TEMPO.CO , Jakarta:-Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan pemilik panti asuhan Samuel diduga menghilangkan identitas anak asuh. Anak-anak yang berada di panti asuhan tanpa akta dan tidak diketahui asal-usulnya.
"Ada dugaan penghilangan identitas, dan itu adalah tindak pidana," kata Arist saat dihubungi Tempo, Sabtu, 1 Maret 2014. Menurut dia, anak-anak di panti asuhan yang beralamat di Sektor 6, Blok GC, Gading Serpong, Banten, itu berasal dari beragam latar belakang maupun suku yang belum diketahui siapa keluarga ataupun orang tuanya.
Arist mengatakan, yang dilakukan Komnas PA dalam kasus panti asuhan Samuel adalah mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, yaitu mengevakuasi mereka dari panti, menitipkan ke Dinas Sosial, serta melakukan pembimbingan serta pemulihan mental pada anak-anak. "Komnas PA juga mengupayakan reunifikasi anak-anak ke orang tua atau keluarga terdekat," kata Arist.
Upaya melacak identitas anak-anak panti dilakukan dengan beragam cara, diantaranya menanyakan langsung ke pemilik panti yaitu Chemuel Watulingas dan istrinya, pengasuh, serta tetangga panti. "Itulah porsi kami, sementara kasus hukumnya akan dilakukan oleh LBH Mawar Sharon," kata Arist.
Selain dugaan penghilangan identitas, Arist juga menengarai adanya penelantaran terhadap anak-anak panti. Penelantaran itu dilihat dari tidak dipenuhinya kebutuhan dasar anak-anak, seperti makan, pendidikan, dan kesehatan. "Kebutuhan dasar mereka tidak dipenuhi, makanya mereka jadi pengemis," kata Arist. Pemilik panti juga diduga melakukan kekerasan fisik terhadap anak-anak panti.(baca: Polisi: Hasil Visum untuk Jerat Panti Samuel)
Terkait adanya dugaan tindak kekerasaan fisik, Arist mengatakan, sebanyak 17 orang anak telah divisum. Satu dari 17 orang itu juga divisum atas dugaan menerima kekerasan seksual. Polda Metro Jaya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari olah tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan kekerasan fisik berupa sabuk gesper dan pecahan keramik.(baca juga: Jika Panti Samuel Kotor, Sandal yang 'Bicara')
Sebelumnya, pada Senin, 24 Februari 2014 lalu Arist membawa 12 anak dari sebuah Panti Asuhan di Sektor 6, Blok GC, Gading Serpong, Banten. Lalu pada Kamis malam, 27 Februari 2014 kemarin, Arist kembali mengevakuasi 2 bayi perempuan yang sedang sakit. Tindakan ini dilakukan setelah Komisi menerima laporan dariwarga sekitar panti yang melihat anak-anak panti Samuel mengamen. "Laporannya saya terima pada 11 Februari, saya langsung melakukan investigasi."(baca: Anna Tarigan Lihat Kekerasan di Panti Samuel)
Dari hasil investigasi, Arist yakin bahwa telah terjadi pelanggaran hak asasi anak-anak di sana. Kebetulan sebelumnya ada juga 7 orang anak panti yang kabur dan mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum Mawar Sharon terkait penelantaran dan penganiayaan. "Kasus yang ditangani LBH Sharon itu sudah dilaporkan ke polisi." Jadi, dia menjelaskan, ada dua kasus berbeda di panti itu. "Tapi komisi dan LBH saling mendukung demi keselamatan anak-anak."
AMIRULLAH