TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan simpatisan pendukung Jessica Kumala Wongso, mendatangi Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, hari ini, 9 Oktober 2016. Mereka datang untuk merayakan ulang tahun Jessica ke-28, yang jatuh hari ini.
Sejak pukul 09.00 WIB, beberapa di antara mereka, sudah menunggu di depan pintu gerbang masuk rutan. Namun, mereka tidak diizinkan masuk. Hanya empat orang perwakilan simpatisan yang akhirnya bisa masuk bersama ibu Jessica, Imelda Wongso, dan kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam.
Maria Elska, salah satu simpatisan Jessica, datang dari Bandung, Jawa Barat, membawa kado khusus buat Jessica. "Saya sebagai Katolik membawa hadiah kepada Jessica, yakni buku doa dan rosario," kata Maria, ditemui di Rutan Pondok Bambung, Jakarta Timur, Ahad, 9 Oktober.
Baca: Jessica Dituntut 20 Tahun Bui, Jaksa: Saksi Ahli Bias, Tak Valid
Maria mengaku, dia tahu Jessica adalah penganut agama Buddha. Namun, ia tetap memilih rosario dan buku doa sebagai kado bagi Jessica. "Hanya satu yang harus dia (Jessica) pegang, harus percaya pada Tuhan," katanya.
Maria sempat beradu mulut dengan penjaga gerbang yang menolaknya masuk. Hingga jam kunjungan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB, dia dan simpatisan lain tetap tak bisa menemui Jessica. Ia akhirnya menitipkan kado untuk Jessica lewat penjaga gerbang.
Maria dan simpatisan lain, percaya sepenuhnya Jessica tidak bersalah. Mereka meragukan bukti-bukti yang disuguhkan jaksa penuntut umum. "Kelihatan sekali Jessica korban peradilan sesat," katanya.
Baca: Pembela: Jessica Dituntut Satu Hari pun Tak Pantas, Kenapa?
Setelah mengunjungi Jessica, Imelda menyapa para simpatisan. Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan yang mereka berikan untuk Jessica. Ia sempat menyalami dan memeluk para simpatisan.
Pada sidang terakhir, 5 Oktober 2016, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jessica dituntut 20 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Jaksa menilai Jessica terbukti bersalah membunuh Wayan Mirna Salihin.
Pada Rabu, 12 Oktober 2016, Jessica dan kuasa hukumnya akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi. Jessica ditetapkan menjadi tersangka pada 30 Januari 2016. Pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang dituduhkan padanya, terjadi pada 6 Januari 2016.
EGI ADYATAMA
Baca juga:
Perang Artis: Ahok Gandeng Sophia, Agus Bawa Vena Melinda
Heboh Video 'Nasi Padang', Penontonnya Tembus 658 Ribu