Menurut dia, pendidik pada program spesialis dari klinis yang tidak memiliki ketrampilan pendidikan akan mengajar sesuai pengalamannya. “Dulu diajari sama seniornya dengan dibentak-bentak, maka ketika jadi pendidik, cara itu yang dilakukan,” kata Edy.
Dia lalu mengusulkan agar pendidik klinis harus memiliki sertifikasi. “Pendidik klinis itu harus punya metode bagaimana membimbing dan mentoring mahasiswanya,” ujarnya.
Kurniasih menambahkan Kemenkes harus segera mengambil langkah konkret dalam mengatasi masalah perundungan di dunia pendidikan kedokteran. “Dan memperbaiki sistem pendidikan kedokteran spesialis secara keseluruhan," ucap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Perundungan PPDS Perlu Penanganan Komprehensif
Adapun Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan perundungan dalam PPDS membutuhkan penanganan yang komprehensif.
“Strategi yang penting adalah bagaimana mencari penyelesaian komprehensif dan menyeluruh untuk mencegah agar perundungan tidak lagi terjadi, mulai dari sekolahnya di kampus, kemudian di tempat kerjanya, rumah sakit (RS), baik itu RS pemerintah di pusat atau di suasana yang lain," kata pria yang akrab disapa Melki itu di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 3 September 2024.
Politikus Partai Golkar itu menegaskan orang tua juga mesti berperan dalam mencegah perundungan PPDS, termasuk berani melaporkan ke kanal-kanal pengaduan Kemenkes apabila anaknya mengalami perundungan.
“Ini kok orang tua juga menurut saya kenapa tidak memberi tahu. Jadi maksudnya semua ekosistem dalam peristiwa ini masih harus berbenah dan kita cari penyelesaian yang lebih jangka panjang agar permasalahan ini semua bisa beres,” ujar dia.
Melkiades mengatakan perlu ada efek jera pada semua pelaku perundungan. “Perlu ditindak tegas dan diproses hukum dengan setegas-tegasnya,” ucapnya.
Dia pun menekankan pentingnya menciptakan ekosistem di dunia PPDS yang sehat agar para mahasiswa kedokteran dapat bersekolah dengan baik.
“Kita punya pengalaman di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) atau sekolah kedinasan yang lain, ada kekerasan atau bullying semacamnya dan itu bisa beres," tuturnya.