Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Remaja Tewas oleh Pesilat PSHT, Polres Malang: Korban Dua Kali Dikeroyok

image-gnews
Ilustrasi perguruan silat. Shutterstock
Ilustrasi perguruan silat. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Wakil Kepala Polres Malang Komisaris Imam Mustolih mengungkapkan Alfin Syafiq Ananta, 17 tahun, dua kali dikeroyok oleh anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Akibat penganiayaan ini Alfin tewas.

Imam menjelaskan Alfin dikeroyok di dua tempat berbeda dalam waktu tiga hari. Remaja kelas dua SMK PGRI 3 Kota Malang ini pertama kali dianiaya di lapangan tempat latihan PSHT, Jalan Raya Sumbernyolo, Dusun Mojosari Glugur, Desa Ngenep, Karangploso, pada 4 September 2024, sekitar pukul 22.15 WIB. Pelakunya Ragil, Somad, serta VM, MAS, dan RAF yang masih anak-anak.

Alfin kembali dikeroyok di dekat petilasan atau punden Petren Ngijo (Mbah Singojoyo), Dusun Kedawung, Desa Ngijo, Karangploso, pada Jumat, 6 September 2024, sekitar pukul 20.30 WIB. Di TKP kedua ini Alfin dikeroyok tujuh orang: Cahyo, Andika, Ragil, serta pelaku anak RH, VM, RAF, dan RFP.

Peristiwa pengeroyokan di TKP kedua terekam kamera pengawas atau CCTV kepunyaan warga. “Dari 10 tersangka, VM dan RAF terlibat mengeroyok Alfin di dua TKP,” kata Imam dalam jumpa pers, Jumat, 13 September 2024.

Alfin mendapat luka parah pada pengeroyokan yang kedua. Pasalnya ada salah satu pelaku memukul kepala korban menggunakan batu paving. “Makanya, bapaknya korban (Nanang Kuswanto) langsung lapor pada kami setelah lihat kondisi anaknya di rumah sakit,” kata Kepala Satreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur.

Nur menjelaskan penyebab korban dikeroyok hanya karena mengunggah foto saat dia mengenakan kaus beratribut PSHT di status WhatsApp-nya. Korban diketahui bukan anggota PSHT. Anak pelaku MAS yang melihatnya lalu menghubungi korban untuk meminta konfirmasi.

MAS dan Alfin lalu bertemu. Alfin diminta membuat video klarifikasi. Kepada MAS, Alfin meminta maaf dan mengaku jika dia bukan anggota PSHT, tetapi tertarik bergabung.

Selanjutnya, pada 4 September 2024, MAS mengajak Alfin ke TKP pertama dengan alasan diajak latihan sebagai syarat bisa menjadi anggota PSHT. Ternyata, Alfin malah dihajar lima tersangka.

Berselang dua hari, Alfin diajak bertemu lagi oleh para pelaku di TKP kedua. Di TKP kedua ada tujuh pelaku. Alfin lebih dulu digebuki seorang pelaku dengan sandal. Ketujuh orang ini bergantian memukul dan menendang Alfin sampai terkapar tak sadarkan diri. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama dikeroyok di TKP pertama dan kedua, kata Nur, Alfin sama sekali tidak melawan. Orang tua korban pun tidak mengetahui peristiwa pengeroyokan di TKP pertama. Polisi menduga, korban takut melapor karena khawatir orang tuanya ikut marah.

Akibat dikeroyok di TKP kedua, Alfin sempat dibawa ke Klinik Delima, Jalan Raya Ngijo, Karangploso. Karena kondisinya terus menurun dan masih tak sadarkan diri, Alfin dibawa ke Rumah Sakit Prasetya Husada, Desa Ngijo, Karangploso, hingga akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Tentara dr Soepraoen yang berlokasi di Jalan Slamet Supriadi, Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Setelah 6 hari koma dan dirawat di rumah sakit, Alfin meninggal dunia pada Kamis pagi, 12 September. Penyebab kematian diduga karena pendarahan otak (hematoma intrakranial) disertai kerusakan sel otak bagian temporo-parietal kiri dan memar di paru. 

Jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah berdasarkan hasil pemeriksaan delapan orang pelaku yang ditangkap lebih dulu. Dari 10 tersangka, enam masih anak-anak, yakni PIAH dan RH, keduanya berumur 15 tahun; VM, 16 tahun;  serta MAS, RAF, dan RFP, ketiganya berusia 17 tahun.

Empat tersangka pria dewasa bernama Achmad Ragil (Ragil), 19 tahun; serta Ahmad Erfendi alias Somad, 20 tahun; dan Muhammad Andika Yudhistira (Andika), 19 tahun. Ketiga orang ini warga Desa Ngenep, Karangploso. Seorang tersangka lagi bernama Imam Cahyo Saputro (Cahyo), 25 tahun, warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

Akibat perbuatannya, semua tersangka dikenai Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda maksimal Rp 3 miliar.

