TEMPO.CO, Jakarta - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus membenarkan ada ancaman pembunuhan terhadap korban kekerasan di lingkungan Brandoville Studios.
Firdaus menyebut ancaman pembunuhan itu datang dari bos korban, Co-Owner Brandoville Studios Cherry Lai.
"Iya. Keterangannya seperti itu (ada ancaman pembunuhan). Namun nanti akan kami dalami ancaman pembunuhannya itu seperti apa," ungkap Firdaus kepada Tempo di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024.
Namun, Firdaus menegaskan bahwa laporan mengenai adanya ancaman pembunuhan itu telah ditangani oleh Polda Metro Jaya. Untuk saat ini, pihak Polres Metro Jakarta Pusat hanya menangani dugaan pelanggaran soal ketenagakerjaan.
"Ancaman pembunuhan itu yang laporannya di polda. Kalau di sini terkait UU Keternagakerjaan," ucapnya.
Selain itu, Firdaus juga menyampaikan bahwa terlapor sampai saat ini masih Cherry Lai. Terkait dugaan keterlibatan suami dari Cherry Lai dalam kasus kekerasan dan pelanggaran hak ketenagakerjaan, Firdaus menyebut tidak ada keterlibatan Ken Lai dalam kasus ini.
"Tadi di pemeriksaan tambahan, terkait peran apakah ada keterlibatan suaminya atau tidak, hasil pemeriksaan korban menerangkan suaminya tidak terlibat dalam tindak pidana oleh CL (Cherry Lai). Jadi pure CL."
Pilihan Editor: Mantan Karyawan Korban Kekerasan Bos Brandoville Studios Diperiksa Penyidik Polres Jakpus Selama 8 Jam