TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya memeriksa empat saksi terkait dengan proyek UPS (uninterruptible power supply). Menurut Kepala Subdirektorat Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ajun Komisaris Besar Adji Indra, empat saksi itu dari perusahaan pemenang lelang pengadaan UPS atau alat penyimpan daya listrik pada Anggaran Pendapatan dan Belanja DKI 2014.
”Kami panggil empat perusahaan dan pemeriksaan secara maraton karena ada 49 perusahaan pemenang lelang,” kata Adji kepada Tempo, Selasa, 10 Maret 2015.
Adji menjelaskan, pada Senin, 9 Maret 2015, penyidik memeriksa delapan kepala sekolah dari 49 sekolah yang menerima pengadaan UPS. Pemeriksaan kepala sekolah lainnya, kata dia, dilanjutkan setelah ujian nasional. Soalnya, sejumlah sekolah saat ini sedang mempersiapkan ujian nasional.
Ini bermula dari kejanggalan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama terhadap anggaran DKI. Dia menduga ada penggelembungan harga UPS sebesar Rp 5,8 miliar per unit pada 2014. Informasi yang berkembang, harga satu UPS dengan kapasitas 40 KVA (kilovolt ampere) hanya sekitar Rp 100 juta.
Karena itu, Ahok menduga ada dana “siluman” dalam APBD 2015. Dia menuding DPRD memotong sejumlah anggaran dari program unggulan Pemerintah Provinsi DKI sebesar 10-15 persen untuk dialihkan ke yang lain, seperti pembelian UPS. Total nilai dana siluman pada APBD dari draf DPRD DKI disebut mencapai Rp 12,1 triliun.
Dalam kasus ini, 15 saksi sebelumnya telah diperiksa. Ke-15 saksi itu adalah sepuluh orang dari pihak sekolah yang menerima UPS; dua pejabat pembuat komitmen, yakni mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin Dikmen Jakarta Barat Alex Usman dan mantan Kepala Sudin Dikmen Jakarta Pusat Zaenal Soelaiman; serta tiga orang pejabat pemeriksa hasil pekerjaan (PPHP). Kasus ini pun telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
AFRILIA SURYANIS