TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengklaim pembebasan lahan untuk proyek mass rapid transit (MRT) di Jakarta Selatan sudah mencapai 90 persen. Menurut dia, sisa pembebasan lahan saat ini hanya tinggal proses pemeriksaan berkas.
Namun Tri mengatakan, dari sisa tersebut, ada 11 bidang lahan yang harus dibayarkan melalui konsinyasi lantaran pemilik lahan dan Pemprov DKI tak mendapat kata sepakat dalam penentuan harga tanah. "Jadi minggu depan kami akan proses konsinyasinya," kata Tri, Ahad, 3 Januari 2016.
Dengan konsinyasi, kesepakatan pembayaran lahan akan ditentukan oleh pengadilan. Sementara itu, pada 31 Desember 2015 lalu, Dinas Bina Marga sudah membayarkan 106 bidang lahan yang perlu dibebaskan untuk proyek MRT. "Total semuanya Rp 74 miliar," katanya.
Tri mengatakan pemerintah Jakarta Selatan sudah menyiapkan dana sebesar Rp 50 miliar untuk penyelesaian pembebasan lahan di 2016. Dia menargetkan pembebasan lahan bisa selesai pada 2016 ini.
Di Jakarta Selatan, ada 613 peta bidang dengan luas 138.854 meter persegi yang harus dibebaskan untuk proyek MRT. Bidang lahan itu terbentang mulai Jalan Panglima Polim hingga Lebak Bulus. Pembebasan lahan rata-rata dibutuhkan untuk area tiang, stasiun, dan depo MRT.
NINIS CHAIRUNNISA