TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penanganan laporan dugaan gratifikasi jet pribadi yang diterima anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep tetap akan berjalan meski Kaesang tidak melaporkan penerimaan gratifikasi ke KPK.
Hal yang sama juga berlaku terhadap Bobby Nasution. menantu Jokowi yang juga menjabat Wali Kota Medan. Bobby juga dilaporkan dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi.
Meski diminta membuat laporan, hingga hari ini Kaesang dan Bobby belum membuat laporan soal dugaan gratifikasi tersebut . “Saya belum terinfo Sdr. K ataupun BN” ujar Tessa saat ditanya Tempo pagi ini, Kamis, 12 September 2024.
KPK, kata Tessa akan tetap memproses kasus dugaan gratifikasi ini, baik ada yang melapor ataupun tidak. “Jadi, lapor gratifikasi atau tidak, tidak akan mempengaruhi penanganan laporan yang saat ini sedang berjalan” jelasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan putra bungsu dan menantu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution, untuk mengklarifikasi dugaan penerimaan gratifikasi jet pribadi melalui website KPK atau datang langsung ke gedung antirasuah itu.
“Di beberapa kesempatan juga, baik saya maupun pimpinan sudah menyampaikan silahkan menyampaikan klarifikasi melalui website kpk.go.id atau hadir langsung ke KPK. Silahkan saja,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 6 September 2024.
Dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi Kaesang Pangarep telah ditangani oleh Direktorat Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Keputusan itu diambil dalam rapat pimpinan (Rapim), setelah ada laporan dari Boyamin Saiman dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.
Semula, perkara dugaan gratifikasi ini akan ditangani oleh Direktorat Gratifikasi KPK di bawah Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK yang dipimpin Pahala Nainggolan.
"Kata rapim (rapat pimpinan), kan Boyamin sudah lapor ke Dumas (Direktur Pelayanan pelaporan dan Pengaduan Masyarakat). Biar mereka yang memproses. Ya sudah saya nggak perlu," ujar Pahala saat dihubungi via telepon, Rabu, 11 September 2024. Dumas atau pengaduan masyarakat merupakan sebutan lama dari Direktorat PLPM.
Laporan Boyamin masuk Direktorat PLPM KPK pada 28 Agustus 2024. Sementara dugaan gratifikasi Kaesang terkait penggunaan jet pribadi ramai sejak uanggahan istrinya, Erina Gudono pada 18 Agustus. Sejak itu, masyarakat mendesak KPK untuk memproses dugaan gratifikasi anak bungsu presiden itu.
Belum selesai kasus Kaesang, kakak iparnya, Bobby Nasution yang tidak lain adalah Wali Kota Medan juga dilaporkan ke Direktorat PLPM KPK. Hingga sejauh ini, belum diketahui siapa pelapornya, Pahala juga tidak memberitahu pihak pelapor.
Untuk kasus Bobby, kerena ia merupakan penyelenggara negara, KPK berwenang meminta keterangan dari yang bersangkutan meski tidak ada laporan. Pahala mengaku telah menyiapkan undangan klarifikasi ke Bobby.
"Bobby lagi gue siapin undangannya setelah dilihat kayaknya oke. Eh ada pengaduan, ya diproses Dumas," ujar dia.
Dua laporan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi itu pun akhirnya ditangani oleh Direktorat PLPM. "Urusan di pengaduan bilang tolong diklarifikasi, tolong dilihat LHKP nya, apakah dia punya pesawat, itu nunggu mereka (PLPM)," ujar Pahala.
Kaesang dan Bobby diketehui pernah naik pesawat jet pribadi. Keduanya terbang bersama istri. Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE. Keduanya diketahui terbang ke Amerika Serikat.
Adapun Bobby bersama istrinya Kahiyang yang tak lain adalah anak Presiden Jokowi, naik jet pribadi dari eks Bandara Polonia Medan yang kini menjadi Lanud Soewondo.
Jihan Ristiyanti dan Defara Dhanya Paramitha berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Kejar Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Bobby, Ketua KPK: Lebih Cepat Lebih Bagus