, BKKPN Kupang, hingga PSDKP Benoa. Pertemuan ini dilakukan dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penertiban Aset, Optimalisasi Pajak dan Perbaikan Layanan Publik di Gili Tramena sehari sebelum pendampingan lapangan. 

Terkait dengan sengkarut krisis air di wilayah Gili yang melibatkan PT Tiara Cipta Nirwana, Tempo sudah berupaya menghubungi dan meminta penjelasan dari Direktur Utama PT TCN, I Made Gede Putrayasa. Namun, Gede enggan dikutip secara langsung dalam berita atau laporan media, dengan alasan bahwa dia hanya akan memberikan penjelasan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Sementara Pemkab Lombok Utara tidak membalas pesan maupun panggilan yang Tempo lakukan. Meski demikian, Asisten II Bupati Lombok Utara mengaku pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk melihat situasi terkini. “Intinya sudah diklarifikasi saat tim di lapangan,” ujarnya, Kamis, 29 Agustus 2024.

Pilihan Editor: KPK Sebut Kaesang Bisa Berurusan dengan Ditjen Pajak soal Jet Pribadi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad Lolos ke Senayan, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Korupsi Dana Hibah

2 jam lalu

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu,  TEMPO/Imam Sukamto
Eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad Lolos ke Senayan, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Korupsi Dana Hibah

Mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad baru dilantik sebagai anggota DPR periode 2024-2029.


Diminta Awasi Tambang Pasir Laut, Ini Jawaban KPK

4 jam lalu

Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika dan Budi Prasetyo. (Tempo/Leni)
Diminta Awasi Tambang Pasir Laut, Ini Jawaban KPK

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika, mengatakan belum mendapat info permintaan pengawasan tambang pasir laut.


Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

4 jam lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mencuat lagi. Polda Metro Jaya akan kembali periksa Eks Ketua KPK itu.


Korupsi di Bank BJB, KPK Enggan Ungkap Identitas 5 Tersangka

4 jam lalu

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi di Bank BJB, KPK Enggan Ungkap Identitas 5 Tersangka

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, di antaranya dua petinggi Bank BJB dan tiga pihak swasta.


Anak SBY, Adik AHY Jadi Wakil Ketua MPR, Rekam Jejak Politik Edhie Baskoro Yudhoyono

4 jam lalu

Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, yang merupakan putra kedua mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, lolos ke DPR dengan meraih sekitar 265 ribuan suara di Dapil VII Jatim pada Pemilu 2019. TEMPO/Amston Probel
Anak SBY, Adik AHY Jadi Wakil Ketua MPR, Rekam Jejak Politik Edhie Baskoro Yudhoyono

Putra bungsu SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas terpilih sebagai Wakil Ketua MPR periode 2024-2029. Segini harta kekayaan adik AHY.


ICW Sesalkan Pansel Loloskan Figur Bermasalah untuk Jadi Capim KPK

4 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Sesalkan Pansel Loloskan Figur Bermasalah untuk Jadi Capim KPK

Selama masa kepemimpinan Johanis Tanak di periode ini, ICW menyebut KPK kerap dipersepsikan negatif oleh masyarakat.


KPK Taksir Tambang Emas Ilegal di NTB Beromzet Triliunan Rupiah

5 jam lalu

Foto udara salah satu tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, yang ditertibkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 4 Oktober, 2024. Foto: Sheto Risky/Humas KPK
KPK Taksir Tambang Emas Ilegal di NTB Beromzet Triliunan Rupiah

KPK menaksir omzet tambang emas ilegal di NTB mencapai triliunan per bulan.


KPK Tertibkan Tambang Emas Ilegal Beromzet Rp 720 Miliar per Tahun di Lombok Barat

6 jam lalu

KPK mendampingi Dinas LHK NTB dan Balai Gakkum LHK Jabalnusra menertibkan tambang emas ilegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 4 Oktober 2024. Foto: FEBRIYAN/Tempo
KPK Tertibkan Tambang Emas Ilegal Beromzet Rp 720 Miliar per Tahun di Lombok Barat

KPK bersama Dinas LHK NTB dan Balai Gakkum LHK Jabalnusra menertibkan tambang emas ilegal beromset Rp 720 miliar per tahun di Lombok Barat.


GMNI Soroti 10 Calon Dewas KPK yang Lolos Wawancara dan Tes Kesehatan

7 jam lalu

Ilustrasi Gedung KPK
GMNI Soroti 10 Calon Dewas KPK yang Lolos Wawancara dan Tes Kesehatan

DPC GMNI Jakarta Selatan mempersoalkan 10 nama calon Dewas KPK yang lolos seleksi, salah satunya ada mertua Kiky Saputri.


Izin Perusahaan Air Bersih di Gili Trawangan Dicabut KKP, Ini Kata KPK

8 jam lalu

Perusahaan pengelola air bersih di Gili Meno, PT Tiara Cipta Nirwana (TCN), disebut tetap menjalankan operasinya meski belum mengantongi izin, hingga Jumat, 30 Agustus 2024. Cr: Istimewa
Izin Perusahaan Air Bersih di Gili Trawangan Dicabut KKP, Ini Kata KPK

KPK mengapresiasi soal pencabutan izin lokasi perairan PT TCN di Gili Meno dan Gili Trawangan.