TEMPO.CO , Jakarta:Polisi menerapkan pola baru untuk memberantas peredaran narkoba di kompleks Perumahan Permata, Cengkareng, Jakarta Barat. Pola ini diyakini dapat mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba di kawasan yang lebih dikenal dengan sebutan Kampung Ambon itu. "Razia kami lakukan secara intensif dan tanpa waktu yang terjadwal," kata Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha, Selasa 15 Mei 2012.
Pola itu mulai dijalankan sejak pekan lalu. Sekitar 25 polisi secara mendadak datang ke kawasan itu pada 11 Mei 2012. Empat rumah digeledah. Tak ada tersangka yang ditangkap. Polisi hanya menyita sejumlah alat isap sabu-sabu (bong) dan senjata tajam. Operasi serupa kembali digelar Senin lalu. Targetnya lima rumah di lokasi berbeda. Hasilnya pun sama, tidak ada tersangka yang ditangkap.
Kepala Kepolisian Sektor Cengkareng Komisaris Rudi Reinewald menduga para pengedar sudah pergi dari Kampung Ambon sebelum polisi datang. Namun Rudi mengaku tidak kecewa. "Sebab, operasi ini memang tidak ditargetkan untuk menangkap pelaku,” katanya. “Kami ingin menekan ruang gerak pengedar secara terus menerus sampai jera."
Gembong mengatakan, tidak mudah membersihkan Kampung Ambon dari narkoba. Sebab, bisnis haram itu sudah berlangsung tahunan. Namun dia yakin, dengan mengintensifkan razia, ruang gerak pengedar akan semakin sempit.
Sebelumnya, Kepala Polres Jakarta Barat Komisaris Besar Suntana mengatakan upaya pemberantasan narkotik di Kampung Ambon bukan hanya tugas polisi. "Ini butuh komitmen semua pihak, termasuk pemerintah," katanya. Karena itu, Pos Gabungan akan dibentuk di kawasan itu, nantinya diperkuat oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat, Badan Narkotika Nasional, dan Badan Narkotika Provinsi.
Wali Kota Jakarta Barat Burhanuddin berjanji memberi dukungan dengan menggelar Operasi Yustisi. Cara ini dianggap cukup efektif karena maraknya peredaran narkotik mengundang banyak warga pendatang dari luar Jakarta ke Kampung Ambon.
Operasi Yustisi juga dimaksudkan untuk mendata kembali penduduk yang memang tinggal di tempat itu. Burhanuddin yakin tidak semua penduduk di sana bekerja sebagai pengedar narkotik. Dia meminta agar nama Perumahan Permata dipopulerkan untuk mengganti sebutan Kampung Ambon.
AYU PRIMA SANDI | SUSENO
Berita Metro Lainnya
KPU Cek Kekayaan Cagub DKI Jakarta di KPK
Gunakan Tiket Palsu, 5 Penumpang KRL Ditangkap
Kaki Bengkak, John Kei Dibawa ke RS Polri
Infeksi, John Kei Dirawat di Bangsal Tembesu
Polisi Musnahkan Narkoba Senilai Rp 1 Miliar
Polda Amankan Jalur Korban Sukhoi Halim-RS Polri
Narkoba Senilai Rp 2 Miliar Dimusnahkan
Contra Flow Cawang-Semanggi Berlanjut
Di Sidang, Afriyani Xenia Maut Pakai Kerudung