Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pada Periode Kedua, Jokowi Tak Pernah Undang Pimpinan KPK Berdiskusi soal Penanganan Korupsi

image-gnews
Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menyinggung sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang ogah untuk memenuhi undangan dari pimpinan KPK. Dia mengungkapkan, pihaknya kesulitan dan jarang mendapat kesempatan untuk bisa bertemu dan berdiskusi langsung dengan Jokowi. 

Menurut Nawawi, Jokowi juga lebih mudah bertemu dengan organisasi kemasyarakatan atau ormas, dibanding pimpinan KPK. Padahal, kata dia, pimpinan lembaga antirasuah berniat untuk berdiskusi membahas pemberantasan korupsi di Indonesia. Salah satunya adalah terkait kisruh penggunaan jet pribadi oleh anak dan menantu Jokowi, yakni Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution.

“Saya pernah bercanda dengan Pak Alex (Wakil Ketua KPK Alexander Marwata), saya kirimi satu link pemberitaan. Pak Alex, lebih mudah ormas, ya ketemu Pak Presiden daripada pimpinan KPK,” ujar Nawawi pada Kamis, 12 September 2024, di Puncak, Bogor, Jawa Barat. 

Nawawi juga menambahkan, selama lima tahun KPK jilid V, Presiden Jokowi tidak pernah mengundang pimpinan KPK untuk berdiskusi soal penanganan kasus korupsi di Indonesia. Justru, Nawawi menyebutkan, pimpinan KPK yang beberapa kali meminta untuk menghadap presiden. 

“Terserah kalian, artinya ini menafsirkan apa. Seorang pemimpin negara tidak pernah mengundang,” ucap dia. 

Kendati demikian, Nawawi mengatakan jika Jokowi pernah memanggil KPK. Namun, pemanggilan itu hanya sekali saja dan untuk membicarakan penyelenggaraan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Padahal dia berharap bisa bicara dengan presiden mengenai segala kondisi di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tak hanya itu, Nawawi juga bercerita saat Jokowi lebih memilih memanggil Dewan Pengawas KPK dibanding pimpinan KPK sendiri. Hal tersebut terjadi saat pelantikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menggantikan Lili Pintauli Siregar.

Hubungan Mesra Jokowi dan Pimpinan Ormas

Sebelumnya, Jokowi meneken beleid tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara itu diteken pada Kamis, 30 Mei 2024. Aturan baru itu menyebut ormas agama dapat memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang diberikan oleh pemerintah.

Hubungan mesra Jokowi dan pimpinan ormas terlihat salah satunya ketika presiden menjamu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. Saat itu, pertemuan Jokowi dan PBNU menjadi sorotan karena terjadi ketika adanya aksi demonstrasi di depan dan belakang Gedung DPR RI Senayan, Jakarta. Unjuk rasa tersebut bentuk protes terhadap upaya DPR menganulir Putusan MK soal ambang batas Pilkada dan batas usia calon kepala daerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di sisi lain, aturan pemberian konsesi tambang dari pemerintah untuk ormas ini sempat menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam, misalnya menilai tambang belum tentu dapat mendorong kesejahteraan Ormas keagamaan.

Kendati demikian, Jokowi memastikan jika konsesi tambang yang diberikan kepada ormas keagamaan tidak cuma-cuma. Jokowi menyebut yang mendapat izin tambang itu badan usaha hingga perusahaan, bukan semata-mata ormas.

“Yang diberikan itu adalah sekali lagi badan-badan usaha yang ada di ormas. Persyaratannya juga sangat ketat. Baik itu diberikan kepada koperasi yang ada di ormas maupun mungkin PT dan lain-lain,” kata Jokowi usai meninjau lokasi lapangan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Rabu, 5 Juni 2024, dikutip dari keterangan video.

Adapun, bagi-bagi izin konsesi tambang itu bermula dari janji Presiden Joko Widodo dalam muktamar Nahdlatul Ulama (NU) pada Desember 2021. Saat itu, Jokowi berjanji hendak membagikan IUP kepada generasi muda NU sebagai upaya pemberdayaan masyarakat untuk pemerataan kesejahteraan. 

“Saya juga mau memberi konsesi Minerba, yang pengin bergerak di usaha nikel misalnya atau batu bara atau tembaga. Silakan,” kata Jokowi.

Rizki Dewi Ayu, Mutia Yuantisya, Daniel A. Fajri, Ni Kadek Trisna, Hendrik Khoirul Muhid, berkontribusi dalam artikel ini.

Pilihan Editor: PBHI Sebut Seleksi Calon Pimpinan 2024 Dinodai Peserta dari Internal KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kesan Pegawai dan Staf Istana Saat Pamitan dengan Jokowi sebelum Pergantian Presiden

8 menit lalu

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana berfoto bersama pegawai Istana Kepresidenan di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis, 10 Oktober 2024. Foto Sekretariat Presiden
Kesan Pegawai dan Staf Istana Saat Pamitan dengan Jokowi sebelum Pergantian Presiden

Jokowi dan Iriana berbagi momen foto bersama menjelang lengser sepuluh hari lagi. Bagiamana kesan-kesan orang Istana?


