TEMPO.CO , Jakarta-Orangtua Ilham, 8 tahun akan menempuh upaya hukum terhadap perusahaan rokok favorit anaknya. “Sesuai dengan saran Komnas Perlindungan Anak, saya akan menuntut perusahaan rokok untuk membayar seluruh biaya pendidikan anak saya,” ucap Umar.
Sebelumnya, Ilham, bocah perokok asal Sukabumi ini dinyatakan mengalami adiksi merokok secara akut. Ia tercatat telah menjadi perokok aktif selama empat tahun terakhir. Dalam sehari, Ilham mampu menghabiskan dua bungkus rokok kretek. Tak hanya itu, Ilham juga harus menenggak lima gelas kopi dalam sehari sambil menghembuskan asap rokok dari mulut mungilnya.
Setelah menjalani terapi selama satu tahun di Komisi Nasional Perlindungan Anak, Ilham bisa menghentikan kecanduannya. Dinas Kesehatan Sukabumi juga mencatat, Ilham berhasil meninggalkan kecanduannya terhadap rokok serta menaikkan berat badannya dua kilogram.
Saat mengalami kecanduan rokok, Ilham dinyatakan berada pada stadium III kurang gizi. Berat bocah dengan tinggi badan 114 cm ini hanya 18,5 kilogram. Setelah terapi, berat badan Ilham, kini mampu mencapai 20 kilogram. Meskipun begitu, berat badan Ilham, warga Kampung Karawang Girang, Desa Karawang, Sukabumi itu masih dibawah berat badan ideal anak sebesar 26 kilogram.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menilai pemerintah dan perusahaan rokok harus bertanggung jawab atas kecanduan yang diderita oleh Ilham. “Perusahaan rokok harus bertanggung jawab atas pemulihan anak-anak yang telah kecanduan produk mereka,” kata Arist.
Selain itu, ketidakjelasan regulasi tembakau juga menyebabkan kasus perokok anak juga terus muncul. “Pemerintah juga turut andil karena tak kunjung membuat regulasi tentang tembakau,” ucap Arist.
SUBKHAN