Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jubir KPK: Kasus Korupsi Bank BJB Belum Naik ke Penyidikan

image-gnews
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengaku belum mengetahui ihwal dinaikannya ke tahap penyidikan kasus dugaan markup penempatan iklan oleh Bank BJB.  Artinya kasus tersebut saat ini masih di tahap penyelidikan.

"Belum ada sprindik yang terbit terkait topik dimaksud (dugaan korupsi Bank BJB)," kata Tessa dikonfirmasi Tempo, Ahad, 15 September 2024. 

Tessa mengatakan dirinya bisa bicara kalau surat perintah penyidikan atau sprindik yang telah ditandatangani pimpinan KPK keluar. Sementara jika masih di tahap penyelidikan, ia mengklaim tidak bisa berkomentar karena tidak memiliki akses. "Patokan saya register Sprindik. Dan belum ada," kata Tessa. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata membenarkan bahwa saat ini KPK sedang mengusut dugaan markup dana penempatan iklan oleh Bank BJB. 

Perihal aliran dana dalam dugaan markup tersebut, KPK sedang mendalaminya. "Iya, uangnya mengalir ke mana sedang didalami penyelidik/penyidik," kata Alexander kepada Tempo, pada Selasa, 27 Agustus 2024. 

Dalam kesempatan yang berbeda, Direktur Penyidikan Komisi KPK Asep Guntur Rahayu, mengatakan memang benar pihaknya sedang mengusut dugaan markup dana penempatan iklan oleh Bank BJB. Namun, surat perintah penyidikan atau sprindiknya belum terbit sehingga dia tidak bisa memberikan update-nya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Benar sedang mengusut, sprindiknya belum ada jadi belum bisa memberikan informasi lain," kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. 

Tempo mendapat informasi bahwa Bank BJB melakukan markup dana penempatan iklan pada 2021-2023. Total uang markup itu kurang lebih Rp 200 miliar dalam kurun waktu tersebut. 

Informasi tersebut menyebut, misalnya besaran dana untuk pasang iklan ke media dalam satu kali penempatan Rp 200 juta, tetapi oleh Bank BJB, uang itu di-markup sampai dengan Rp 400 juta, dan lain-lain. Jumlah uang markup selama tiga tahun ditaksir sekitar Rp 200 miliar. Uang markup dana penempatan iklan oleh Bank BJB diduga sebagai setoran ke sejumlah pejabat. 

Mutia Yuantisya berkontribusi dalam pembuatan artikel ini.

Pilihan Editor: Soal Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep, KPK Tak Bisa Ungkap Kelanjutan Proses Penanganannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad Lolos ke Senayan, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Korupsi Dana Hibah

11 jam lalu

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu,  TEMPO/Imam Sukamto
Eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad Lolos ke Senayan, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Korupsi Dana Hibah

Mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad baru dilantik sebagai anggota DPR periode 2024-2029.


Diminta Awasi Tambang Pasir Laut, Ini Jawaban KPK

12 jam lalu

Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika dan Budi Prasetyo. (Tempo/Leni)
Diminta Awasi Tambang Pasir Laut, Ini Jawaban KPK

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika, mengatakan belum mendapat info permintaan pengawasan tambang pasir laut.


Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

13 jam lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mencuat lagi. Polda Metro Jaya akan kembali periksa Eks Ketua KPK itu.


Korupsi di Bank BJB, KPK Enggan Ungkap Identitas 5 Tersangka

13 jam lalu

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi di Bank BJB, KPK Enggan Ungkap Identitas 5 Tersangka

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, di antaranya dua petinggi Bank BJB dan tiga pihak swasta.


Anak SBY, Adik AHY Jadi Wakil Ketua MPR, Rekam Jejak Politik Edhie Baskoro Yudhoyono

13 jam lalu

Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, yang merupakan putra kedua mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, lolos ke DPR dengan meraih sekitar 265 ribuan suara di Dapil VII Jatim pada Pemilu 2019. TEMPO/Amston Probel
Anak SBY, Adik AHY Jadi Wakil Ketua MPR, Rekam Jejak Politik Edhie Baskoro Yudhoyono

Putra bungsu SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas terpilih sebagai Wakil Ketua MPR periode 2024-2029. Segini harta kekayaan adik AHY.


ICW Sesalkan Pansel Loloskan Figur Bermasalah untuk Jadi Capim KPK

13 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Sesalkan Pansel Loloskan Figur Bermasalah untuk Jadi Capim KPK

Selama masa kepemimpinan Johanis Tanak di periode ini, ICW menyebut KPK kerap dipersepsikan negatif oleh masyarakat.


KPK Taksir Tambang Emas Ilegal di NTB Beromzet Triliunan Rupiah

14 jam lalu

Timbunan batu mengandung mineral emas ditambang ilegal, yang siap diproses di Kolam air diduga menggunakan bahan merkuri dikelola oleh Tenaga Kerja Asing ilegal berasal dari China, di Dusun Lendek Bare, Desa Lenong Batu Montor, Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 16 Agustus 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Taksir Tambang Emas Ilegal di NTB Beromzet Triliunan Rupiah

KPK menaksir omzet tambang emas ilegal di NTB mencapai triliunan per bulan.


KPK Tertibkan Tambang Emas Ilegal Beromzet Lebih dari Rp 1 Triliun per Tahun di Lombok Barat

15 jam lalu

KPK mendampingi Dinas LHK NTB dan Balai Gakkum LHK Jabalnusra menertibkan tambang emas ilegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 4 Oktober 2024. Foto: FEBRIYAN/Tempo
KPK Tertibkan Tambang Emas Ilegal Beromzet Lebih dari Rp 1 Triliun per Tahun di Lombok Barat

KPK bersama Dinas LHK NTB dan Balai Gakkum LHK Jabalnusra menertibkan tambang emas ilegal beromset Rp 720 miliar per tahun di Lombok Barat.


GMNI Soroti 10 Calon Dewas KPK yang Lolos Wawancara dan Tes Kesehatan

16 jam lalu

Ilustrasi Gedung KPK
GMNI Soroti 10 Calon Dewas KPK yang Lolos Wawancara dan Tes Kesehatan

DPC GMNI Jakarta Selatan mempersoalkan 10 nama calon Dewas KPK yang lolos seleksi, salah satunya ada mertua Kiky Saputri.


Izin Perusahaan Air Bersih di Gili Trawangan Dicabut KKP, Ini Kata KPK

17 jam lalu

Perusahaan pengelola air bersih di Gili Meno, PT Tiara Cipta Nirwana (TCN), disebut tetap menjalankan operasinya meski belum mengantongi izin, hingga Jumat, 30 Agustus 2024. Cr: Istimewa
Izin Perusahaan Air Bersih di Gili Trawangan Dicabut KKP, Ini Kata KPK

KPK mengapresiasi soal pencabutan izin lokasi perairan PT TCN di Gili Meno dan Gili Trawangan.