TEMPO.CO, Bekasi- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat mengaku tak mempunyai dokter spesiali penyakit jiwa. Satu-satunya dokter yang ada, sudah pensiun sejak tahun lalu. "Meski sudah pensiun tapi masih dikaryakan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kota Bekasi, Momon Sulaiman, Selasa, 18 Februari 2014.
Momon mengatakan, pihaknya mengalami kesulitan dalam melakukan perekrutan dokter spesialis kejiwaan tersebut. Padahal, kata dia, kebutuhan dokter untuk menangani pasien sakit jiwa sangat dibutuhkan. "Cukup banyak pasiennya, satu sampai dua orang setiap hari," katanya.
Momon menambahkan, berdasarkan kebijakan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan), CPNS di Kota Bekasi harus berasal dari Tenaga Kerja Kontrak (TKK) kategori dua. TKK K2 ini harus memiliki masa kerja minimal sejak 2005. "Sudah diajukan susuai formasi," katanya.
Sayangnya, dari 3.920 yang diajukan ke Kemenpan, menurut Momon, yang lolos tes sebanyak 838 orang. Jumlah itu mayoritas di isi formasi tenaga pendidikan. Sementara, dari tenaga kesehatan khususnya ahli penyakit jiwa tidak ada. "Kita masih memerlukan untuk pengisian formasi itu," katanya.
Juru Bicara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Kota Bekasi, Usep membenarkan, seorang dokter spesialis kejiwaan, dr. Marbun sudah pensiun sejak tahun lalu. Kendati dikaryakan kembali, dr. Marbun saat ini menjadi tenaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). "Bukan hanya spesialis kejiwaan, spesialis jantung juga kekurangan," kata Usep.
ADI WARSONO
Baca juga:
BNN: Heroin Roger Danuarta Langka di Indonesia
Saat Terakhir, Guru Besar UGM Ini Sebut Bung Karno
Pengamat: Jokowi Bodoh Jika Pilih Anas
Teknisi Jatuh dari Kamar Apartemen Vitalia Shesya