TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim pengacara ulama dan aktivis Islam, Eggy Sudjana, mengatakan penetapan tersangka terhadap Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) atas kasus pornografi tidak akan membuatnya meninggalkan Indonesia meski telah ada tiga negara yang menawarkan suaka politik. "Rizieq masih mencintai NKRI," kata Eggy saat konferensi pers di Masjid Baiturrahman, Saharjo, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Mei 2017.
Kliennya, kata Eggy, enggan pulang guna menghindari konflik sebagaimana saran para ulama untuk menjaga kondisi tetap kondusif. Polisi disarankan tidak berniat jahat menantang perang. "Setelah itu FPI dibubarkan," ujarnya.
Baca:
Rizieq Dikabarkan Segera Pulang, Muncul Seruan Tutup Semua Jalan
Rizieq Tersangka, Polisi: Pembuat Baladacintarizieq Menyusul
Polisi diminta menghindari dampak yang ditimbulkan karena bisa memancing kemarahan pendukung Rizieq. Hal ini akan memicu konflik horizontal dalam masyarakat. "Bisa juga terjadi konflik vertikal antara pendukung Rizieq dan pemerintah," ujarnya.
Eggy meminta polisi menghentikan penyidikan kasus yang menjerat Rizieq dengan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). “Kami minta Presiden memerintahkan Kapolri menghentikan kasus ini,” katanya. Langkah ini bukan intervensi hukum karena Presiden pimpinan tertinggi Polri. Dia menilai penetapan tersangka Rizieq sebagai rekayasa hukum.
Baca juga:
Dinilai Mengkriminalisasi Ulama, Alumnus 212: Jokowi Harus Mundur
Soal APBD Perubahan, Ketua DPRD: Ya atau Enggak Tergantung Saya
Rizieq Syihab adalah tersangka pornografi akibat percakapannya yang berbau pornografi dengan Firza Hussein dalam aplikasi perpesanan. Firza telah dijadikan tersangka lebih dulu. Polisi telah dua kali memanggil Rizieq, tapi ia selalu mangkir. Rizieq berada di luar negeri dan polisi akan menjemputnya.
IRSYAN HASYIM | ENDRI KURNIAWATI