TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria berinisial AS (38) ditangkap oleh polisi setelah membacok seorang pedagang di Jalan Taman Mini II, Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, pada Jumat, 13 September 2024. Peristiwa tersebut dipicu oleh amarah pelaku usai ditegur karena kerap kurang membayar saat berbelanja.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Makasar, AKP Bayu Eko menjelaskan, insiden ini terjadi setelah korban, yang merupakan pedagang di lokasi kejadian, menegur pelaku. "Korban sering berjualan di tempat itu dan pelaku sering berbelanja, tetapi selalu kurang membayar," kata Bayu dikutip dari PMJ News, Sabtu, 14 September 2024.
Bayu menjelaskan, sebelum serangan terjadi, korban meminta pelaku agar membayar dengan jumlah yang tepat setiap kali berbelanja. Teguran tersebut lantas memicu kemarahan AS, yang kemudian pulang untuk mengambil senjata tajam berjenis celurit.
"Pelaku tidak terima ditegur, pulang ke rumah, lalu mengambil celurit. Setelah kembali ke lokasi, pelaku langsung membacok korban yang saat itu sedang bermain gitar," ujar Bayu.
Pelaku berhasil diamankan oleh warga yang berada di lokasi kejadian dan diserahkan kepada pihak Polsek Makasar. Sementara itu, korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan akibat luka serius di bagian kepala, jari kelingking kanan, serta punggungnya. Hingga kini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut lebih lanjut.
Pilihan Editor: Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center