Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dilaporkan Ahmad Dhani, Farhat Jadi Tersangka

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Farhat Abbas. TEMPO/Seto Wardhana
Farhat Abbas. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus perseteruan Ahmad Dhani dan Farhat Abbas memasuki babak baru. Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ahmad Dhani  sudah diterima Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Kami sudah terima, ya, atas nama tersangka Farhat Abbas," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Adi Toegarisman, Jumat, 14 Februari 2014.

Kejaksaan mulai menyidik kasus tersebut setelah surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) telah berada di tangan mereka. Lewat surat itu, Farhat resmi berstatus sebagai tersangka.

Meski demikian, Kejaksaan menyatakan pemeriksaan atas kasus yang dilaporkan Desember 2013 itu masih berada di pihak kepolisian. Belum ada pelimpahan berkas-berkas kepada penuntut itu. "Kami masih menunggu pelimpahan (berkas) tahap pertama," ujarnya.

Kasus ini bermula dari cuitan Farhat di media sosial. Dalam cuitan itu Farhat memojokkan Dhani terkait dengan kecelakaan yang melibatkan AQJ, putra bungsu musikus itu.

Dhani yang tersinggung dengan komentar Farhat kemudian melapor ke polisi. Farhat disebut melanggar Pasal 310, 311 KUHP dan atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait dengan pencemaran nama baik.

Farhat sendiri telah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian atas kasus ini pada akhir Januari lalu. Ia melawan dengan melaporkan balik Dhani ke pihak kepolisian. Namun kasusnya sebagai terlapor lebih dulu diproses.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengacara Dhani senang menyambut kabar terbaru ini. "Ini artinya penegakan hukum di sini berjalan baik," ujar pengacara Ramdan Alamsyah. Tak hanya itu, ia meminta polisi segera menahan Farhat. "Agar tidak kabur atau menghilangkan barang bukti," ujarnya.

M. ANDI PERDANA

Berita lain:
Dewi Perssik 'Mengamuk' Tolak Masuk Mobil Tahanan 
Pulang dari Amerika, Bupati Bekasi Didesak Mundur 
Polisi Akan Panggil Adiguna Sutowo 
Deep Tunnel Diperpanjang Hingga ke Pasar Minggu
Pengungsi Kelud Tanyakan Obat dan Selimut 
Stiker Caleg di Angkot Bakal Dicopot  


 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemeriksaan di Polda, Denny Sumargo Mengadu Pernah Diteror dan Gagal Nikah Beberapa Kali

14 hari lalu

Artis dan presenter Denny Sumargo usai pemeriksaan sebagai saksi pelapor pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Kamis 7 September 2023. Tempo/Ninda Dwi Ramadhani
Pemeriksaan di Polda, Denny Sumargo Mengadu Pernah Diteror dan Gagal Nikah Beberapa Kali

Artis dan presenter Denny Sumargo menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus pencemaran nama baiknya oleh Verny Hasan di Polda Metro Jaya


Saksi Sebut Presiden Jadi Sasaran Penonton Video Podcast Haris Azhar yang Diperkarakan Luhut Binsar

17 hari lalu

Periset Kajian Cepat Koalisi Bersihkan Indonesia, yakni Ahmad Ashov dari Trend Asia (kiri) dan Iqbal Damanik dari Greenpeace Indonesia bersiap memberikan kesaksian untuk terdakwa dugaan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 September 2023. Sidang lanjutan dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Luhut Binsar Pandjaitan menghadirkan dua periset Kajian Cepat Koalisi Bersihkan Indonesia, yakni Ahmad Ashov dari Trend Asia dan Iqbal Damanik dari Greenpeace Indonesia. Mereka dihadirkan sebagai saksi meringankan bagi terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Saksi Sebut Presiden Jadi Sasaran Penonton Video Podcast Haris Azhar yang Diperkarakan Luhut Binsar

Saksi meringankan dalam sidang Haris Azhar menyampaikan siapa sasaran penonton video podcast yang diperkarakan Luhut Binsar Pandjaitan.


