Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gatot Dijemput ke Jakarta, Ini 5 Kasus yang Menjeratnya

image-gnews
Gatot Brajamusti tiba di Polda Metro Jaya setelah didatangkan dari Polda Nusa Tenggara Barat, 21 Oktober 2016. Tempo/Egi Adyatama
Gatot Brajamusti tiba di Polda Metro Jaya setelah didatangkan dari Polda Nusa Tenggara Barat, 21 Oktober 2016. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menjemput Gatot Brajamusti dari Mataram, Nusa Tenggara Barat, ke Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2016. Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia itu dibawa dari Polda NTB untuk menjalani pemeriksaan beberapa kasus yang menjeratnya.

Baca: Diterbangkan dari Mataram, Gatot Membisu di Polda Metro Jaya

Kasus narkoba Gatot di NTB saat ini sudah P19, artinya penyidik masih mempunyai cukup waktu untuk pemeriksaan kasus lain. Setelah pemeriksaan di Polda NTB selesai, penyidik Polda Metro Jaya berencana meminjam Gatot untuk melengkapi pemeriksaan kasusnya yang ada di Jakarta. Berikut lima kasus yang menjerat Gatot di Jakarta.

1. Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Polisi menemukan dua pucuk senjata api dan ribuan peluru saat penggeledahan di kediaman Gatot di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Gatot mengaku senjata itu digunakan untuk properti film produksinya.

Dia juga mengaku, senjata itu didapat dari mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional I Putu Gede Ary Suta. Namun, saat diperiksa polisi, Ary Suta membantah.

Baca: Di Film DPO, Nabila Sering Lihat Gatot Pegang Senjata

Selain memanggil Ary, penyidik telah memeriksa sejumlah pemain dan sutradara film produksi Gatot. Kasus ini akan segera masuk tahap pemberkasan.

"Kemungkinan ini pemeriksaan (Gatot) terakhir, dan nanti kami lanjut dengan pemberkasan," kata Kepala Sub Direktorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 21 Oktober 2016.

2. Kepemilikan Satwa Langka

Pada saat penggeledahan itu, polisi juga menemukan  satwa langka yang dilindungi, yaitu seekor Harimau Sumatera yang sudah di offset (air keras) dan seekor burung Elang Jawa. Dalam kasus ini, Gatot dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Baca: Berangkat ke NTB, Penyidik Periksa Gatot Soal Satwa

3. Pencabulan

Setelah Gatot ditangkap kasus narkoba, mantan muridnya di Padepokan Brajamusti berinisial CT melaporkan ke Polda Metro Jaya. Perempuan berusia 26 tahun itu mengaku dicabuli Gatot sejak usianya 16 tahun, hingga akhirnya memiliki seorang anak yang kini berusia 4 tahun.

Baca: Gatot Brajamusti, Aspat, dan Seks 'Threesome' di Padepokan

Selain CT, ada pula seorang perempuan yang diberi panggilan 'Password 2' melaporkan Gatot ke Polda dengan kasus yang sama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa beberapa saksi, termasuk penyanyi Reza Artamevia dan pemain sinetron Elma Theana.

Baca: Tes DNA Anaknya Identik dengan Gatot Brajamusti, Ini Kata CT

Untuk kasus pencabulan, setelah hasil pemeriksaan deoxyribonucleic acid atau DNA anak CT dan Gatot menyatakan ada kecocokan genetik hingga 99 persen, penyidik akan segera melakukan gelar perkara.

"Pencabulan tinggal nunggu gelar perkara saja. Kalau enggak hari ini, ya besok, kita lihat saja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, Kamis, 20 Oktober 2016.

4. Penipuan

Reza melaporkan guru spiritualnya ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penipuan. Mantan istri almarhum Adjie Massaid itu merasa tertipu terkait obat yang selama ini diberikan Gatot padanya.  
Gatot menyebut obat yang diberikan pada murid-muridnya di padepokan dengan sebutan aspat. Saat Gatot tertangkap karena narkoba, Reza baru mengetahui bahwa aspat yang selama ini dikonsumsinya adalah narkotika jenis sabu.