“Penyidik terus melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah. Kami tegas dan akan kami sidik secara tuntas,” kata Imam.

Pilihan Editor: Polda Jatim Bekukan Kegiatan PSHT di Jember

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

1 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

Selama dua hari di Malang, KPK telah memeriksa 21 pengurus pokmas atau kelompok masyarakat penerima dana hibah APBD Jatim.


Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

2 jam lalu

Suasana memanas ketika kelompok pendukung Arsjad Rasjid berhadapan dengan sejumlah preman yang dikerahkan oleh Anindya Bakrie, di Menara Kadin, Senin, 16 September 2024. Istimewa
Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

Staf Khusus Arsjad Rasjid melaporkan dugaan pengeroyokan yang terjadi di Menara Kadin, Jakarta Selatan.


Tujuh Pengurus Pokmas di Malang Diperiksa KPK terkait Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jawa Timur

17 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Tujuh Pengurus Pokmas di Malang Diperiksa KPK terkait Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jawa Timur

Pemeriksaan ketujuh pengurus Pokmas di Malang ini terkait dugaan tindak pidana suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jawa Timur


Kronologi dan Penyebab Kekerasan oleh Kakak Kelas di SMA Kebangsaan Lampung

2 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying atau pengeroyokan. Shutterstock
Kronologi dan Penyebab Kekerasan oleh Kakak Kelas di SMA Kebangsaan Lampung

Salah seorang siswa berinisial BAW SMA Kebangsaan Lampung menjadi korban kekerasan dan pengeroyokan oleh kakak kelasnya.


Hasil Wushu PON 2024: Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah Kuasai Perolehan Medali

2 hari lalu

Atlet wushu DKI Jakarta Euginia Diva Widodo beraksi pada final wushu taolu gunsu putri PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Gedung Serbaguna Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Utara (Disporasu), Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 13 September 2024. Medali emas diraih atlet wushu Jawa Timur Jennifer Cahyadi dengan  skor 19,249 medali perak diraih atlet wushu DKI Jakarta Eugenia Diva Widodo dengan skor 19,243, dan medali perunggu diraih atlet wushu DKI Jakarta Ivana Beatrice dengan skor 19,190. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Hasil Wushu PON 2024: Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah Kuasai Perolehan Medali

ontingen Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah berbagi tujuh medali emas dalam perolehan akhir medali cabang olahraga wushu PON 2024.


Sepuluh Pesilat PSHT Jadi Tersangka Pengeroyokan Remaja hingga Tewas

4 hari lalu

Ilustrasi Pengeroyokan.
Sepuluh Pesilat PSHT Jadi Tersangka Pengeroyokan Remaja hingga Tewas

Seorang remaja tewas setelah dua kali dikeroyok oleh sepuluh anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT)


Mental Bonek Jadi Kunci Tim Wushu Jawa Timur Borong Medali Emas PON 2024

4 hari lalu

Atlet Jawa Timur Michael Arroll Nestor Jennings (kiri) dan Jessie Djalimin mengawinkan medali emas yang mereka raih pada nomor taolu wing chun wooden dummy + wing chun butterfly sword putra dan putri cabang olahraga wushu PON 2024. (ANTARA/Fathur Rochman)
Mental Bonek Jadi Kunci Tim Wushu Jawa Timur Borong Medali Emas PON 2024

Manajer tim wushu Jawa Timur, Sherly Hoediono, mengungkap kesuksesan timnya dalam meraih lima medali emas hingga hari kedua PON 2024.


Sempat Koma, Pelajar SMK Korban Pengeroyokan Anggota PSHT Akhirnya Meninggal

6 hari lalu

Ilustrasi tawuran/aksi anarkis/pengeroyokan. Shutterstock
Sempat Koma, Pelajar SMK Korban Pengeroyokan Anggota PSHT Akhirnya Meninggal

Seorang pelajar SMK di Malang jadi korban pengeroyokan anggota PSHT. Sempat koma dan dirawat di RS, akhirnya meninggal.


Viral Pengeroyokan di Pom Bensin Rest Area Jakarta-Merak, Polisi Tangkap 2 Tersangka

6 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Viral Pengeroyokan di Pom Bensin Rest Area Jakarta-Merak, Polisi Tangkap 2 Tersangka

Cekcok mulut berujung pengeroyokan mengakibatkan korban mengalami luka-luka. Salah satu pelaku menusuk korban, sementara pelaku lainnya menendang.


Relawan Prabowo-Gibran Bagikan Makan Siang Gratis di Jawa Timur

7 hari lalu

Pelajar menerima paket makan siang gratis yang diberikan oleh Relawan Gerakan Masif Prabowo Gibran Rakabuming Raka (Gemparr) di Nganjuk, Jawa Timur. ANTARA/HO-Gemparr
Relawan Prabowo-Gibran Bagikan Makan Siang Gratis di Jawa Timur

Relawan Prabowo-Gibran disebutkan masih gunakan dana swadaya dan donatur untuk penuhi program makan siang gratis tersebut.