Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Menangkan Seluruh Gugatan Praperadilan Kasus ASDP

image-gnews
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa mengatakan, pada rapim KPK sudah diambil keputusan laporan klarifikasi yang dibuat oleh Kaesang. Namun, saat ini hasilnya belum bisa diumumkan karena masih ada proses administrasi yang harus dilengkapi. TEMPO/Imam Sukamto
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa mengatakan, pada rapim KPK sudah diambil keputusan laporan klarifikasi yang dibuat oleh Kaesang. Namun, saat ini hasilnya belum bisa diumumkan karena masih ada proses administrasi yang harus dilengkapi. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenangkan seluruh gugatan praperadilan pada perkara dugaan korupsi dalam Proses Kerja sama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022, pada Selasa, 1 Oktober 2024. Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan KPK mengapresiasi kepada Majelis Hakim atas putusan ini.

“Putusan ini menguatkan bahwa aspek formil dalam penanganan perkara ini telah sesuai dengan mekanisme dan prosedurnya,” kata Tessa dalam keterangan tertulis, Selasa, 1 Oktober 2024.

Gugatan Praperadilan diajukan oleh 4 tersangka antara lain praperadilan nomor 80/pid.pra/2024/pn.jkt.sel, 81/pid.pra/2024/pn.jktsel, 82/pid.pra/2024/pn.jkt.sel dengan pemohon para direktur PT ASDP dan Nomor 83/pid.pra/2024/pn.jkt.sel dr pihak swasta PT JN dalam perkara ini.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak dapat menerima gugatan praperadilan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi (IP). Gugatan itu diajukan Ira bertujuan menguji keabsahan status tersangka oleh KPK.

Hubungan Masyarakat (Humas) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, mengatakan hakim tunggal yang mengadili perkara tersebut berpendapat materi gugatan tidak dapat diterima karena mengandung cacat formil (Niet Ontvankelijke Verklaard). "Bukan ditolak, tapi tidak dapat diterima," kata Djuyamto dikonfirmasi Tempo, Rabu, 25 September 2024.

Selain Ira, Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP, Harry Muhammad Adhi Caksono (HMAC); dan Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP, Muhammad Yusuf Hadi (MYH) juga mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Jakarta Selatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gugatan itu didaftarkan pada 29 dan 30 Agustus 2024. Harry dan Muhammad Yusuf masing-masing terdaftar dengan nomor perkara 81/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL dan 82/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.

Sebelumnya, sebagai informasi, KPK menyidik kasus dugaan korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry atas proyek jual-beli kapal dengan PT Jembatan Nusantara pada 2019-2022. Pembelian kapal itu dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi pengadaan sehingga diduga merugikan negara hingga Rp 1, 27 triliun.

Ade Ridwan Yandwiputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: JAC Prihatin Jurnalis Kamboja yang Biasa Meliput Isu Online Scam Ditangkap Polisi Militer

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IPW dan TPDI Adukan Pemotongan Honor Hakim Agung ke KPK, Nilainya Mencapai Rp 90 Miliar

12 menit lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW dan TPDI Adukan Pemotongan Honor Hakim Agung ke KPK, Nilainya Mencapai Rp 90 Miliar

Total potongan yang tidak jelas peruntukannya yakni sebanyak 25,95 persen dari total honorarium penanganan perkara (HPP) hakim agung.


Johan Budi Bicara Rencananya Setelah Gagal Seleksi Akhir Capim KPK

57 menit lalu

Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi saat akan menjalani tes tertulis di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024. Panitia Seleksi (Pansel) melakukan tes tertulis untuk 236 calon Pimpinan KPK dan 146 calon Dewan Pengawas KPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Johan Budi Bicara Rencananya Setelah Gagal Seleksi Akhir Capim KPK

Karier Johan Budi sebagai anggota dewan tak berlanjut lantaran pada Pemilu 2024 dia gagal lolos ke Senayan.


KPK Periksa 2 Saksi dari Sarana Jaya Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah DP Nol Rupiah di Rorotan

1 jam lalu

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur memberikan keterangan pers penahanan tersangka kasus dugaan korupsi di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. KPK menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Jakarta, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada periode 2019-2020 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp233 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa 2 Saksi dari Sarana Jaya Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah DP Nol Rupiah di Rorotan

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah DP nol rupiah oleh Sarana Jaya ini, KPK menduga terdapat kerugian negara/daerah Rp223 miliar.


10 Calon Dewas KPK Lolos Seleksi Akhir, dari Pensiunan Polri hingga Mertua Kiky Saputri

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terima nama-nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, 1 Oktober 2024. Istimewa
10 Calon Dewas KPK Lolos Seleksi Akhir, dari Pensiunan Polri hingga Mertua Kiky Saputri

Pengumuman hasil akhir seleksi Calon Dewas KPK itu diumumkan melalui situs Kementerian Sekretariat Negara.


Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Kasus IUP di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

1 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Kasus IUP di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

KPK periksa 5 saksi itu untuk mendalami proses pemberian IUP di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan peran mereka dalam pemberian IUP tersebut.


Mertua Kiky Saputri, Gusrizal, Lolos Seleksi Akhir Calon Dewas KPK

3 jam lalu

Gusrizal. Foto : Pengadilan Tinggi Banda Aceh
Mertua Kiky Saputri, Gusrizal, Lolos Seleksi Akhir Calon Dewas KPK

Nama Gusrizal menjadi salah satu yang disorot dalam seleksi calon dewas lembaga antirasuah ini.


Pansel Telah Rilis 10 Nama Capim KPK, IM57: Pilihan Presiden

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terima nama-nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, 1 Oktober 2024. Istimewa
Pansel Telah Rilis 10 Nama Capim KPK, IM57: Pilihan Presiden

Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh menyebut nama-nama calon pimpinan tersebut telah diserahkan kepada Presiden Jokowi.


2 Srikandi dalam Daftar Nama 10 Capim KPK yang Diterima Presiden Jokowi

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terima nama-nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, 1 Oktober 2024. Istimewa
2 Srikandi dalam Daftar Nama 10 Capim KPK yang Diterima Presiden Jokowi

Pansel KPK telah menyerahkan masing-masing 10 nama capim dan dewas KPK ke Presiden Jokowi. Ada dua nama srikandi dalam daftar capim KPK. Siapa mereka?


Eks Penyidik Harap DPR Tak Pilih Capim KPK Bermasalah dan Calon Titipan

4 jam lalu

Presiden Jokowi menerima panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terima nama-nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada 1 Oktober 2024. Istimewa
Eks Penyidik Harap DPR Tak Pilih Capim KPK Bermasalah dan Calon Titipan

Sejumlah nama figur yang lolos seleksi akhir capim KPK dinilai memiliki rekam jejak kurang baik.


Segini Harta Puan Maharani yang Kembali Jabat Ketua DPR, Punya 97 Aset Properti

5 jam lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani menerima palu sidang usai diambil sumpah jabatannya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Segini Harta Puan Maharani yang Kembali Jabat Ketua DPR, Punya 97 Aset Properti

Menengok harta kekayaan Puan Maharani, Ketua DPR RI periode 2024-2029 yang memiliki 97 aset properti dan 10 kendaraan