TEMPO.CO, Batam - Konflik Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City kembali memanas dua hari belakagan. Warga yang menolak PSN mengambil alih Pos Tim Terpadu PSN Rempang Eco City BP Batam.
Kejadian berawal ketika, sejumlah warga mendatangi Pos Tim Terpadu di Simpang Dapur 6, Sembulang, Pulau Rempang pada Jumat siang, 30 Agustus 2024. Warga meminta petugas Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam yang berjaga di pos tersebut untuk keluar dari pos. Sebab, pos itu dibangun oleh warga tempat untuk anak-anak Pulau Rempang berteduh sambil menunggu bus antar jemput sekolah.
Sekitar satu tahun terakhir, setelah muncul konflik Rempang, BP Batam menguasai pos itu tanpa izin. Sekarang anak-anak mereka juga kesulitan mencari tempat untuk menunggu bus sekolah. "Selama hampir setahun ini anak sekolah menunggu di tempat lain, padahal kami buat pos ini untuk anak-anak kami supaya tidak kena hujan, tidak panas," kata Asmah, warga Rempang, Jumat lalu.
Sempat terjadi pertengkaran antara warga dan petugas. Akhirnya Tim Tepadu bersedia meninggalkan pos. Namun pada malamnya, Tim Terpadu PSN kembali datang dan mendirikan pos di samping pos yang sudah diambil alih warga itu.
Adu mulut kembali terjadi malam itu. Warga tetap tidak terima BP Batam membangun posko di kawasan itu, karena menurut warga kawasan Simpang Dapur 6 bukanlah aset BP Batam. "Tugas BP Batam itu menjaga aset BP Batam, di sini tidak satupun aset BP Batam, aset BP Batam itu hanya di kampung Tanjung Banun," kata Miswadi, juga warga Rempang, kepada Tempo, 31 Agustus 2024.
Keesokan harinya, tim terpadu kembali datang dikawal satu kompi prajurit TNI. "Padahal pimpinan mereka bilang akan bangun posko di Kampung Tanjung Banun, tetapi tadi (Sabtu siang) datang lagi," kata Miswadi. Kampung Tanjung Banun merupakan tempat relokasi baru yang sedang dibangun BP Batam, lahan kawasan ini sudah dilepas untuk BP Batam.
Ditpam BP Batam dan tentara beralasan, mereka membangun pos itu untuk pengamanan Pilkada di sekitaran simpang Sungai Buluh. "Tetapi tetap kami tolak," kata Miswadi.
Warga menegaskan, aset BP Batam tidak ada di Sungai Buluh ini. Bila mereka mau mendirikan posko, warga minta BP Batam mendirikan posko di Kampung Tanjung Banun. "Dengan alasan pilkada itu mustahil, pengamanan pilkada bukan wewenang BP Batam," katanya. "BP Batam itu tugasnya menjaga aset BP Batam, sementara disini bukan aset BP Batam.”
Miswadi menjelaskan, setelah Pos ini diambil alih warga nanti akan melakukan pembersihan dan mengembalikan fungsinya seperti semula. "Nanti disimpang ini akan kita pasang poster penolakan PSN Rempang Eco City juga," katanya.
Ibu-ibu Ikut Usir Ditpam BP Batam
Tidak hanya laki-laki, kisruh penolakan warga terhadap rencana Ditpam BP Batam mendirikan posko di Sungai Buluh juga di dominasi oleh perempuan. Bahkan aksi ibu-ibu sampai aksi buka baju untuk menghadang pasukan Ditpam BP Batam.
Miswadi mengatakan, aksi ibu-ibu itu spontan terjadi tiba-tiba salah satu dari mereka membuka baju untuk menghadang BP Batam agar tidak mendiri pos baru di Simpang Sungai Buluh. "Dengan cara itu warga ibu-ibu memperjuangan agar BP Batam keluar dari sini, sampai ibu-ibu hanya pakai BH dan kolor, supaya BP Batam keluar (dari Simpang Sungai Buluh)," kata Wadi.
Menurut Wadi, begitu cara warga mempertahankan haknya sampai tidak sadar diri lagi. "Jadi sampai tidak sadar diri warga, karena dibawa emosi kepada BP Batam itu, padahal sebelumnya sudah sepakat mereka akan pindah pos ke Tanjung Banun, tetapi tadi pagi ramai-ramai bangun posko disini pula, apalagi dengan undang TNI pula, jadi itu ibu-ibu ini sudah segala macam dilakukanya agar BP Batam keluar disini," kata Wadi dengan logat melayu kentalnya.
Tanggapan BP Batam
Dalam keterangan tertulis, Sabtu, 31 Agustus 2024, BP Batam menyesalkan aksi warga yang menghalang-halangi pembangunan pos terpadu di Simpang Dapur 6, Rempang.
Menurut Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, anggota Ditpam dan personel lainnya sudah dilengkapi dengan surat tugas di pos jaga tersebut. “Warga bertindak cenderung agresif terhadap petugas yang berjaga secara verbal maupun non verbal,” katanya. “Namun, baik personil Ditpam, Polri, TNI dan Satpol PP bertindak submisif namun tetap persuasif kepada warga."
Ia berharap kejadian serupa tak terulang dan masyarakat tetap menjaga situasi kondusif di kota Batam khususnya di pulau Rempang sehingga investasi Rempang Eco City dapat segera terwujud dan bisa memberikan dampak postif bagi kesejahteraan masyarakat. Namun, tidak dijelaskan alasan BP Batam selama ini mendirikan posko di pos yang diklaim warga milik mereka tersebut.