TEMPO.CO, Jakarta--Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan 31 Mei 2013 Direktur Utama Pembangunan Jaya ditentukan. Nama pengganti dirut PT. Pembangunan Jaya akan ditentukan pada Rapat Umum Pemegang Saham. "Nanti para pemegang saham akan berunding menentukan," kata Basuki, Kamis, 25 April 2013, di Balaikota.
Basuki mengatakan perundingan penentuan pengganti Budi Karya akan dilakukan pemilik saham. Basuki sebagai wakil gubernur tidak akan terlibat dalam penentuan petinggi Pembangunan Jaya. "Mereka sudah profesional," kata Basuki. Basuki menganggap para pemegang saham akan mampu memilih dirut Pembangunan Jaya secara terbuka.
Alasan digantinya Budi Karya oleh PT. Pembangunan Jaya, Basuki mengatakan karena memang sesuai aturan yang berlaku. Periode kepemimpinan Pembangunan Jaya hanya diberikan dua kali. "Pak Budi di ancol sudah peride ketiga," kata Basuki. Basuki mengatakan Budi Karya yang memang meminta dirinya dipindahkan. Menurut Basuki hal ini dikarenakan Budi Karya melihat stafnya yang sudah lama belum naik jabatan.
Meskipun Basuki menyerahkan keputusan kepada pemegang saham, PT Pembangunan Jaya yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta tetap akan mengawasi proses pemilihan. PT Pembangunan Jaya ini merupakab salah satu BUMD penyumbang dana terbesar bagi APBD Pemprov DKI.
RUCITRA DEASY FADILA
Topik Terhangat:
#Ujian Nasional | #Bom Boston | #Lion Air Jatuh | #Preman Yogya
Baca juga:
Jokowi Tunjukkan Desain Perbaikan Kampung
May Day, Ahok: Akan Ada Panggung untuk Buruh
Sore, Jakarta dan Sekitarnya Bakal Diguyur Hujan
Jalan Layang Casablanca Selesai Dulu, Baru Audit