TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya menunda pengusutan kasus pornografi dengan tersangka pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Syihab. Langkah ini diambil agar kepolisian dapat lebih fokus melaksanakan Operasi Ramadniya 2017 menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Ada yang lebih penting, operasi kemanusiaan ini, Ramadniya. Ini (kasus Rizieq) kami hold sebentar," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan saat ditemui di lapangan Monumen Nasional, Senin, 19 Juni 2017. Operasi Ramadniya 2017 merupakan operasi pengamanan arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 2017. Operasi ini dilakukan serentak di Indonesia oleh kepolisian dan berbagai instansi terkait.
Baca:
3 Petinggi PKS Bertemu Rizieq Syihab di Mekkah ...
Kuasa Hukum: Firza Husein Tanyakan Keberadaan Rizieq Syihab
Meski penanganan kasus tersebut ditunda, beberapa langkah mengenai kasus itu sudah dilakukan. Pemeriksaan saksi-saksi sudah dilaksanakan sejak beberapa minggu lalu. Firza Husein dan Fatimah Husein Assegaf adalah saksi terakhir yang diperiksa sebelum kasus ini ditunda. Rizieq belum pernah diperiksa penyidik meski telah dua kali dipanggil.
Iriawan mengatakan sudah mulai menyusun rencana untuk melanjutkan kasus ini. "Langkah-langkah berikutnya akan kami sampaikan." Beberapa langkah yang bisa dilakukan adalah tindakan police to police, mengeluarkan blue notice, dan sebagainya. Nama Rizieq telah dimasukkan ke daftar pencarian orang.
Baca juga:
Knalpot Bising, Satu Orang Tewas dalam Duel di Kompleks Tentara
Tentara Ditusuk, Pengemudi Ayla Tabrak Peserta Sahur on the Road
Rizieq menolak pulang ke Indonesia untuk diperiksa terkait dengan kasus ini. Ia berdalih kasusnya merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ulama.
Langkah Polda Metro Jaya memulangkan Rizieq masih buntu. Polda sempat mengajukan red notice untuk Rizieq ke Interpol tapi ditolak.
EGI ADYATAMA