Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Gerebek Gudang Mi Berformalin  

image-gnews
Barang bukti mie berformalin saat penggerebekan di Cibinong, Bogor, 14 Mei 2015. Polisi mengamankan empat orang karyawan pabrik beinisial YM, AP, SD dan MS. Lazyra Amadea Hidayat
Barang bukti mie berformalin saat penggerebekan di Cibinong, Bogor, 14 Mei 2015. Polisi mengamankan empat orang karyawan pabrik beinisial YM, AP, SD dan MS. Lazyra Amadea Hidayat
Iklan

TEMPO.COBogor - Kepolisian Resor Bogor menggerebek sebuah rumah di Kampung Kebon Kopi di Kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, yang dijadikan tempat penyimpanan mi yang diduga menggunakan formalin, Rabu malam, 13 Mei 2015.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 2 ton mi kuning berformalin yang siap diedarkan ke sejumlah pasar tradisional di Kota atau Kabupaten Bogor, serta Depok.

”Petugas kami pun menangkap dua tersangka yang diketahui merupakan distributor mi berformalin, yakni AJ dan AS,” kata Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Aryo Setyo, saat dihubungi pada Kamis, 14 Mei 2015. 

Aryo mengatakan, selain menangkap dua tersangka dan 2 ton mi berformalin yang disimpan dalam 20 karung yang dikirim dan diproduksi dari Cianjur, polisi menggerebek pelaku yang sedang memproduksi mi berformalin di lokasi yang sama.

”Pada saat kami gerebek ternyata bukan hanya gudang penyimpanan distributor mi berformalin, tapi kami juga langsung mengembangkan ke lokasi pembuatan atau produksi mi yang menggunakan bahan formalin, di Cianjur,” kata dia.

Dari pabrik pembuatan mi yang berlokasi di Kampung Kabandungan, Desa Hegarmanah, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur, ini, polisi membawa 4 karyawan pabrik, yakni MS, APN, SD, dan YM, untuk dimintai keterangan di Polsek Cibinong.

”Keempat karyawan itu kami amankan saat sedang membuat adonan mi berbahan formalin,” kata Aryo.

Di lokasi, pihaknya menyita 5 jeriken yang terdiri atas 3 jeriken yang masih berisi penuh formalin dan 2 jeriken kosong yang isinya sudah digunakan untuk campuran adonan mi kuning. 

”Kami juga menyita bahan-bahan adonan mi, seperti tepung terigu, serta dua mesin cetak mi sebagai barang bukti,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terungkapnya kasus mi berformalin tersebut berawal dari keresahan masyarakat menjelang bulan Ramadan mendatang, karena sering ditemukan bahan makanan yang diduga mengandung zat berbahaya.

”Dari keresahan tersebut, akhirnya polisi melakukan penyidikan dengan cara membeli beberapa bahan makanan, salah satunya mi, yang kerap mengandung zat berbahaya,” ujar Aryo. 

Dari beberapa bahan makanan yang dibeli dari sejumlah pasar tradisional tersebut, polisi langsung membawanya ke laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor.

”Petugas kami langsung melakukan uji lab, dan ternyata mi kuning yang dibeli dari Pasar Cibinong positif mengandung formalin,” ucapnya.

Dari hasil lab tersebut, penyidik langsung mengembangkan dan menangkap dua mobil bak terbuka yang mengangkut mi dari distributor. “Dari situ kami mengembangkan dan menggerebek gudang distributor serta lokasi produksi mi yang berbahaya untuk kesehatan itu,” tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 75 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman 5 tahun penjara serta Pasal 62 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara.

”Juga Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar,” kata dia.

M. SIDIK PERMANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Hampir Makan Buah Berformalin di Labuan Bajo, Wagub NTT Serahkan ke Menkes

27 April 2023

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi sejumlah menteri, gubernur, dan bupati berada di atas kapal pinisi menuju Pulau Rinca Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis 21 Juli 2022. Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk meninjau sekaligus meresmikan perluasan Bandar Udara Komodo Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat serta melakukan perjalanan dengan kapal pinisi untuk meresmikan penataan kawasan Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo. ANTARA FOTO/Setpres/Agus Suparto
Jokowi Hampir Makan Buah Berformalin di Labuan Bajo, Wagub NTT Serahkan ke Menkes

Kandungan formalin ditemukan tiga jam sebelum Jokowi menyantap makanan tersebut. Jokowi diketahui belum memakannya sama sekali.


