Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Denda Penerobos Busway, Polisi Kawal Sidang Tilang  

image-gnews
Seorang warga penerobos jalur Transjakarta menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (29/11). Dalam sidang pelanggaran lalulintas tersebut untuk yang menyerobot Busway akan di kenakan denda Rp 300 ribu untuk mobil dan Rp 200 ribu untuk pengendara motor. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Seorang warga penerobos jalur Transjakarta menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (29/11). Dalam sidang pelanggaran lalulintas tersebut untuk yang menyerobot Busway akan di kenakan denda Rp 300 ribu untuk mobil dan Rp 200 ribu untuk pengendara motor. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan akan meminta personel Kepolisian masing-masing resor bersiaga di tiap pengadilan negeri saat persidangan tilang kendaraan bermotor dilakukan.

Tujuannya, kata dia, agar kericuhan yang disebabkan protes pelanggar yang tak terima dengan nilai denda dapat dicegah. "Meminimalkan kendala saat penjatuhan denda oleh hakim," kata Rikwanto di kantornya, Jumat, 29 November 2013.

Rikwanto menuturkan, penjagaan tersebut dilakukan menyusul adanya protes dari para pelanggar yang menerobos jalur Transjakarta sejak masa sterilisasi hingga penjatuhan denda maksimal diberlakukan. Hal itu, ujarnya, akan memberikan ruang yang lebih leluasa bagi hakim untuk memutuskan denda maksimal. "Berjaga agar hakim tak digeruduk pelanggar," kata dia.

Hari ini merupakan persidangan pertama bagi pengendara kendaraan bermotor sejak ditetapkannya denda maksimal bagi penerobos jalur Transjakarta sejak 25 November lalu. Penetapannya berdasarkan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 287 ayat 1 dan 2. Pasal tersebut menyatakan besaran denda maksimal Rp 1.000.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp 500.000 untuk kendaraan roda dua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

LINDA HAIRANI

Berita terkait:
Dikenai Denda Maksimal, Pelanggar Busway Protes

Jokowi: Denda Rp 100 Ribu Tak Akan Mempan

Alasan Pelanggar Jalur Busway Tak Didenda Maksimal

Busway Kick Berhenti Beraksi Sebulan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korban Pengeroyokan Laporkan Anggota DPR Herman Hery ke Polres Jakarta Selatan

21 Juni 2018

Ilustrasi. (Unay Sunardi)
Korban Pengeroyokan Laporkan Anggota DPR Herman Hery ke Polres Jakarta Selatan

Korban pengeroyokan di jalur busway Transjakarta, Ronny Kosasih Yuniarto, akan melaporkan anggota DPR Herman Hery ke Polres Jakarta Selatan.


Sandiaga Uno: Dewi Perssik Bisa Jadi Duta Taat Lantas, Jika ...

27 November 2017

Dewi Perssik mengendarai mobil Jaguarnya saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (13/2). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sandiaga Uno: Dewi Perssik Bisa Jadi Duta Taat Lantas, Jika ...

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyayangkan peristiwa mobil biduan dangdut Dewi Perssik yang menerobos jalur busway Transjakarta.


PT Transjakarta Siapkan Dua Poin Gugatan ke Dewi Perssik

27 November 2017

Dewi Perssik dan Angga Wijaya. TABLOIDBINTANG.COM
PT Transjakarta Siapkan Dua Poin Gugatan ke Dewi Perssik

Pihak PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengaku akan menempuh jalur hukum terkait kasus Dewi Perssik yang mencoba menerobos jalur Transjakarta.


Dinas Perhubungan: Headway Transjakarta Masih Buruk

19 Juli 2017

dok. TEMPO/Zulkarnain
Dinas Perhubungan: Headway Transjakarta Masih Buruk

Dari 12 koridor bus Transjakarta, baru tiga koridor yang memiliki waktu antara kedatangan bus sesuai dengan target.


Sopir Transjakarta Mogok, Sandiaga: Pelik Ya Masalahnya  

12 Juni 2017

Penampakan bis transjakarta yang mogok di halte Harmoni, Jakarta Pusat. Senin, 12 Juni 2017. Maria Fransisca.
Sopir Transjakarta Mogok, Sandiaga: Pelik Ya Masalahnya  

Sandiaga Uno meminta karyawan Transjakarta tidak menggelar aksi mogok lagi karena yang dirugikan adalah masyarakat.


Pengendara Motor Todong Penjaga Portal Busway

11 November 2016

Ilustrasi. tribune.com.pk
Pengendara Motor Todong Penjaga Portal Busway

Pengedara sepeda motor itu meminta petugas membuka palang pintu agar dia bisa menerobos jalur Transjakarta.


Hari Ini 137 Pelanggar Jalur Transjakarta Ditilang

29 Juni 2016

Sejumlah petugas kepolisian menilang sejumlah kendaraan bermotor yang menerobos jalur busway di jalan Kramat Sentiong, Jakarta, 15 Juni 2016. Pemprov DKI Jakarta akan menindak tegas bagi penerobos jalur busway dengan didenda dan ditilang sebesar 500.000 rupiah. TEMPO/Subekti
Hari Ini 137 Pelanggar Jalur Transjakarta Ditilang

Sejak sterlisiasi jalur busway 13 Juni 2016 hingga saat ini, sudah 4.152 kendaraan ditilang.


Polisi Akui Sterilisasi Jalur Transjakarta Belum Maksimal  

14 Juni 2016

Di perempatan Mampang Prapatan tidak tindakan sterilisasi jalur busway dari kendaraan pribadi, sehingga membuat pengendara sepeda motor banyak yang masuk ke lajur tersebut untuk menghindari kemacetan, 13 Juni 2016. Tempo/Avit Hidayat
Polisi Akui Sterilisasi Jalur Transjakarta Belum Maksimal  

Sterilisasi busway belum maksimal. Masih banyak mobil dan sepeda motor yang menerobos ke jalur ini.


Sterilisasi Busway Dilanggar 408 Kendaraan  

14 Juni 2016

Di perempatan Mampang Prapatan tidak tindakan sterilisasi jalur busway dari kendaraan pribadi, sehingga membuat pengendara sepeda motor banyak yang masuk ke lajur tersebut untuk menghindari kemacetan, 13 Juni 2016. Tempo/Avit Hidayat
Sterilisasi Busway Dilanggar 408 Kendaraan  

Sebagian besar pelanggaran dilakukan pengendara sepeda motor.


Dinas Perhubungan: Teknologi Solusi Sterilisasi Jalur Busway

14 Juni 2016

Dua orang polisi berusaha memberhentikan pengendara motor yang melanggar dengan melintasi jalur bus Transjakarta di kawasan Grogol, Jakarta, 13 Desember 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Dinas Perhubungan: Teknologi Solusi Sterilisasi Jalur Busway

Setiap pintu perlintasan jalur Jakarta seharusnya dipasang palang otomatis atau alat deteksi, semacam identifikasi frekuensi radio.