Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Menangkan Seluruh Gugatan Praperadilan Kasus ASDP

image-gnews
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa mengatakan, pada rapim KPK sudah diambil keputusan laporan klarifikasi yang dibuat oleh Kaesang. Namun, saat ini hasilnya belum bisa diumumkan karena masih ada proses administrasi yang harus dilengkapi. TEMPO/Imam Sukamto
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa mengatakan, pada rapim KPK sudah diambil keputusan laporan klarifikasi yang dibuat oleh Kaesang. Namun, saat ini hasilnya belum bisa diumumkan karena masih ada proses administrasi yang harus dilengkapi. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenangkan seluruh gugatan praperadilan pada perkara dugaan korupsi dalam Proses Kerja sama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022, pada Selasa, 1 Oktober 2024. Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan KPK mengapresiasi kepada Majelis Hakim atas putusan ini.

“Putusan ini menguatkan bahwa aspek formil dalam penanganan perkara ini telah sesuai dengan mekanisme dan prosedurnya,” kata Tessa dalam keterangan tertulis, Selasa, 1 Oktober 2024.

Gugatan Praperadilan diajukan oleh 4 tersangka antara lain praperadilan nomor 80/pid.pra/2024/pn.jkt.sel, 81/pid.pra/2024/pn.jktsel, 82/pid.pra/2024/pn.jkt.sel dengan pemohon para direktur PT ASDP dan Nomor 83/pid.pra/2024/pn.jkt.sel dr pihak swasta PT JN dalam perkara ini.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak dapat menerima gugatan praperadilan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi (IP). Gugatan itu diajukan Ira bertujuan menguji keabsahan status tersangka oleh KPK.

Hubungan Masyarakat (Humas) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, mengatakan hakim tunggal yang mengadili perkara tersebut berpendapat materi gugatan tidak dapat diterima karena mengandung cacat formil (Niet Ontvankelijke Verklaard). "Bukan ditolak, tapi tidak dapat diterima," kata Djuyamto dikonfirmasi Tempo, Rabu, 25 September 2024.

Selain Ira, Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP, Harry Muhammad Adhi Caksono (HMAC); dan Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP, Muhammad Yusuf Hadi (MYH) juga mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Jakarta Selatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gugatan itu didaftarkan pada 29 dan 30 Agustus 2024. Harry dan Muhammad Yusuf masing-masing terdaftar dengan nomor perkara 81/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL dan 82/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.

Sebelumnya, sebagai informasi, KPK menyidik kasus dugaan korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry atas proyek jual-beli kapal dengan PT Jembatan Nusantara pada 2019-2022. Pembelian kapal itu dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi pengadaan sehingga diduga merugikan negara hingga Rp 1, 27 triliun.

Ade Ridwan Yandwiputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: JAC Prihatin Jurnalis Kamboja yang Biasa Meliput Isu Online Scam Ditangkap Polisi Militer

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


2 Srikandi dalam Daftar Nama 10 Capim KPK yang Diterima Presiden Jokowi

9 menit lalu

Presiden Joko Widodo menerima panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terima nama-nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, 1 Oktober 2024. Istimewa
2 Srikandi dalam Daftar Nama 10 Capim KPK yang Diterima Presiden Jokowi

Pansel KPK telah menyerahkan masing-masing 10 nama capim dan dewas KPK ke Presiden Jokowi. Ada dua nama srikandi dalam daftar capim KPK. Siapa mereka?


Eks Penyidik Harap DPR Tak Pilih Capim KPK Bermasalah dan Calon Titipan

20 menit lalu

Presiden Jokowi menerima panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terima nama-nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada 1 Oktober 2024. Istimewa
Eks Penyidik Harap DPR Tak Pilih Capim KPK Bermasalah dan Calon Titipan

Sejumlah nama figur yang lolos seleksi akhir capim KPK dinilai memiliki rekam jejak kurang baik.


