TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya sedang menelusuri dugaan perdagangan gelap senjata api dan granat di Indonesia. Penyelidikan ini menyusul lemparan granat di depan gedung Multi Piranti Graha, Kecamatan Duren Sawit, pada Senin, 16 November 2015.
"Kami ingin mengetahui dari mana pelaku mendapatkan granat jenis manggis itu," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Muhammad Iqbal di kantornya, Kamis, 19 November 2015.
Dia tidak merinci pasar gelap yang ingin ia tuju. Dia memastikan penyelidikan akan membuka segala kemungkinan, termasuk dugaan keterlibatan anggota Tentara Nasional Indonesia. Mengingat satu-satunya lembaga negara yang punya granat adalah TNI. "Tapi warga sipil juga bisa jadi, kan," ucapnya.
Polisi telah memeriksa para saksi terkait dengan peristiwa pelemparan granat manggis di gedung Multi Piranti Graha. Mereka adalah petugas keamanan, pemilik gedung, dan sejumlah saksi lain yang ia rahasiakan identitasnya.
Dia juga enggan berkomentar banyak terkait dengan kasus tersebut karena masih dalam proses penyelidikan. Sejauh ini, ujar Iqbal, Polda Metro Jaya telah memeriksa sedikitnya 21 saksi. Sebelumnya, 15 saksi telah diperiksa terlebih dulu. "Masih kita selidiki, ya."
AVIT HIDAYAT