TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saifulah Hidayat, akan mengkaji kawasan yang cocok untuk dijadikan proyek kampung deret Jokowi. "Kampung deret pada dasarnya solusi untuk merapikan permukiman kumuh," kata Djarot, Kamis 29 Januari 2015.
Konsep kampung deret pertama kali dibuat oleh Joko Widodo (Jokowi) sewaktu menjabat Gubernur DKI Jakarta. Kampung deret merupakan inisiatif Jokowi untuk mengatasi kawasan kumuh. Namun, status kepemilikan lahan menjadi salah satu hal yang mengganjal dalam pelaksanaan kampung deret. (Baca: JK: Jakarta Salah Satu Kota Terkumuh di Dunia)
Kampung deret yang dibangun di atas lahan milik pemerintah menimbulkan resiko konflik. Pasangan Djarot, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, pernah mengatakan pelaksanaan kampung deret niscaya di mana tanah negara yang digunakan dapat diterbitkan sertifikatnya selama tidak ada sengketa. "Tanah negara yang bukan jalur hijau bisa diterbitkan sertifikatnya," kata bekas wakil Jokowi itu.
Adapun yang berhak menempati unit kampung deret adalah masyarakat yang tinggal di suatu wilayah selama lebih dari 20 tahun. Permasalahan lain yang ditemui di kampung deret dan gagal dientaskan sejak era Jokowi adalah pemilik yang memperjualbelikan unit kampung deret. Karena itu, Djarot memutuskan meninjau kembali pembangunannya. (Baca juga: Ahok: Butuh 10 Tahun Benahi Permukiman Padat)
DINI PRAMITA
Topik terhangat:
Budi Gunawan | Bambang Widjojanto | Tabrakan Pondok Indah | AirAsia
Berita Terpopuler:
Kenapa Surya Paloh Ngotot Budi Gunawan Dilantik?
Terkuak, Siapa yang Menerbangkan Air Asia Maut
Wanita Tewas karena Berjingkrak Kegirangan Dilamar
Dipenjara 21 Tahun Malah Dapat Duit Rp 75 Miliar
Gaji Rp 48 Juta, Camat DKI Minta Uang Lembur
Artis DPR Dilarang Show: Nurul Tegas, Desy Ngeles