TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menggerebek pabrik air zamzam dan minyak zaitun palsu di sebuah rumah-toko di Jalan Inpres, Kelurahan Karang Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Rabu, 1 April 2015. Adapun pemiliknya, Sudarto, kini ditahan polisi.
Asep, 21 tahun, tetangga Sudarto, mengaku terkejut dengan penggerebekan yang dilakukan polisi itu. Sebab, sepanjang pengetahuannya, aktivitas di dalam ruko itu tidak menimbulkan kecurigaan. "Tahunya jualan buah, bukan air zamzam dan minyak zaitun," katanya, Sabtu, 4 April 2015.
Baca Juga:
Asep menyebut tetangganya itu sebagai orang yang tertutup. "Jarang berkomunikasi dengan warga sekitar," kata pria asal Kuningan, Jawa Barat, ini. Bahkan selama empat tahun tinggal di sana ia jarang bertegur sapa dengan tetangga.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan mengatakan Sudarto sudah sekitar tiga tahun berjualan air suci bagi umat muslim itu. Ia berjualan di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sudarto, ujar Tatan, mengganti air zamzam asli dengan air biasa. "Dia ganti dengan air mineral," katanya. Ia mengatakan pihaknya mengintai bisnis air zamzam ini selama sebulan lebih. Menurut dia, barang yang disita dalam penggerebekan ini meliputi puluhan galon berisi air zamzam palsu, minyak zaitun, dan madu lokal.
Terungkapnya bisnis air zamzam palsu ini bermula dari laporan masyarakat terhadap Toko Rizki Agency di Tanah Abang. Pemilik toko itu, MR, kemudian ditangkap kepolisian. Kepada polisi, MR mengaku belajar berjualan air zamzam dari Sudarto.
Bersama empat pelaku lain, ujar Tatan, keduanya terancam hukuman lima tahun penjara. Mereka dijerat pasal berlapis, yakni tentang perindustrian, wajib daftar perusahaan, pangan, kesehatan, dan perlindungan konsumen.
ERWAN HERMAWAN