Saksi Jelaskan Latar Belakang Pembuatan Kajian Papua yang Dibahas Dalam Podcast Haris Azhar-Fatia

18 hari lalu

Sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty agenda pemeriksaan saksi a de charge yakni (dari kiri) Ahmad Ashov Birry dari TrendAsia dan Muhammad Iqbal Damanik dari Greenpeace di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 September 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Saksi Jelaskan Latar Belakang Pembuatan Kajian Papua yang Dibahas Dalam Podcast Haris Azhar-Fatia

Saksi menjelaskan latar belakang dibuatnya kajian soal Papua yang dibahas dalam video podcast Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.


Sidang Haris Azhar, 2 Penanggung Jawab Kajian Soal Papua yang Diperkarakan Luhut Jadi Saksi Meringankan

18 hari lalu

Terdakwa dugaan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kanan) dan Fatia Maulidiyanti (kiri) bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Timur, Senin, 7 Agustus 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Haris Azhar, 2 Penanggung Jawab Kajian Soal Papua yang Diperkarakan Luhut Jadi Saksi Meringankan

Sidang Haris Azhar kembali digelar hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan.


Anak Benjamin Netanyahu Diperintahkan Pengadilan Bayar Uang Kompensasi

21 hari lalu

Yair Netanyahu bersama ayahnya PM Israel, Benjamin Netanyahu [RUSSIA TODAY]
Anak Benjamin Netanyahu Diperintahkan Pengadilan Bayar Uang Kompensasi

Putra Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu diminta membayar uang kompensasi sebesar Rp 518 juta setelah dia dituduh melakukan fitnah


Dituduh Langgar UU Advokat, Bareskrim Sebut Penyidik Tangani Perkara Alvin Lim Sesuai SOP

23 hari lalu

Sejumlah orang berdemo menolak penahanan pengacara Alvin Lim di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Senin, 24 Oktober 2022. Kantor pengacara LQ Indonesia Law Firm menggelar aksi tersebut di dua lokasi, yakni di Patung Kuda, Jakarta Pusat dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/ Magang
Dituduh Langgar UU Advokat, Bareskrim Sebut Penyidik Tangani Perkara Alvin Lim Sesuai SOP

Vivid menanggapi berita ajakan berdebat anak Alvin Lim, Kate Victoria Lim, kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Diksi Lord Luhut: Alasan Haris Azhar dan Perasaan Luhut Binsar saat Mendengarnya

31 hari lalu

Haris Azhar dan Luhut Binsar Panjaitan. ANTARA
Diksi Lord Luhut: Alasan Haris Azhar dan Perasaan Luhut Binsar saat Mendengarnya

Haris Azhar mengungkapkan alasannya memakai diksi Lord Luhut untuk Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan


Hakim Tanya Alasan Haris Azhar Pakai Diksi Lord Luhut di Video Podcast

31 hari lalu

Majelis hakim Cokorda Gede Arthana (tengah) memimpin jalannya sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dengan terdakwa dugaan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Timur, Senin, 7 Agustus 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hakim Tanya Alasan Haris Azhar Pakai Diksi Lord Luhut di Video Podcast

Hakim mempertanyakan alasan terdakwa Haris Azhar menggunakan diksi 'Lord' dalam video podcast yang diunggah di YouTube.


Ada Lagi Keributan di Sidang Haris Azhar, Kali Ini Gara-gara Mikrofon Mati

32 hari lalu

Direktur Lokataru Haris Azhar dan mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti saat menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik terhadap Menkokemarintiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 21 Agustus 2023. Sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa yakni Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty. TEMPO/Subekti.
Ada Lagi Keributan di Sidang Haris Azhar, Kali Ini Gara-gara Mikrofon Mati

Keributan antara jaksa penuntut umum dan penasihat hukum kembali terjadi dalam sidang Haris Azhar hari ini. Kali ini, pemicu keributan karena mikrofon


Haris Azhar Sudah Duga Podcast tentang Lord Luhut akan Bikin Orang Marah

32 hari lalu

Direktur Lokataru Haris Azhar saat menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik terhadap Menkokemarintiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 21 Agustus 2023. Sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa yakni Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty. TEMPO/Subekti.
Haris Azhar Sudah Duga Podcast tentang Lord Luhut akan Bikin Orang Marah

Haris Azhar menduga podcast-nya di YouTube tentang "Lord Luhut" akan bermasalah. Bukan pada isi, melainkan hasil penelitian yang dibahas