Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembebasan Lahan Jembatan Layang Gaplek Rp 63,9 M  

image-gnews
TEMPO/Muliady
TEMPO/Muliady
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan -- Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menyiapkan dana sebesar Rp 63,9 miliar untuk pembebasan lahan proyek jembatan layang Gaplek, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan. "Untuk pembebasan lahan telah disiapkan di APBD 2013," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Tangerang Selatan, Retno Prawati, kepada Tempo, Ahad, 31 Maret 2013.

Menurut Retno, pembebasan lahan proyek jembatan layang itu ditargetkan selesai akhir Mei mendatang. Pembangunan jembatan layang di sekitar perempatan Gaplek ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah guna mengurai kemacetan di Tangerang Selatan. Simpang Gaplek merupakan salah satu titik terparah kemacetan di wilayah yang terbentuk dari hasil pemekaran Kabupaten Tangerang 2008 lalu itu.

Kepala Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah Tangerang Selatan, Heru Agus Wibisono, mengatakan, lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan jembatan layang tersebut diperkirakan mencapai luas 16 ribu meter persegi dengan biaya Rp. 63,9 miliar.

Pembebasan lahan akan dimulai dari Cinangka, pertigaan Reni Jaya, simpang Gaplek, hingga kawasan Cimanggis. "Dasar hukum pembebasan lahan mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pertanahan untuk Pembebasan Lahan," katanya.

Agus memastikan, pembebasan lahan jembatan layang yang memiliki panjang 980 meter dengan lebar 32 meter itu akan dilakukan April ini. Cek info Tangerang Selatan dan permasalahannya di sini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

JONIANSYAH

Baca juga:
Polisi: Sopir dan Penumpang Camry Maut Jalin Cinta

Cuci Uang Narkoba Rp 38 Miliar, Ini Cara Bisnisnya

Detik-detik Kecelakaan Camry Maut Pembawa Narkoba

Ratna Listy Diajak Jadi Pengikut Eyang Subur

Topik Terhangat: Edsus Guru Spiritual Seleb || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

6 menit lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.


Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

2 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara


Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

3 hari lalu

Iwan Masito, juru parkir yang menggigit jari koleganya hingga putus ditahan Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan. Tempo/Istimewa
Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.


BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

3 hari lalu

Perwakilan BRIN temui massa unjuk rasa tolak penutupan jalan provinsi Serpong-Parung, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.


Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

3 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.


Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

4 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.


Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

5 hari lalu

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.


Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

6 hari lalu

Barang bukti seragam polisi di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Penyalahgunaan atribut digunakan tersangka tindakan penipuan, yang berhasil meraih lebih dari Rp1 miliar. TEMPO/Cristian Hansen
Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

8 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Kawal Putusan BRIN, Ratusan Warga Muncul Akan Kembali Aksi Besok

11 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kawal Putusan BRIN, Ratusan Warga Muncul Akan Kembali Aksi Besok

Besok, ratusan warga Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan akan kembali menggeruduk kantor BRIN untuk meminta hasil mediasi.