Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akhirnya Rasmiah Bebas Hari Ini

image-gnews
Rasminah. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Rasminah. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO Interaktif, Tangerang - Pengadilan Negeri Tangerang Rabu, (22/12) memutuskan membebaskan Rasmiah binti Rawan alias Rasminah, 54 tahun dari segala dakwaan pencurian enam piring dan buntut sapi setengah kilogram.

Tepuk tangan puluhan pengunjung persidangan di Ruang Profesor Oemar Senoadji gedung Pengadilan Negeri Tangerang menyambut dibebaskannya janda satu anak itu. Rasmiah pun yang semula terlihat tegang, tampak menangis terharu. Dia beranjak dari kursi pesakitan dan menyalami hakim, jaksa dan pengacaranya.

Tepat di hari ibu, Rasmiah 'dihadiahi' kebebasan oleh majelis hakim yang diketuai Bambang Widiatmoko dan dua hakim anggota Emanuel Sembiring dan Syamsul Bachri.

“Dakwaan jaksa penuntut umum pasal 362 KUHP, unsur mengambil barang tidak terbukti, maka unsur-unsur lain tidak terbukti. Oleh karenanya, terdakwa harus dibebaskan dari seluruh dakwaan,” kata Bambang membaca bagian akhir amar putusan.

Bambang juga menyatakan selain membebaskan terdakwa, nama baik dan harkat martabat terdakwa juga dipulihkan. Selain itu barang bukti seperti piring, pakaian, deodoran, dan lainnya dikembalikan kepada terdakwa, dan piring yang dipinjami tetangga juga dikembalikan melalui terdakwa. Sedangkan biaya perkara dibebankan kepada negara.

Hakim juga menyebutkan bahwa barang-barang yang ditudingkan sebagai hasil curian itu didapat Rasmiah dari pemberian Siti Aisyah Margareth Rose Soekarnoputri, majikannya sendiri dan mantan suami Siti, bernama Arif Uso. “Diberikan saat banjir, dan dalam keadaan kotor terkena lumpur, sebagian sudah pecah,” kata Bambang.

Dalam persidangan juga disebutkan bahwa selain pemberian, piring-piring itu ada yang dipinjami tetangga dan belum sempat dikembalikan dan ada merupakan hadiah pembelian produk tertentu. Tentang tudingan pencurian emas dan uang keseluruhan nilai Rp 350 juta pun tidak bisa dibuktikan.

Menanggapi putusan hakim, jaksa penuntut umum Agus Tri menyatakan pikir-pikir. Sedangkan kuasa hukum terdakwa dari LBH Mawat Saron menyatakan kepuasannya. “Kami senang, klien kami hari ini dibebaskan sesuai keinginan kami. Seterusnya kami fokuskan pada tindak lanjut atas laporan kami ke Polda Metro Jaya terhadap SA, majikan Rasmiah,” kata Maju Posko Simbolon, salah satu pengacara terdakwa.

Rasmiah sendiri begitu keluar dari ruang pengadilan lantas sujud syukur. Dia meneteskan air mata. Dia juga mengaku tidak dendam kepada Siti Aisyah meski telah memenjarakannya. “Saya berterimakasih kepada LBH, tanpa iming-iming, tanpa imbalan mereka membela kami sampai bebas,” ujar Rasmiah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepada Tempo sebelum pulang dia membisikkan cita-citanya untuk berjualan kecil-kecilan. Rsamiah juga dipeluk anak semata wayangnya, Astuti Widyasari yang setia menunggui ibunya selama persidangan.

Di halaman gedung pengadilan, puluhan pendukung Rasmiah dari Asosiasi pelatihan penempatan pekerja rumah tangga seluruh Indonesia (APPSI) menyambut rasmiah bak pahlawan. “Hidup Rasmiah, merdeka!” kata pengunjuk rasa.

Mereka juga membentangkan poster dianyaranya bertuliskan; PRT Indonesia bersatu lawan majikan tidak manusiawi', Seret majikan ke meja hijau.'

Rasmiah didudukkan sebagai terdakwa dan dituntut hukuman lima bulan penjara. Janda buta aksara ini menjalani hukuman penjara selama empat bulan. Dan penahannya ditangguhkan oleh hakim Pengadilan Negeri Tangerang pada Oktober lalu.

AYU CIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

3 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

Pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor itu diteriaki maling lalu dikejar dan dihujani pukulan oleh massa hingga tewas.


Penjambret Uang Rp 52 Juta Diringkus Setelah Buron Dua Bulan

3 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Penjambret Uang Rp 52 Juta Diringkus Setelah Buron Dua Bulan

Polisi menangkap JK, 30 tahun, penjambret uang Rp 52 juta milik seorang pedagang sembako di Pisangan, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan.


Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

4 hari lalu

Ilustrasi Pencurian Mobil. thecarconnection.com
Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

Pencuri mobil dinas Brimob Polda Papua itu dilumpuhkan di dekat batas kota.


Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

4 hari lalu

Ilustrasi ATM (REUTERS)
Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

Seorang pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM ditangkap. Di dalam tasnya ada 50 lebih kartu ATM


Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

5 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

Dalam kasus pembunuhan di Cikajang, Garut itu, anak korban juga dianiaya sehingga luka serius di kepala dan wajah.


Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

7 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

Asem, 30 tahun, menjadi bulan bulanan warga yang emosi karena ulahnya mencuri di toko emas di Tangerang.


Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

8 hari lalu

Ilustrasi penjara. Sumber: aa.com.tr
Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

Rusia menuduh tentara AS terlibat pencurian dengan mengambil uang kekasihnya.


Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

11 hari lalu

Pelaku pencurian ratusan celana dalam wanita dihadirkan saat pers rilis di Polsek Banyumanik Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/I.C. Senjaya
Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos


IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

11 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.


Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

13 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.