Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Vs DPRD, Begini Dewan Siasati Gaji Telat  

image-gnews
Plt Gubernur DKI, Basuki T Purnama (tengah), bersama para anggota DPRD usai sidang Paripurna Istimewa DPRD di Gedung DPRD, Jakarta, 14 November 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Plt Gubernur DKI, Basuki T Purnama (tengah), bersama para anggota DPRD usai sidang Paripurna Istimewa DPRD di Gedung DPRD, Jakarta, 14 November 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Konflik Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2015 tak hanya berimbas bagi program-program pembangunan. Kekisruhan ini ini juga berdampak telatnya pembayaran gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI. Namun beberapa legislator menanggapi santai keterlambatan pembayaran gaji ini.

Menurut seorang legislator dari Partai Demokrat yang enggan disebutkan namanya,  pembayaran gaji yang telat tidak terlalu mempengaruhi kehidupannya sehari-hari karena dia memiliki tiga rumah jamur tiram seluas 300 meter persegi di Ciawi, Jawa Barat. "Saya tak panik walaupun gaji telat dibayarkan, karena saya memiliki sampingan," tuturnya ketika dihubungi Tempo, Selasa, 24 Februari 2015.

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 903/6865/SJ tertanggal 2 November 2014 tentang Percepatan Penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2015, jika pengesahan APBD telat, anggota Dewan dan Gubernur bakal diberi sanksi tidak menerima gaji selama 6 bulan.

Legislator partai berlambang mirip logo Mercy itu menjelaskan, dalam sehari dia bisa memperoleh uang Rp 1,5 juta dari rumah jamur miliknya. Tiga rumah jamur miliknya mampu mempekerjakan sekitar 12 orang. "Kalau pas panen raya, saya bisa dapat Rp 2-3 juta," ujarnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh salah satu anggota Dewan dari partai berlambang Ka'bah. Dia menuturkan, walaupun istrinya sempat mengeluhkan telatnya pembayaran gaji, dia dan keluarganya bisa bertahan karena memiliki bisnis. "Saya memiliki biro jasa umrah dan haji," ujarnya.

Menurut dia, biro haji dan umrah yang didirikannya pada 1995 itu bisa memberangkatkan 100 orang dalam sekali perjalanan umrah. Dalam setahun, kata ida, bironya bisa empat kali mendampingi jemaah umrah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan penghasilannya per bulan sebagai anggota Dewan yang hanya Rp 6,4 juta tak sebanding dengan penghasilan dari biro umrah dan hajinya, yang dalam waktu dua bulan bisa menghasilkan Rp 50-100 juta.

Penghasilan tambahan lain keluarganya, dia menambahkan, didapat dari butik istrinya. "Istri saya memiliki dua butik di Tanah Abang, Jakarta Pusat; dan Koja, Jakarta Utara," ucapnya.

Dia menegaskan, walau pembayaran gajinya telat, kerjanya sebagai anggota Dewan tak terhambat.

GANGSAR PARIKESIT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

59 menit lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

4 hari lalu

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memantau TPS terdampak banjir di Kompleks  Maharta, Pondok Aren, Rabu 14 Februari 2024. Tempo/Muhammad Iqbal
Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

15 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

20 hari lalu

Anggota  DPRD Kabupaten Maluku Tengah  memecahkan kaca karena dana pokok pikiran (pokir) belum cair. Dok. Istimewa
Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

31 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

31 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

45 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

49 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

50 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?