Seputar Istana Batu Tulis, Salah Satu Rencana Lokasi Pertemuan Megawati-Prabowo

19 menit lalu

Pasangan Megawati-Prabowo/TEMPO/Imam Sukamto
Seputar Istana Batu Tulis, Salah Satu Rencana Lokasi Pertemuan Megawati-Prabowo

Sekjen PDIP memberikan sinyal soal rencana lokasi pertemuan Megawati dengan Prabowo. Salah satunya di Istana Batu Tulis, Bogor.


Kurawal Foundation Tegak Lurus Menolak Jokowisme, Soroti Pola Kriminalisasi dan Represif Rezim Jokowi

44 menit lalu

Presiden Joko Widodo. Tempo/Ijar Karim
Kurawal Foundation Tegak Lurus Menolak Jokowisme, Soroti Pola Kriminalisasi dan Represif Rezim Jokowi

Kurawal Foundation nyatakan tegal lurus menolak paham Jokowisme dengan menjabarkan kriminalisasi dan tindakan represif rezim Jokowi.


Menjelang Purna Tugas, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet Bawakan Lagu 'Menghitung Hari'

59 menit lalu

Duet menteri Kabinet Jokowi, Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono, menyanyikan lagu 'Menghitung Hari' di auditorium Kementerian PUPR, Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Ilona
Menjelang Purna Tugas, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet Bawakan Lagu 'Menghitung Hari'

Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono, dua menteri Kabinet Presiden Jokowi, berduet menyanyikan lagu 'Menghitung Hari' menjelang purna tugas


Berpeluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran: Heru Budi Bilang Insyaallah, Pratikno Deg-degan

1 jam lalu

Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kiri) bersama Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono (dua kanan) sebelum dimulainya Konferensi Pers Bulan Kemerdekaan di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis 1 Agustus 2024. Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI dengan tema
Berpeluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran: Heru Budi Bilang Insyaallah, Pratikno Deg-degan

Nama Pratikno dan Heru Budi disebut-sebut berpeluang masuk di Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ, Kejaksaan Agung Periksa Eks Direktur Jasa Marga dan 2 Saksi Lain

1 jam lalu

Tersangka DP keluar usai ditetapkan menjadi tersangka baru kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) atau Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024. Atas perbuatannya, tersangka DP diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ, Kejaksaan Agung Periksa Eks Direktur Jasa Marga dan 2 Saksi Lain

Ketiganya memberikan kesaksian untuk DP yang ditetapkan menjadi tersangka korupsi jalan tol MBZ pada 6 Agustus 2024.


Janji Naikkan Tukin Pegawai Kementerian ESDM, Bahlil: Jangan Ada Gerakan Tambahan

1 jam lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Janji Naikkan Tukin Pegawai Kementerian ESDM, Bahlil: Jangan Ada Gerakan Tambahan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan pemerintah belum sepenuhnya fokus pada kesejahteraan pegawai Kementerian ESDM. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk meningkatkan tunjangan kinerja (tukin) demi kesejahteraan para pegawai.


Kesan Mensesneg dan Stafsus terhadap Presiden Jokowi

1 jam lalu

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana berfoto bersama jurnalis Istana Kepresidenan di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis, 10 Oktober 2024. Foto Sekretariat Presiden
Kesan Mensesneg dan Stafsus terhadap Presiden Jokowi

Menjelang Presiden Jokowi lengser pada 20 Oktober 2024, Mensesneg Pratikno dan Stafsus Angkie Yudistia menyampaikan kesan-kesannya.


Alexander Marwata Diperiksa Besok, Polda Metro Jaya Belum Terima Konfirmasi Kehadiran

1 jam lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. Dia mengatakan KPK telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. TEMPO/Intan Setiawanty
Alexander Marwata Diperiksa Besok, Polda Metro Jaya Belum Terima Konfirmasi Kehadiran

Polda Metro Jaya masih menunggu konfirmasi Alexander Marwata akan memenuhi panggilan pemeriksaan besok.


Soal Jokowi Kemungkinan Tidak Hadiri Pelantikan Presiden, Istana Meluruskan

1 jam lalu

Jokowi Pulang ke Solo Seusai Prabowo-Gibran Dilantik: Mau Tidur
Soal Jokowi Kemungkinan Tidak Hadiri Pelantikan Presiden, Istana Meluruskan

Jokowi kemungkinan tak akan hadir di Gedung DPR dalam pelantikan presiden terpilih karena pulang ke Solo. Belakangan istana meluruskan pernyataannya.