TEMPO.CO, Jakarta - Penyelidikan kasus penemuan jenazah gadis penjual gorengan di Padang Pariaman terus berlanjut. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat turun langsung untuk menyisir lokasi kejadian, Kamis, 12 Agustus 2024. Langkah ini diambil untuk memperkuat barang bukti dan mengungkap pelaku di balik kasus tragis tersebut.
Penyisiran dipimpin Dirkrimum Polda Sumatera Barat Komisaris Besar Andry Kurniawan dan Wadirkrimum Ajun Komisaris Besar Abdul Aziz. Mereka didampingi oleh tim Inafis serta unit K-9 dari Samapta Polda Sumbar. Kapolres Padang Pariaman, Ajun Komisaris Besar Ahmad Faisol Amir, turut serta dalam kegiatan ini.
"Tim kami melakukan penyisiran di sejumlah titik, termasuk lokasi penemuan baju korban," ujar Faisol dikutip laman Humas Polri, Sabtu, 14 September 2024. Langkah ini, katanya, diharapkan mempercepat pengungkapan pelaku serta motif kejahatan yang masih misterius.
Selain upaya darat, tim Drone Polres Padang Pariaman juga melakukan pemantauan udara di sekitar lokasi. Faisol juga meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak menyebarkan informasi yang tidak akurat terkait kasus ini. Jika ada informasi yang relevan, dia menghimbau agar segera disampaikan kepada pihak berwenang.
Kasus penemuan jenazah ini bermula dari hilangnya Nia Kurnia Sari, gadis berusia 18 tahun yang bekerja sebagai penjual gorengan di Padang Pariaman. Setelah dinyatakan hilang beberapa waktu, jasadnya ditemukan terkubur di lokasi yang cukup jauh dari tempat ia berjualan. Penemuan ini sontak menggemparkan warga sekitar.
Sebelumnya, Nia diketahui meninggalkan rumah untuk berjualan gorengan seperti biasa, namun dia tak kunjung pulang. Pihak keluarga yang cemas segera melaporkan kehilangannya. Setelah beberapa hari pencarian, tubuhnya ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan, terkubur di sebuah lokasi terpencil.
Kasus ini mendapat perhatian luas di Sumatera Barat, dengan pihak kepolisian berjanji akan segera mengungkap pelaku dan motif pembunuhan.
Pilihan Editor: Nawawi Pomolango Singgung Laporan Majalah Tempo soal Pelemahan KPK: Saya Rasa Benar