Baca: Dituduh Gatot Kenal Narkoba Lebih Dulu, Ini Jawaban Reza

Gatot biasa menyebut obat yang ia berikan untuk murid-muridnya dengan sebutan aspat. Namun, setelah Gatot tertangkap, terungkaplah fakta bahwa obat yang disebut aspat tersebut adalah narkotika jenis sabu.

5. Perdagangan Orang

Polda Metro Jaya mengungkapkan ada dugaan Gatot terlibat kasus human trafficking atau perdagangan manusia, Rabu, 19 Oktober 2016. Namun, pihak kepolisian masih enggan berkomentar banyak soal kasus ini sebelum Gatot diperiksa.

Baca: Minta Dilindungi Jokowi, Gatot Akan Bongkar Jaringan Ini

Keterangan dari kepolisian itu tak lama setelah kuasa hukum Gatot, Ahmad Rifai, menyebut kliennya mengetahui jaringan perdagangan orang dan ingin membongkarnya jika Presiden Joko Widodo berjanji memberikan perlindungan.

INGE KLARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahasiswa Asal Sumatera Selatan Lakukan Penipuan Lewat Peretasan Google Business Profile

13 jam lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Mahasiswa Asal Sumatera Selatan Lakukan Penipuan Lewat Peretasan Google Business Profile

Seorang mahasiswa asal Sumatera Selatan ditangkap atas kasus penipuan karena meretas Google Business Profile polsek hingga call center bank.


Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

3 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

Ditreskrimum Polda Banten menangkap TS dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan pengadaan jas almamater fiktif senilai Rp 45,74 Miliar.


Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

4 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.


Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

5 hari lalu

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi bersama jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat memperlihatkan uang mainan pecahan Rp100 ribu yang disita dari pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang yang ditangkap di Kabupaten Cianjur, Jabar pada Minggu (15/9/2024). ANTARA/Aditya Rohman
Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

Korban penipuan diiming-imingi keuntungan sepuluh kali lipat setelah menjalankan ritual khusus.


Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

7 hari lalu

Makmurdin (27 tahun), warga yang merasa ditipu polisi yang menjanjikan bisa bekerja di PT KAI (Persero), Jumat, 13 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

Seorang polisi berpangkar bripda diduga menipu Makmurdin Muslim. Pria 27 tahun itu kehilangan Rp 50 juta, dan tak jadi pegawai PT KAI.


Kisah Pendukung Timnas Indonesia Tertipu Calo Tiket

9 hari lalu

Seorang pendukung Timnas Indonesia bernama Ardiansyah menunjukkan bukti penipuan calo tiket di media sosial, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Kisah Pendukung Timnas Indonesia Tertipu Calo Tiket

Ardiansyah kehilangan Rp 600 ribu karena tertipu calo tiket pertandingan Timnas Indonesia vs Australia


Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

10 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

Warga Pondok Aren mengatakan, anak itu menangis histeris di jalanan setelah sepeda motornya hilang dibawa pelaku penipuan.


Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

11 hari lalu

Yoga Prasetyo alias Yoga Pratama, terdakwa polisi gadungan mengaku jenderal yang menipu taruna akademi militer (Akmil) di Depok. Foto : Istimewa
Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

Yoga si polisi gadungan dipercaya untuk menjaga harta warisan selama korban menempuh pendidikan di Akmil Magelang


Ingin Bepergian? Waspadai 6 Tanda Ini agar Tak Jadi Korban Penipuan

14 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Ingin Bepergian? Waspadai 6 Tanda Ini agar Tak Jadi Korban Penipuan

Penting untuk sangat berhati-hati saat ingin liburan dan bepergian. Untuk menghindari penipuan, berikut saran pakar apa saja yang perlu diwaspadai.


Pelaku Hipnotis di Batam Sasar Lansia di Pusat Perbelanjaan, Tipu Korban dengan Sebutir Telur dan Jarum

16 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus hipnotis di Kota Batam, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pelaku Hipnotis di Batam Sasar Lansia di Pusat Perbelanjaan, Tipu Korban dengan Sebutir Telur dan Jarum

Dua pelaku hipnotis di Batam sasar korban perempuan lansia yang sedang ada di pusat perbelanjaan. Kuras rekening korban hingga ratusan juta.