Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Novi Amalia Sudah Bisa Ingat Peristiwa Tabrakan

image-gnews
Novie Amelia. popular/zimbio.com
Novie Amelia. popular/zimbio.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Chris Sam Siwu, kuasa hukum Novi Amalia yang mengemudi dalam keadaan mabuk, mengatakan model sampul bikini itu sudah dalam keadaan sadar. Bahkan, kata dia, Novi akan memberikan keterangan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta, Senin 15 Oktober 2012.

"Novi sudah bisa mengingat kejadian-kejadian kemarin kok," kata Chris saat dihubungi Tempo, Senin 15 Oktober 2012.

Menurut Chris, kondisi terakhir Novi Amalia sudah cukup baik. Ketika  diperiksa polisi, Novi cukup lancar memberi keterangan. “Sudah bisa di-BAP," ujarnya. Dalam acara penyampaian keterangannya di RS Polri, Novi akan didampingi petugas Polsek Tamansari.

Novi menabrak tujuh warga ketika mengendarai mobil Honda Jazz di Jalan Ketapang, Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis 11 Oktober 2012. Belakangan diketahui Novi menyetir dalam kondisi mabuk. Ia sempat menenggak minuman keras dan ekstasi sebelum membawa mobil. Ketika diamankan oleh petugas, ternyata Novi hanya mengenakan bra dan celana dalam saja. Novi juga diduga berada dalam keadaan depresi berat.

Menurut Chris Sam Siwu, kandungan narkoba yang ditemukan di dalam hasil tes laboratorium berasal dari kejadian sepekan sebelum peristiwa tabrakan. "Waktu itu ada kumpul-kumpul dengan kawan Novi di salah satu kafe di Kemang," ujarnya di RS Polri Kramat Jati pada Ahad, 14 Oktober 2012.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menegaskan saat terjadi kecelakaan Novi hanya di bawah pengaruh minuman keras yaitu chivas. Dia membantah model majalah pria dewasa ini menggunakan narkoba sebelum berkendara.

Apabila terbukti bersalah, Novi bisa dijerat dengan pasal 111, 112 junto 127 Undang-Undang No.35/2009 tentang narkortika. Ancaman hukumannya empat tahun penjara. Ia juga bisa dikenai pasal 311 ayat 3 Undang-Undang No 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Ancaman hukumannya pun empat tahun penjara.

TRI ARTINING PUTRI



Berita Lainnya:
Novi Amilia Pernah Jadi Sampul Seksi di Popular 
Model Berbikini Itu Juga Penyanyi Dangdut
Novi Amilia Sering Konsultasi ke Psikiater
Kasus Novel: Pencuri Walet Disetrum Kemaluannya 
Jokowi Gunakan Mobil Bekas Foke

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


15 Kecelakaan Bus Rombongan Siswa 2 Tahun Terakhir, Terbaru Tragedi SMK Lingga Kencana Depok di Subang

7 jam lalu

Rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat, Sabtu, 11 Mei 2024. Foto : Istimewa
15 Kecelakaan Bus Rombongan Siswa 2 Tahun Terakhir, Terbaru Tragedi SMK Lingga Kencana Depok di Subang

Kecelakaan bus berpenumpang rombongan siswa dalam 2 tahun terakhir sering terjadi. Terakhir musibah siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang.


Kolaborasi Menjadi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Salurkan Santunan Korban Laka Bus Ciater

14 jam lalu

Kolaborasi Menjadi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Salurkan Santunan Korban Laka Bus Ciater

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyerahkan santunan kepada 11 ahli waris korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater.


Ratusan Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

21 jam lalu

Ratusan pelajar dari 10 sekolah di Depok gelar aksi solidaritas dengan menyalakan lilin dan doa bersama di Jembatan GDC, Depok, Senin malam, 13 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ratusan Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Ratusan pelajar Depok menggelar aksi solidaritas dan doa bersama untuk korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.


Ada yang Sampai Menewaskan 50 Lebih Korban, Ini Sederet Kasus Kecelakaan Maut Rombongan Anak Sekolah di Indonesia

21 jam lalu

Petugas memasuki bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan bus yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Ada yang Sampai Menewaskan 50 Lebih Korban, Ini Sederet Kasus Kecelakaan Maut Rombongan Anak Sekolah di Indonesia

Kecelakaan maut di Subang menambah daftar kecelakaan yang membawa rombongan anak sekolah yang tengah melakukan liburan atau study tour.


Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Jadi Sorotan Media Asing

1 hari lalu

Petugas memasuki bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan bus yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Jadi Sorotan Media Asing

Kecelakaan bus yang menewaskan 11 siswa SMK Lingga Kencana Depok diberitakan berbagai media asing, seperti ABC News hingga The New York Times.


Viral Video Detik-Detik Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana: Sumpah Guys, Gua Kecelakaan

1 hari lalu

Petugas memasuki bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan bus yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Viral Video Detik-Detik Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana: Sumpah Guys, Gua Kecelakaan

Detik-Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok Terekam Kamera Siswa Saat Sedang Live TikTok


Siswa SMK Lingga Kencana Depok Semula Ingin Acara Perpisahan Diadakan di Yogyakarta

1 hari lalu

Rosdiana, orang tua dari Mahesya Putra, korban tewas kecelakaan maut SMK Lingga Kencana saat menerima santunan secara simbolis dari Dirut Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono di di Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Siswa SMK Lingga Kencana Depok Semula Ingin Acara Perpisahan Diadakan di Yogyakarta

Salah satu orang tua siswa SMK Lingga Kencana Depok mengungkap acara perpisahan semula ingin diadakan di Yogyakarta.


Kecelakaan Bus Pariwisata, Sandiaga Uno Minta Pelaku Wisata Cermat Pilih Kendaraan

1 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.
Kecelakaan Bus Pariwisata, Sandiaga Uno Minta Pelaku Wisata Cermat Pilih Kendaraan

Menteri Sandiaga Uno minta pelaku wisata untuk lebih hati-hati dalam memilih kendaraan. Buntut peristiwa kecelakaan bus pariwisata di Subang.


Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Kemendikbud Ingatkan Sekolah Utamakan Keselamatan

1 hari lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Kemendikbud Ingatkan Sekolah Utamakan Keselamatan

Kemendikbud menyampaikan pesan kepada sekolah terkait kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok.


Perusahaan Otobus Tak Berizin Masih Beroperasi, MTI: Lama Dibiarkan Pemerintah

1 hari lalu

Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu malam, 11 Mei 2024. Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Perusahaan Otobus Tak Berizin Masih Beroperasi, MTI: Lama Dibiarkan Pemerintah

Kendaraan yang dikelola perusahaan otobus yang tidak memiliki izin angkutan biasanya tidak berhenti atau transit di terminal. Sulit ditindak Dishub