Segini Harta Puan Maharani yang Kembali Jabat Ketua DPR, Punya 97 Aset Properti

1 jam lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani menerima palu sidang usai diambil sumpah jabatannya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Segini Harta Puan Maharani yang Kembali Jabat Ketua DPR, Punya 97 Aset Properti

Menengok harta kekayaan Puan Maharani, Ketua DPR RI periode 2024-2029 yang memiliki 97 aset properti dan 10 kendaraan


Polda Metro Jaya Pastikan akan Kembali Periksa Firli Bahuri

2 jam lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Pastikan akan Kembali Periksa Firli Bahuri

Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa eks Ketua KPK Firli Bahuri soal pertemuannya dengan SYL.


Ibnu Basuki Widodo Lolos Seleksi Akhir Capim KPK, Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terima nama-nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, 1 Oktober 2024. Istimewa
Ibnu Basuki Widodo Lolos Seleksi Akhir Capim KPK, Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi

Ibnu Basuki Widodo menjadi satu-satunya hakim yang lolos seleksi akhir capim KPK.


KPK Geledah Rumah Kerabat Abdul Ghani Kasuba Plus Sita 43 Bidang Tanah dan Bangunan

13 jam lalu

Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Abdul Ghani Kasuba, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Rumah Kerabat Abdul Ghani Kasuba Plus Sita 43 Bidang Tanah dan Bangunan

KPK menggeledah rumah kerabat Abdul Ghani Kasuba. Penyidik juga menyita 43 bidang tanah dan bangunan milik eks Gubernur Maluku Utara itu.


Pamit Usai 20 Tahun Menjadi Anggota DPR, Perjalanan Karir Politik Cak Imin

14 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar merapihkan ruang kerjanya pada hari terakhir menjabat di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Usai menghadiri rapat Paripurna akhir DPR RI periode 2019-2024, Muhaimin Iskandar langsung membereskan barang-barang dari ruang kerjanya dan menyampaikan pamit setelah 20 tahun mengabdi di Parlemen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pamit Usai 20 Tahun Menjadi Anggota DPR, Perjalanan Karir Politik Cak Imin

Usai 20 tahun menjadi anggota DPR, Cak Imin pamit dari Senayan. Bagaimana perjalanan karir politik Muhaimin Iskandar?


Korupsi Sistem Proteksi TKI, Mantan Dirjen Kemnaker Reyna Usman Dituntut Penjara 4 Tahun 8 Bulan

15 jam lalu

Terdakwa mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 12 Juni 2024. Dalam sidang ini Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa ketiga orang terdakwa, Reyna Usman, mantan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker RI, I Nyoman Darmanta dan Direktur PT. Adhi Mandiri, Karunia, telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Sistem Proteksi TKI, Mantan Dirjen Kemnaker Reyna Usman Dituntut Penjara 4 Tahun 8 Bulan

Reyna Usman dituntut penjara 4 tahun 8 bulan plus denda Rp 250 juta dalam kasus korupsi sistem proteksi TKI.


Sejumlah Kontroversi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Teranyar Bertemu dengan Tersangka KPK Eko Darmanto

16 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Alexander Marwata, menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri, akan diberhentikan sementara pasca ditetapkan sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Sejumlah Kontroversi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Teranyar Bertemu dengan Tersangka KPK Eko Darmanto

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kabarnya akan dipanggil Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya. Melengkapi banyak kontroversi yang diucap dan dilakukannya.


Johanis Tanak Lolos Seleksi Akhir Capim KPK, Begini Respons ICW

16 jam lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kiri)  memberikan rompi sebagai simbolis pelepasan roadshow bus antikorupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Bus antikorupsi adalah ikon upaya pendidikan antikorupsi yang mengunjungi puluhan kota dan kabupaten di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera dan diproyeksikan akan terus mengunjungi ke pelosok Tanah Air. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Johanis Tanak Lolos Seleksi Akhir Capim KPK, Begini Respons ICW

Johanis Tanak pernah dilaporkan ICW atas dugaan pelanggaran etik lantaran diduga bertemu dengan pihak yang berperkara di KPK.