Kenali 3 Bahan Pengawet Makanan yang Terlarang Digunakan

25 Maret 2022

Petugas dari Suku Dinas Kesehatan dan tim jejaring pangan melakukan uji sampel makanan yang dijual dikantin sekolah bertaraf internasional di kawasan Rawamangun, Jakarta, 7 Agustus 2015. Dalam sidak tersebut petugas menemukan lima makanan seperti Bola bola Lobster, Bakso, Sosis, Tahu, Mie dan juga saos yang positif mengandung Formalin, Boraks dan Rodamin. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kenali 3 Bahan Pengawet Makanan yang Terlarang Digunakan

Pengawet makanan adalah bahan tambahan pada makanan untuk menunda waktu kadaluwarsa. Namun, tidak semua bahan pengawet boleh dan aman digunakan.


Sidak di Tebet, Ditemukan Kerupuk dan Mi Mengandung Boraks dan Formalin

21 Desember 2020

Petugas BPOM melakukan rapid test (tes cepat) kepada sampel bahan makanan yang diambil di salah satu swalayan di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, untuk mengantisipasi produk pangan mengandung boraks, formalin atau rodamin, Senin (21/12/2020). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Sidak di Tebet, Ditemukan Kerupuk dan Mi Mengandung Boraks dan Formalin

Petugas gabungan Suku Dinas KPKP Jaksel dan BPOM menemukan mi dan kerupuk yang mengandung boraks dan formalin di sebuah pasar swalayan.


Operasi Takjil, Satpol PP Temukan Makanan Berformalin

13 Mei 2020

Petugas dari Suku Dinas Kesehatan dan tim jejaring pangan melakukan uji sampel makanan yang dijual dikantin sekolah bertaraf internasional di kawasan Rawamangun, Jakarta, 7 Agustus 2015. Dalam sidak tersebut petugas menemukan lima makanan seperti Bola bola Lobster, Bakso, Sosis, Tahu, Mie dan juga saos yang positif mengandung Formalin, Boraks dan Rodamin. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Operasi Takjil, Satpol PP Temukan Makanan Berformalin

Petugas Kelurahan Kartini Jakarta Pusat menemukan dua pedagang menjual makanan berformalin dalam Operasi Takjil di hari ke-20 Ramadan 1441 Hijriyah.


BPOM Temukan Takjil Mengandung Zat Berbahaya Formalin dan Boraks

20 Mei 2019

Petugas BPOM menunjukkan kerupuk asinan yang mengandung rhodamin B saat memeriksa takjil yang dijajakan di Pasar Benhil, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2019. TEMPO/Amston Probel
BPOM Temukan Takjil Mengandung Zat Berbahaya Formalin dan Boraks

Kepala BPOM Penny Lukito menyampaikan zat berbahaya yang terbanyak ditemukan pada makanan buka puasa atau takjil adalah formalin.


Awas, Ikan Berformalin Dijumpai di Sejumlah Pasar Tangerang

4 Maret 2019

Operasi Pasar, Petugas Temukan Ikan Berformalin. TEMPO/Hand Wahyu
Awas, Ikan Berformalin Dijumpai di Sejumlah Pasar Tangerang

Ikan berformalin yang dijual secara bebas oleh pedagang ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Tangerang, Banten.


BPOM Izinkan Penggunaan Lilin Pada Makanan, Tapi Ada Syaratnya

26 Februari 2019

Petugas melakukan uji makanan di Mobil Laboratorium Keliling Balai Besar POM di sebuah super market di Jakarta, 27 April 2017. TEMPO/Subekti.
BPOM Izinkan Penggunaan Lilin Pada Makanan, Tapi Ada Syaratnya

Kepala BPOM menyatakan penggunaan lilin aman pada makanan, tapi ada batasnya.


Kiat Menghilangkan Kandungan Formalin Alami pada Sayur dan Buah

24 Oktober 2018

Ilustrasi buah dan sayur. shutterstock.com
Kiat Menghilangkan Kandungan Formalin Alami pada Sayur dan Buah

Beredarnya isu anggur mengandung formalin membuat banyak orang khawatir. Padahal, buah dan sayur mengandung formalin alami dan bisa dibersihkan.


Sidak Pasar, Petugas Gabungan Bogor Pergoki Makanan Berformalin

31 Mei 2018

Makanan Kedaluwarsa dan Berformalin Disita
Sidak Pasar, Petugas Gabungan Bogor Pergoki Makanan Berformalin

Polres Bogor, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinkes Kabupaten Bogor menggelar sidak di Pasar Cibinong dan memergoki makanan berformalin.


BPOM Temukan Ikan Teri Nasi Mengandung Formalin

19 Mei 2018

Penjual makanan takjil menyaksikan petugas BPOM menguji sampel makanan saat sidak takjil di Pasar Bendungan Hilir, Jakarta, 10 Juni 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan
BPOM Temukan Ikan Teri Nasi Mengandung Formalin

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Tengah bersama Dinas Perdagangan Kota Surakarta kemarin menemukan ikan teri nasi berformalin.