TEMPO Interaktif, Jakarta -Anggota Komite Infrastruktur Dewan Perwakilan Daerah RI dari DKI Jakarta, Djan Faridz meminta agar Walikota Jakarta Selatan mengusulkan kawasan Kemang menjadi kawasan niaga. "Pengusaha tidak bisa mengajukan, usulan cuma bisa datang dari walikota ke provinsi," katanya di acara kunjungan DPD RI DKI Jakarta di Kantor Walikota Jakarta Selatan, Kamis (25/3).
Menurut Faridz pelegalan itu perlu dilakukan karena saat ini masyarakat sudah terlanjur menjadikan kawasan itu sebagai tempat usaha. Mengembalikan Kemang menjadi kawasan hunian akan sulit, sehingga rancangan tata ruang tata wilayah (RT/RW) yang mesti menyesuaikan. "RT/RW itu menyesuaikan dengan kondisi tidak bisa stagnan," lanjutnya.
Mengenai usulan itu, Walikota Jakarta Selatan, Syahrul Efendi mengatakan bahwa persoalan Kemang saat ini sudah dalam kajian pemerintah provinsi DKI Jakarta. "Itu masuk dalam kajian provinsi," katanya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo menolak usulan adanya daerah campuran, pemukiman yang sekaligus dijadikan tempat usaha di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Alasannya itu melanggar RT/RW dan menyebabkan kemacetan, belum lagi persoalan limbah yang dihasilkan restoran.
AGUNG SEDAYU